Lentera 24.com | SAN BRUNO -- Dalam sepekan terakhir pemberitaan terkait privasi data menyeruak. Setelah Facebook dengan 87 juta data akun ...
Lentera24.com | SAN BRUNO -- Dalam sepekan terakhir pemberitaan terkait privasi data menyeruak. Setelah Facebook dengan 87 juta data akun yang bocor, kini giliran YouTube yang disemprot oleh Aliansi Kelompok Advokasi Anak dan Privasi.
Dilaporkan laman Phone Arena, Senin (9/4/2018), LSM ini telah mengajukan keluhan kepada Federal Trade Commission (FTC) terhadap Google. Menurut salah satu anggota LSM tersebut, yakni Kelompok Anak-Anak Bebas Komersial, pengaduan diajukan pada 4 April 2018.
Keluhan menyatakan, Google melanggar Undang-Undang Perlindungan Privasi Online Anak yang mengharuskan izin orang tua sebelum pengumpulan data untuk situs yang mengetahui anak-anak sebagai penggunanya. Dokumen mengklaim YouTube sadar anak-anak secara teratur mengakses situs berdasarkan pembuatan aplikasi ramah anak.
Di samping itu, mereka juga mencatat saluran paling populer kedua di YouTube adalah saluran bagi anak-anak. YouTube menghasilkan uang dari iklan di situs dan data yang dikumpulkan dari pemirsa digunakan untuk membuat profil.
Profil ini kemudian ditargetkan dengan iklan yang disesuaikan untuk penggunanya. Keluhan itu juga menunjukkan bahwa YouTube sebenarnya tidak memiliki pemberitahuan privasi anak yang di-posting di situsnya. Ada petunjuk untuk membuat konten ramah-anak, tapi itu tidak membuat materinya tidak di-posting di situs biasa.
Terkait hal ini, Google menyatakan, menurut kebijakannya, YouTube mengumpulkan geolokasi, alamat IP, dan pengenal tetap. Pengenal tetap menggunakan informasi yang berbeda seperti alamat IP, nomor seri perangkat, nomor pelanggan dalam cookie, serta bit informasi lainnya yang dikirim pengguna untuk mengidentifikasi orang tersebut sebagai pengguna unik. Pengguna kemudian ditargetkan oleh iklan yang Google terima.
Menurut tindakan perlindungan yang dimaksud, pengumpulan data ini berarti perusahaan membutuhkan izin orang tua jika mereka tahu anak-anak adalah pengguna. [] SINDONEWS.COM
Foto : Sindonews.com |
Keluhan menyatakan, Google melanggar Undang-Undang Perlindungan Privasi Online Anak yang mengharuskan izin orang tua sebelum pengumpulan data untuk situs yang mengetahui anak-anak sebagai penggunanya. Dokumen mengklaim YouTube sadar anak-anak secara teratur mengakses situs berdasarkan pembuatan aplikasi ramah anak.
Di samping itu, mereka juga mencatat saluran paling populer kedua di YouTube adalah saluran bagi anak-anak. YouTube menghasilkan uang dari iklan di situs dan data yang dikumpulkan dari pemirsa digunakan untuk membuat profil.
Profil ini kemudian ditargetkan dengan iklan yang disesuaikan untuk penggunanya. Keluhan itu juga menunjukkan bahwa YouTube sebenarnya tidak memiliki pemberitahuan privasi anak yang di-posting di situsnya. Ada petunjuk untuk membuat konten ramah-anak, tapi itu tidak membuat materinya tidak di-posting di situs biasa.
Terkait hal ini, Google menyatakan, menurut kebijakannya, YouTube mengumpulkan geolokasi, alamat IP, dan pengenal tetap. Pengenal tetap menggunakan informasi yang berbeda seperti alamat IP, nomor seri perangkat, nomor pelanggan dalam cookie, serta bit informasi lainnya yang dikirim pengguna untuk mengidentifikasi orang tersebut sebagai pengguna unik. Pengguna kemudian ditargetkan oleh iklan yang Google terima.
Menurut tindakan perlindungan yang dimaksud, pengumpulan data ini berarti perusahaan membutuhkan izin orang tua jika mereka tahu anak-anak adalah pengguna. [] SINDONEWS.COM