Lentera24.com | Aceh Tamiang -- Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang melalui Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang, Fa...
Lentera24.com | Aceh Tamiang --
Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang melalui Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang, Fadlon, SH.I menyerahkan Asuransi Kecelakaan kepada dua orang para korban kecelakaan yang terjadi pada hari minggu lalu di Desa Sihom Kecamatan Indrapuri Kabapten Aceh Besar.
Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang melalui Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang, Fadlon, SH.I menyerahkan Asuransi Kecelakaan kepada dua orang para korban kecelakaan yang terjadi pada hari minggu lalu di Desa Sihom Kecamatan Indrapuri Kabapten Aceh Besar.
Diketahui bersama kecelakaan Bus Sekolah milik Pemda Aceh Tamiang tersebut terjadi saat membawa rombongan Tabliq Akbar dari Aceh Tamiang menuju Banda Aceh tepatnya di daerah Gampong Sihom Kecamatan Indrapuri Kabupaten Aceh Besar, Minggu (15/4), sekitar pukul 06.30 WIB pagi.
Akibat kecelakaan bus tersebut dua orang penumpangnya meninggalkan dunia masing - masing Supini (61) tahun warga Dusun Lalang Desa Alur Cucur Kecamatan Rantau serta Slamet Paino(54) tahun warga Dusun Jawa Desa Rantau Pauh Kecamatan Rantau Kabupaten Aceh Tamiang.
" Kami atas nama Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang menyampaikan turut berduka cita atas musibah yang menimpa atas kecelakaan itu. Kepada keluarga yang ditinggalkan semoga tabah dan sabar dengan cobaan ini, begitu juga kami mengharapkan dengan kedatangan kami hendaknya dapat menghibur ahli duka," sebut Fadlon saat menyerahkan ansuransi kecelakaan dari PT. Jasa Raharja dikediaman keluarga Almarhumah Supini di Dusun Lalang Desa Alur Cucur Kecamatan Rantau.
Dikesempatan tersebut, Suparjo selaku Datok Penghulu Kampung Alur Cucur mengucapkan terima kasih kepada Ketua DPRK Aceh Tamiang dan Perwakilan Bupati Aceh Tamiang serta dari pihak Asuransi Jasa Raharja yang telah bersedia memperhatikan masyarakat yang sedang mengalami musibah dengan terjun langsung dalam memberikan santunannya.
Sementara itu Teguh Sudirwantoro yang mewakili PT. Jasa Raharja, mengatakan bahwa pihaknya menyalurkan Asuransi Kecelakaan lalu lintas sebesar Rp.10 Jt kepada korban penumpang yang meninggal dunia.
Menurutnya, penyaluran ini sesuai dengan kerjasama yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang dengan pihak PT. Jasa Raharja yang mengansuransikan semua kendaraan operasional milik Pemda termasuk Bus Sekolah.
"Sejak 5 tahun yang lalu, kita telah berkerjasama dibidang asuransi sehingga ketika ada kecelakaan yang mengalami meninggal dunia akibat dari kecelakaan, maka para korban berhak mendapatkan asuransinya," jelas sembari menambahkan klim ansuransi tanpa ada potongan apapun. [] L24