Lentera 24.com | DELI SERDANG -- Keluarga calon penumpang pesawat Batik Air nomor penerbangan ID 7557 tujuan Halim Perdan Kusuma mengamuk da...
Lentera24.com | DELI SERDANG -- Keluarga calon penumpang pesawat Batik Air nomor penerbangan ID 7557 tujuan Halim Perdan Kusuma mengamuk dan nyaris adu jotos dengan petugas maskapai di Counter D Terminal Check In Bandara Kualanamu pada Senin (16/4) sekira pukul 11.00 Wib.
Informasi diperoleh, keributan berawal saat calon penumpamg atas nama Lia dinyatakan sudah terlambat check in dari batas waktu yang ditentukan sehingga tiketnya hangus. Petugas pun menyarankan Lia untuk membeli tiket baru untuk keberangkatan selanjutnya.
Atas hal ini keluarga Lia yang ikut mengantar tidak terima karena menurut mereka belum terlambat bahkan pesawat belum terbang. Disamping itu, jika benar sudah terlambat mengapa tiket mereka masih bisa di check in kan. Perdebatan pun terjadai antara petugas maskapai dengan keluarga penumpang bahkan keluarga penumpang sempat memaki petugas maskapai. Tak terima dengan makian tersebut petugas Batik Air tersebut terpancing emosi hingga nyaris adu jotos dengan keluarga penumpang.
Petugas Pam Obvit Polres Deliserdang dan Avsec yang mengetahui kejadian ini mendatangi lokasi dan berusaha menenangkan keluarga penumpang dan petugas maskapai Batik Air sehingga keributan pun dapat diredam. Selanjutnya kedua pihak pun dibawa ke kantor duty manajer Bandara Kualanamu untuk dilakukan mediasi.
Junior Duty Manager Bandara Kualanamu Samsul Susanto saat memediasi berharap kedua belah pihak, ada solusi terbaik. Sehingga pihak maskapai dan penumpang tidak ada yang merasa dirugikan. "Dari penjelasan baik penumpang dan petugas maskapai masing-masing membenarkan diri. Jadi harus ada solusi mencari jalan tengah untuk mencari jalan terbaik”, kata Samsul Susanto.
Dirinya pun berharap kedepan pihak maskapai harus tegas, kalau sudah dinyatakan penumpang terlambat ya sudah, jangan lagi diberi harapan yang akhirnya terjadi di seperti ini. Begitu juga penumpang harus paham, terkait sistem peraturan penerbangan. "Penumpang diwajibkan 2 jam sebelum berangkat sudah sampai ke bandara, tujuannya untuk antisipasi keterlambatan ini”, ujarnya. [] L24-011 (kbn)
Informasi diperoleh, keributan berawal saat calon penumpamg atas nama Lia dinyatakan sudah terlambat check in dari batas waktu yang ditentukan sehingga tiketnya hangus. Petugas pun menyarankan Lia untuk membeli tiket baru untuk keberangkatan selanjutnya.
Atas hal ini keluarga Lia yang ikut mengantar tidak terima karena menurut mereka belum terlambat bahkan pesawat belum terbang. Disamping itu, jika benar sudah terlambat mengapa tiket mereka masih bisa di check in kan. Perdebatan pun terjadai antara petugas maskapai dengan keluarga penumpang bahkan keluarga penumpang sempat memaki petugas maskapai. Tak terima dengan makian tersebut petugas Batik Air tersebut terpancing emosi hingga nyaris adu jotos dengan keluarga penumpang.
Petugas Pam Obvit Polres Deliserdang dan Avsec yang mengetahui kejadian ini mendatangi lokasi dan berusaha menenangkan keluarga penumpang dan petugas maskapai Batik Air sehingga keributan pun dapat diredam. Selanjutnya kedua pihak pun dibawa ke kantor duty manajer Bandara Kualanamu untuk dilakukan mediasi.
Junior Duty Manager Bandara Kualanamu Samsul Susanto saat memediasi berharap kedua belah pihak, ada solusi terbaik. Sehingga pihak maskapai dan penumpang tidak ada yang merasa dirugikan. "Dari penjelasan baik penumpang dan petugas maskapai masing-masing membenarkan diri. Jadi harus ada solusi mencari jalan tengah untuk mencari jalan terbaik”, kata Samsul Susanto.
Dirinya pun berharap kedepan pihak maskapai harus tegas, kalau sudah dinyatakan penumpang terlambat ya sudah, jangan lagi diberi harapan yang akhirnya terjadi di seperti ini. Begitu juga penumpang harus paham, terkait sistem peraturan penerbangan. "Penumpang diwajibkan 2 jam sebelum berangkat sudah sampai ke bandara, tujuannya untuk antisipasi keterlambatan ini”, ujarnya. [] L24-011 (kbn)