Lentera 24.com | ACEH TAMIANG--Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Tamiang Kabupaten Aceh Tamiang, secara resmi keluarkan surat pember...
Lentera24.com | ACEH TAMIANG--Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Tamiang Kabupaten Aceh Tamiang, secara resmi keluarkan surat pemberitahuan pemadaman sementara pasokan air ke beberapa kecamatan.
Dasar Surat yang diterima Lentera24.com, Minggu malam (08/04), yang ditanda tangani A.N Pj Direktur, Rudi Herawadi, dengan Nomor 591/I.I0/IV/2018, perihal pemberitahuan pemadaman air sementara, yang dikeluarkan tanggal 7 April 2018, dan ditujukan ke seluruh pelanggan air minum untuk Rayon Unit Karang Baru.
Dasar Surat yang diterima Lentera24.com, Minggu malam (08/04), yang ditanda tangani A.N Pj Direktur, Rudi Herawadi, dengan Nomor 591/I.I0/IV/2018, perihal pemberitahuan pemadaman air sementara, yang dikeluarkan tanggal 7 April 2018, dan ditujukan ke seluruh pelanggan air minum untuk Rayon Unit Karang Baru.
Dalam surat tersebut menyebutkan bahwa, sehubungan dengan terbakarnya induksi kabel optik, dari panel induk travo PLN ke panel induk pompa distribusi PDAM Tirta Tamiang Kabupaten Aceh Tamiang, dengan jarak kurang lebih 60 M dengan type kabel NYFGBY 4x150 mm3, yang mengakibatkan tidak dapat beroperasi seluruh pompa, yang berdampak kepada distribusi air ke seluruh pelanggan PDAM Tirta Tamiang Kabupaten Aceh Tamiang.
Adapun wilayah yang terkena dampak pemadaman air terdiri dari : Kecamatan Karang Baru, Kecamatan Manual Payed, Kecamatan Kota Kuala Simpang dan Kecamatan Bendahara. [] L24-004