Lentera 24.com | ACEH TIMUR -- Warga yang tinggal disekitar lokasi TMMD ke-101 Kodim 0104/Aceh Timur, terima pengetahuan tentang nilai-nila...
Lentera24.com | ACEH TIMUR -- Warga yang tinggal disekitar lokasi TMMD ke-101 Kodim 0104/Aceh Timur, terima pengetahuan tentang nilai-nilai kebangsaan dan Bhinneka Tunggal Ika.
Wawasan tentang 4 pilar kebangsaan tersebut disampaikan oleh Danramil 12/Nurussalam
Kapten Arh Jumari di desa Pante Rambong kecamatan Pante Bidari kabupaten Aceh Timur, Senin (16/4/2018).
Dalam materinya, Kapten Jumari menyampaikan 4 Pilar Kebangsaan yang dicetuskan oleh Ketua MPR RI Taufiq Kiemas tersebut terdiri dari Pilar Pancasila, Pilar Undang Undang Dasar (UUD) 1945, Pilar Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Pilar Bhinneka Tunggal Ika, jelasnya.
Adapun pada Pilar Pertama, bangsa Indonesia menetapkan Pancasila sebagai Pilar kehidupan bangsa dan bernegara. Negara Indonesia adalah salah satu Negara besar yang mempunyai wilayah yang cukup luas serta terdiri dari berbagai suku bangsa dengan beragam adat budaya dan keyakinan agama yang berbeda-beda. Oleh sebab itu, Pancasila dinilai memenuhi syarat sebagai pilar bagi Negara Indonesia yang pluralistik karena dianggap mampu mengakomodasi keanekaragaman yang terdapat dalam kehidupan bernegara, terangnya.
Pada Pilar kedua, terdapat UUD 1945 yang menjadi hukum dasar tertulis (Basic Law) konstitusi pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia saat ini. Dalam memahami UUD 1945, diperlukan pemahaman tentang prinsip-prinsip tentang kehidupan berbangsa dan bernegara yang terkandung pada pembukaan UUD 1945 terlebih dahulu, lanjutnya lagi.
Dipilar ketiga, ada Negara Kesatuan Republik Indonesia. NKRI merupakan wujud Negara Indonesia yang berbentuk Republik. Meskipun terdiri dari banyak pulau, Negara Indonesia merupakan suatu kesatuan yang tergabung dalam sebuah Negara dan Bangsa bernama Indonesia.
Selanjutnya dipilar keempat terdapat Bhinneka Tunggal Ika yang dijadikan Motto atau semboyan Bangsa Indonesia bermakna “Berbeda-beda tapi tetap satu”. Artinya, dengan keanekaragaman budaya, bahasa, ras, suku bangsa, agama dan kepercayaan, bangsa Indonesia tetap dalam satu kesatuan, Urai Danramil Nurussalam menjelaskan.
“Pada Intinya, Pilar Kebangsaan merupakan tiang atau pondasi Bangsa Indonesia dapat berdiri dengan tegak dan kokoh sebagai salah satu bangsa yang berdaulat”, rangkumnya diakhir materinya pagi itu dengan harapan masyarakat dapat memahami empat pilar yang menjadi pondasi Negeri ini yang perlu dijaga dan dijadikan pedoman dalam kehidupan sehari-hari. [] L24-007 (Roby Sinaga)
Wawasan tentang 4 pilar kebangsaan tersebut disampaikan oleh Danramil 12/Nurussalam
Kapten Arh Jumari di desa Pante Rambong kecamatan Pante Bidari kabupaten Aceh Timur, Senin (16/4/2018).
Dalam materinya, Kapten Jumari menyampaikan 4 Pilar Kebangsaan yang dicetuskan oleh Ketua MPR RI Taufiq Kiemas tersebut terdiri dari Pilar Pancasila, Pilar Undang Undang Dasar (UUD) 1945, Pilar Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Pilar Bhinneka Tunggal Ika, jelasnya.
Adapun pada Pilar Pertama, bangsa Indonesia menetapkan Pancasila sebagai Pilar kehidupan bangsa dan bernegara. Negara Indonesia adalah salah satu Negara besar yang mempunyai wilayah yang cukup luas serta terdiri dari berbagai suku bangsa dengan beragam adat budaya dan keyakinan agama yang berbeda-beda. Oleh sebab itu, Pancasila dinilai memenuhi syarat sebagai pilar bagi Negara Indonesia yang pluralistik karena dianggap mampu mengakomodasi keanekaragaman yang terdapat dalam kehidupan bernegara, terangnya.
Pada Pilar kedua, terdapat UUD 1945 yang menjadi hukum dasar tertulis (Basic Law) konstitusi pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia saat ini. Dalam memahami UUD 1945, diperlukan pemahaman tentang prinsip-prinsip tentang kehidupan berbangsa dan bernegara yang terkandung pada pembukaan UUD 1945 terlebih dahulu, lanjutnya lagi.
Dipilar ketiga, ada Negara Kesatuan Republik Indonesia. NKRI merupakan wujud Negara Indonesia yang berbentuk Republik. Meskipun terdiri dari banyak pulau, Negara Indonesia merupakan suatu kesatuan yang tergabung dalam sebuah Negara dan Bangsa bernama Indonesia.
Selanjutnya dipilar keempat terdapat Bhinneka Tunggal Ika yang dijadikan Motto atau semboyan Bangsa Indonesia bermakna “Berbeda-beda tapi tetap satu”. Artinya, dengan keanekaragaman budaya, bahasa, ras, suku bangsa, agama dan kepercayaan, bangsa Indonesia tetap dalam satu kesatuan, Urai Danramil Nurussalam menjelaskan.
“Pada Intinya, Pilar Kebangsaan merupakan tiang atau pondasi Bangsa Indonesia dapat berdiri dengan tegak dan kokoh sebagai salah satu bangsa yang berdaulat”, rangkumnya diakhir materinya pagi itu dengan harapan masyarakat dapat memahami empat pilar yang menjadi pondasi Negeri ini yang perlu dijaga dan dijadikan pedoman dalam kehidupan sehari-hari. [] L24-007 (Roby Sinaga)