Lentera24.com | ACEH TAMIANG - Dari 22 orang yang mengambil formulir pendaftaran Calon Panitia Seleksi (Pansel) calon anggota Komisi Indep...
Lentera24.com | ACEH TAMIANG -
Dari 22 orang yang mengambil formulir pendaftaran Calon Panitia Seleksi (Pansel) calon anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Tamiang Aceh periode 2018-2023 hanya 12 orang orang yang mengembalikan berkas pendaftaran.
Dari 22 orang yang mengambil formulir pendaftaran Calon Panitia Seleksi (Pansel) calon anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Tamiang Aceh periode 2018-2023 hanya 12 orang orang yang mengembalikan berkas pendaftaran.
"Hanya 12 orang yang mengembalikan formulir ke sekretariat pendaftaran di Komisi A DPRK Aceh Tamiang," kata Ketua Komisi A, Ismail kepada Lentera24.com, diruangannya Jumat 20 April 2018.
Menurutnya, 12 orang yang mengembalikan formulir pendaftaran ke sekretariat pendaftaran akan mengikuti tahapan selanjutnya yaitu seleksi adminitrasi. " Setelah lulus seleksi administrasi, calon akan mengikuti tahapan selanjutnya yaitu ujian tertulis, kemudian test baca Al Quran dan terakhir wawancara, " sebut Ismail.
Informasi yang dihimpun Lentera24.com ke - 12 orang yang mengembalikan berkas pendaftaran yaitu terdiri dari delapan orang laki-laki dan empat orang perempuan.
Masing - masing 12 orang yang mendaftar yaitu, Eri Mayani, SE, Yunizar,SE, M.Husni Mubaraq, S.Sos.I, M.AP Baharuddin, Ataillah, Fitriyani, Fitri Ananda, Ihsan, SE, Tri Wulan Sari, Abdul Muin, Dedi Kurniawan, dan Muhammad Thoyib. [] L24