Lentera 24.com | ACEH TAMIANG -- Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang, gelar Rapat Paripurna istimewa dalam rangka pembaca...
Lentera24.com | ACEH TAMIANG -- Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang, gelar Rapat Paripurna istimewa dalam rangka pembacaan rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun 2017, pada Senin (23/04) di Ruang sidang utama DPRK setempat.
Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRK Fadlon SH dan Wakil Ketua DPRK Juanda SIP, dihadiri Sekretaris Daerah Ir Razuardi MT, Kapolres Aceh Tamiang AKBP Zulhir Destrian SIK MH, Kajari Aceh Tamiang, Ketua Mahkamah Syariah Aceh TamiangSeluruh anggota DPRK, para Kepala SKPK. dan Insan Pers.
Adapun Rekomendasi DPRK terhadap LKPJ Bupati tahun 2017 yang dibacakan oleh Sekretaris DPRK, Drs Syuibun Anwar sebanyak 26 Instansi, diantaranya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (4 poin rekomendasi), Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung Pemberdayaan Perempuan Dan Keluarga Berencana (4 poin rekomendasi), Dinas Sosial (4 poin rekomendasi), Baitul Mal (4 poin rekomendasi), Dinas Syariat Islam (2 poin rekomendasi), Majelis Adat Aceh (1 poin rekomendasi), Dinas Pendidikan Dayah (1 poin rekomendasi), Dinas Pertanahan (1 poin rekomendasi), Dinas Pangan Kelautan Dan Perikanan (3 poin rekomendasi), Dinas Perhubungan(1 poin rekomendasi), Dinas Pertanian Dan Perkebunan (3 poin rekomendasi), Dinas Kesehatan (1 poin rekomendasi), Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (1 poin rekomendasi), Rumah Sakit Umum Daerah (2 poin rekomendasi), Dinas Pariwisata Pemuda Dan Olahraga (3 poin rekomendasi), Dinas Lingkungan Hidup (3 poin rekomendasi), Dinas PU-PR (5 poin rekomendasi), BAPPEDA (2 poin rekomendasi), Satpol PP dan WH (1 poin rekomendasi), Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi (2 poin rekomendasi), BKPSDM (1 poin rekomendasi), Dinas Pendidikan Dayah (1 poin rekomendasi), Bagian Perpustakaan Dan Arsip (1 poin rekomendasi), Kecamatan-Kecamatan (2 poin rekomendasi), Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian Dan Perdagangan (1 poin rekomendasi), dan Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah (4 poin rekomendasi).
Diakhir Rekomendasi Sekretaris Dewan menyampaikan, diminta agar laporan realisasi pendapatan asli daerah selalu dilaporkan ke DPRK untuk mengetahui perkembangan realisasi, diminta agar dilakukan pendataan terhadap ruko-ruko dan kios-kios milik pemda dan juga melakukan eksekusi bagi yang tidak memenuhi kewajibannya agar membayar pajak serta melakukan penyesuaian tarif pajaknya.
Meminta agar peraturan bupati penjabaran APBK tahun 2018 disampaikan ke DPRK dan diharapkan ditahun-tahun kedepan percetakannya dipercepat guna mengetahui program-program yang belum tercover agar dapat dimasukkan pada tahun anggaran selanjutnya.
Bupati Aceh Tamiang, Mursil SH MKn, melalui Sekretaris Daerah, Ir Razuardi MT, dalam sambutannya menyampaikan, atas nama pemerintah daerah mengucapkan ribuan terimkasih dan penghargaan yang setingi-tinginya kepada segenap pimpinan dan DPRK yang telah menjalankan fungsi legislasi dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan dikabupaten aceh tamiang terkhusus tahun anggaran 2017 demikian juga unsur Porkofimda, para ulama dan masyarakat yang telah memberikan dukungan terhadap pelaksanaan pembangunan di aceh tamiang.
Selain itu, dengan telah ditetapkan nya oleh DPRK tentang rekomendasi LKPJ tahun anggaran 2017, menunjukan bahwa mekanisme pembahasan dan penetapan keputusan DPRK telah dilakukan sesuai aturan pasal 21 uud no 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, dimana LKPJ dibahas oleh DPRK untuk selanjutnya memberikan rekomendasi terhadap perbaikan penyelenggaraan pemerintaha daerah.
Disamping itu, Pemerintah menyadari bahwa dalam pelaksanaan program dan kegiatan masih terdapat hal-hal yang belum optimal, dan belum mencapai target namun secara umum pembangunan daerah tahun 2017 telah berjalan dengan baik. Hal ini tidak terlepas dari kerjasama dan dukungan seluruh komponen masyarakat dan DPRK aceh tamiang.
Diakhir sambutannya, Sekretaris Daerah menyampaikan, bahwa terhadap rekomendasi DPRK pemerintah menyambut baik, guna sebagai masukan bagi para kepala SKPK untuk terus berbenah ditahun-tahun berikutnya.
Amatan Lentera24.com, Sidang paripurna istimewa tersebut ditutup oleh ketua DPRK dengan ditandai ketukan palu sebanyak 3 kail. []L24-004
Ketua DPRK Fadlon SH didampingi Wakil Ketua Juanda SIP dan Sekwan Drs Syuibun Anwar saat menyerahkan Rekomendasi LKPJ Tahun 2017 kepada Sekda Ir Razuari MT |
Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRK Fadlon SH dan Wakil Ketua DPRK Juanda SIP, dihadiri Sekretaris Daerah Ir Razuardi MT, Kapolres Aceh Tamiang AKBP Zulhir Destrian SIK MH, Kajari Aceh Tamiang, Ketua Mahkamah Syariah Aceh TamiangSeluruh anggota DPRK, para Kepala SKPK. dan Insan Pers.
Adapun Rekomendasi DPRK terhadap LKPJ Bupati tahun 2017 yang dibacakan oleh Sekretaris DPRK, Drs Syuibun Anwar sebanyak 26 Instansi, diantaranya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (4 poin rekomendasi), Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung Pemberdayaan Perempuan Dan Keluarga Berencana (4 poin rekomendasi), Dinas Sosial (4 poin rekomendasi), Baitul Mal (4 poin rekomendasi), Dinas Syariat Islam (2 poin rekomendasi), Majelis Adat Aceh (1 poin rekomendasi), Dinas Pendidikan Dayah (1 poin rekomendasi), Dinas Pertanahan (1 poin rekomendasi), Dinas Pangan Kelautan Dan Perikanan (3 poin rekomendasi), Dinas Perhubungan(1 poin rekomendasi), Dinas Pertanian Dan Perkebunan (3 poin rekomendasi), Dinas Kesehatan (1 poin rekomendasi), Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (1 poin rekomendasi), Rumah Sakit Umum Daerah (2 poin rekomendasi), Dinas Pariwisata Pemuda Dan Olahraga (3 poin rekomendasi), Dinas Lingkungan Hidup (3 poin rekomendasi), Dinas PU-PR (5 poin rekomendasi), BAPPEDA (2 poin rekomendasi), Satpol PP dan WH (1 poin rekomendasi), Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi (2 poin rekomendasi), BKPSDM (1 poin rekomendasi), Dinas Pendidikan Dayah (1 poin rekomendasi), Bagian Perpustakaan Dan Arsip (1 poin rekomendasi), Kecamatan-Kecamatan (2 poin rekomendasi), Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian Dan Perdagangan (1 poin rekomendasi), dan Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah (4 poin rekomendasi).
Diakhir Rekomendasi Sekretaris Dewan menyampaikan, diminta agar laporan realisasi pendapatan asli daerah selalu dilaporkan ke DPRK untuk mengetahui perkembangan realisasi, diminta agar dilakukan pendataan terhadap ruko-ruko dan kios-kios milik pemda dan juga melakukan eksekusi bagi yang tidak memenuhi kewajibannya agar membayar pajak serta melakukan penyesuaian tarif pajaknya.
Meminta agar peraturan bupati penjabaran APBK tahun 2018 disampaikan ke DPRK dan diharapkan ditahun-tahun kedepan percetakannya dipercepat guna mengetahui program-program yang belum tercover agar dapat dimasukkan pada tahun anggaran selanjutnya.
Bupati Aceh Tamiang, Mursil SH MKn, melalui Sekretaris Daerah, Ir Razuardi MT, dalam sambutannya menyampaikan, atas nama pemerintah daerah mengucapkan ribuan terimkasih dan penghargaan yang setingi-tinginya kepada segenap pimpinan dan DPRK yang telah menjalankan fungsi legislasi dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan dikabupaten aceh tamiang terkhusus tahun anggaran 2017 demikian juga unsur Porkofimda, para ulama dan masyarakat yang telah memberikan dukungan terhadap pelaksanaan pembangunan di aceh tamiang.
Selain itu, dengan telah ditetapkan nya oleh DPRK tentang rekomendasi LKPJ tahun anggaran 2017, menunjukan bahwa mekanisme pembahasan dan penetapan keputusan DPRK telah dilakukan sesuai aturan pasal 21 uud no 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, dimana LKPJ dibahas oleh DPRK untuk selanjutnya memberikan rekomendasi terhadap perbaikan penyelenggaraan pemerintaha daerah.
Disamping itu, Pemerintah menyadari bahwa dalam pelaksanaan program dan kegiatan masih terdapat hal-hal yang belum optimal, dan belum mencapai target namun secara umum pembangunan daerah tahun 2017 telah berjalan dengan baik. Hal ini tidak terlepas dari kerjasama dan dukungan seluruh komponen masyarakat dan DPRK aceh tamiang.
Diakhir sambutannya, Sekretaris Daerah menyampaikan, bahwa terhadap rekomendasi DPRK pemerintah menyambut baik, guna sebagai masukan bagi para kepala SKPK untuk terus berbenah ditahun-tahun berikutnya.
Amatan Lentera24.com, Sidang paripurna istimewa tersebut ditutup oleh ketua DPRK dengan ditandai ketukan palu sebanyak 3 kail. []L24-004