HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

DPRK Atam Rapat Paripurna Hut Aceh Tamiang ke-16

Lentera 24.co m | ACEH TAMIANG -- Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang menggelar rapat paripurna istimewa memperingati hari...

Lentera24.com | ACEH TAMIANG -- Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang menggelar rapat paripurna istimewa memperingati hari ulang tahun Kabupaten Aceh Tamiang ke 16 di ruang paripurna lantai II gedung DPRK Tamiang, Senin (9/4).


Rapat paripurna istimewa dengan agenda memperingati hari jadi kabupaten Tamiang ke-16 langsung dipimpin oleh Ketua DPRK Tamiang Fadlon, SH dan didampingi Wakil Ketua Juanda Sip, Nora Idah Nita, Se

Dalamnya sambutannya ketua DPRK Aceh Tamiang Fadlon SH menyampaikan selamat hari jadi Aceh Tamiang Ke-16 tahun 2018, harapannya kedepan dapat mengukir sebuah prestasi untuk menekan angka kemiskinan serta dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memberikan inovasi serta menjalankan syariat islam, 

Dikesempatan yang sama juga Bupati Aceh Tamiang H. Mursil. M.Kn selaku Bupati mengucapkan selamat hari jadi Kabupaten Aceh Tamiang yang Ke-16, dan ucapan terima kasihnya kepada unsur TNI dan POLRI Kabupaten yang telah ikut mendukung penuh atas berjalannya Roda Pemerintahan Kabupaten Aceh Tamiang,

Mursil menceitakan awal mula perencanaan kabupaten Aceh Tamiang terbentuk telah dipikirkan jauh dari sebelumnya sejak tahun 1957, kemudian berlanjut hingga diturunkannya melalui Tap MPR tahun 1966, setelah melalui proses yang panjang, maka pada tahun 2002 terbentuklah Kabupaten Aceh Tamiang melalui Panitia Pemekaran yang diketuai oleh H. Hamdan Sati, ST dan Zulkarnain, MAP selaku Sekretaris Panitia Pemekaran.


Mursil mengajak, mari secara bersama kita satukan niat, langkah, dan budaya bergotong royong, melalui tema diatas marilah kita bersinergi membangun Aceh Tamiang lebih maju dan sejahtera kedepannya, hal yang paling terpenting adalah sebuah program yang direncanakan dapat terealisasi, kesepakatan berkerja sama antara Bupati dan wakil Bupati dalam membangun Aceh Tamiang tanpa ada terpecah belah, 

Kegiatan tersebut di Hadiri Wakil oleh Bupati dan Wakil Bupati Aceh Tamiang, Ketua DPRK Aceh Tamiang berserta para wakil Ketua DPRK Aceh Tamiang dan sejumlah Anggota DPRK Aceh tamiang, Ketua MPU, perwkilana Kejaksaan, Kapolres Aceh Tamiang, Kasdim, perwakilan Pengadilan Negeri Kualasimpang, Ketua Badan Kehormatan DPRK, Ketua Badan Legeslasi, Bupati Langkat, DPRK Atim, Ketua DPRD Langkat, Wakil Kota Langsa, Dandim 0104/Atim, Kasdim 0117/Atam, para Pendiri Pemekaran Kabupaten Aceh Tamiang, para Perangkat Pejabat Aceh Tamiang, BUMN, BUMD, Perusahaan Swasta, para MUKIM,  para Datok, Tokoh masyarakat, Tokoh Agama, MDSK, OKP, Mahasiswa dan Insan Pers, dan segenap elemen Aceh Tamiang. [] L24-006