HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Penjual Baju Berlafhaz Allah Hj. Khatijah Meminta Maaf Secara Tertulis

Lentera 24.com | LANGSA -- Hj. Khatijah yang menjual baju anak-anak berlafhaz Allah bersedia meminta maaf, dan permintaan maafnya digelar p...

Lentera24.com | LANGSA -- Hj. Khatijah yang menjual baju anak-anak berlafhaz Allah bersedia meminta maaf, dan permintaan maafnya digelar pada hari ini jumat (6/4) sekira pukul 10.00 wib bertempat jalan pasar baru los N tepatnya di Kantor Geuchik Peukan Langsa.


Turut hadir, Ketua MPU Kota Langsa DR.H. Zulkarnaen, Geuchik Peukan Langsa Syarifuddin, Imam Dusun Iskandar Muda H. Ibrahim Yusuf, Kadus Blok C Abdul Manaf, Anggota Tuha Peut Sulaiman dan sdri Hj. Khatijah (Penjual baju berlafazh Allah).

Sementara itu ketua MPU Kota Langsa DR. H. Zulkarnaen mengatakan, "kita harus menghargai itikad baik dari sdri Hj. Khatijah karena mau dan tanpa paksaan meminta maaf dan dengan ada nya surat permintaan maaf yang tertulis dari sdri Hj. Khatijah maka dengan demikian pihak Mpu Kota Langsa bisa memberikan penjelasan kepada ulama maupun masyarakat Kota Langsa bahwa permasalahan tersebut telah selesaikan", ungkapnya.


Pihak Mpu kota langsa menghimbau kepada pedagang pemilik toko-toko baju sewaktu membeli baju agar diperhatikan supaya tidak timbul masalah dikemudian hari, tutupnya.

Hal senada juga disamapikan oleh Geuchik Peukan Langsa Syarifuddin kata dia, "dengan adanya permintaan maaf secara tertulis dari sdri Hj. Kahtijah yang telah menjualkan baju anak-anak berlafhaz Allah maka permasalah tersebut sudah selesai dan tidak perlu diperdebatkan agar tidak ada pihak tertentu yang menggambil keuntungan dari permasalahan ini, katanya.

Pihak Geuchik peukan langsa juga menghimbau kepada sdri Hj. Khatijah agar dalam membeli barang-barang supaya memperhatikan terlebih dahulu apakah barang tersebut layak maupun tidak layak untuk dijual agar tidak ada masalah dikemudian hari.

Geuchik Peukan Langsa sangat berterima kasih kepada pihak kepolisian dalam hal ini Sat Intelkam Polres Langsa dengan cepat mencari solusi dan memberikan langkah-langkah yang bijaksana agar permasalahan tidak berkembang dengan cepat sehingga tidak dapat dipergunakan kepada pihak yang tidak bertanggung jawab, tutup nya.

Adapun isi permintaan maaf secara tertulis dari sdri Hj. Khatijah sebagai berikut : 

Saya adalah pedagang Gampong Peukan Langsa kecamatan Langsa Kota, dan saya mengakui dengan tidak sengaja atas kekeliruan saya yang telah saya lakukan karena telah menjual pakaian yang berlambangkan tulisan Allah.

Oleh karena itu saya memohon maaf kepada seluruh masyarakat kota Langsa karena telah menjual pakaian yang berlambang tulisan Allah.


Saya berjanji tidak akan mengulangi perbuatan hal tersebut diatas.


BACA JUGA : Polres Langsa Ungkap Peredaran Baju Berlafaz Allah


Demikianlah surat permohonan maaf ini saya perbuat dengan sebenar-benarnya dengan kesadaran penuh dan tanpa ada paksaan atau intimidasi dan tekanan dari siapapun.


Sedangkan menurut pengakuan Hj. Khatijah bahwasanya baju tersebut dibeli sekitar 3 tahun yang lalu, kemudian pada saat dirinya mengecek barang-barang yang lama terdapatlah baju anak-anak yang berlafaz Allah .

Dengan faktor usia serta kondisi tubuh sdri Hj. Khatijah yang tidak sehat tanpa sengaja baju tersebut dipajang di toko untuk diperjual belikan, katanya. [] L24-007 ( Roby Sinaga)