"Imran Obos : Perubahan Dapil Merupakan Tantangan" Lentera 24.com | DELI SERDANG -- Daerah Pemilihan (Dapil) Dewan Perwakilan...
"Imran Obos : Perubahan Dapil Merupakan Tantangan"
Lentera24.com | DELI SERDANG -- Daerah Pemilihan (Dapil) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Deliserdang dipastikan berubah pada Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2019 nanti.
Foto : Ilustrasi |
Informasi diperoleh pada Sabtu (7/4), berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Nomor : 265/PL.01.3-Kpt/06/KPU/IV/2018 tentang penetapan daerah pemilihan dan alokasi kursi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota di wilayah Provinsi Sumatera Utara dalam Pemilihan Umum Tahun 2019, Kabupaten Deliserdang dibagi menjadi 6 Dapil.
Keenam Dapil tersebut masing-masing Dapil I terdiri dari Kecamatan Pantai Labu, Beringin, Lubuk Pakam , Pagar Merbau dan Galang dengan 9 kursi. Dapil II terdiri dari Kecamatan Tanjung Morawa, STM hilir, Bangun Purba,
STM Hulu dan Gunung Meriah dengan 8 kursi. Dapil III terdiri dari Kecamatan Patumbak, Deli Tua, Namorambe, Sibiru-Biru dan Sibolangit dengan 6 kursi. Dapil IV terdiri dari Kecamatan Pancur Batu, Kutalimbaru, Sunggal dengan 10 Kursi.
Dapil V terdiri dari Kecamatan Hamparan Perak dan Labuhan Deli dengan 6 kursi serta Dapil VI terdiri dari Kecamatan Percut Sei Tuan dan Batang Kuis dengan 11 kursi.
Koordinator Divisi Sosialisasi Dan Partisipasi Masyarakat KPU Deliserdang Boby Indra Prayoga membenarkan perubahan Dapil ini. “tadi pagi saya sudah dapat informasinya, secepatknya akan kami sampaikan ke anggota DPRD Deliserdang dan partai politik,” sebut Boby.
Sementara Ketua Majelis Penasehat DPD PAN Kabupaten Deliserdang Imran Obos menerangkan jika dirinya telah mendapatkan informasi adanya perubahan Dapil ini. Untuk menghadapi perubahan Dapil ini, dirinya akan melakukan konsilidasi dan sosialisasi kepada masyarakat di Dapil yang baru
“Saya menerima dan harus siap dengan perubahan Dapil ini. Saya akan melakukan konsilidasi dan sosialisasi ke masyarakat di Dapil yang baru, meski pun tidak mudah namun ini tantangan bagi saya", kata Imran Obos.
Menurut Imran Obos, partai politik (parpol) yang menjadi peserta Pemilu Tahun 2019 nanti juga harus siap dengan perubahan Dapil ini meski pun masih ada kekuaranga dalam penataan Dapil ini. “Perubahan Dapil ini merupakan tantangan karena berhadapan masyarakat dari Kecamatan yang berbeda yang telah kita bina selama ini.
Dulu saya di Dapil V, sekarang saya di Dapil II terdiri dari Kecamatan Tanjung Morawa, STM Hilir, Bangun Purba, STM Hulu dan Gunung Meriah,” ucapnya.
Lanjut Imran Obos yang juga Wakil Ketua DPRD Deliserdang ,sebagai politisi dari PAN yang saat ini sedang membangun dan memperbaiki konsilidasinya di Kabupaten Deliserdang secara intens dirinya optimis dapat melakukan perubahan yang lebih baik "saya yakin kader PAN siap dengan perubahan Dapil ini. Saya optimis PAN akan mendapatkan kursi disetiap Dapil”, tegas Imran Obos.
Sementara itu Bendahara DPD Partai Nasdem Kabupaten Deliserdang yang juga anggota DPRD Deliserdang Nusantara Tarigan menilai penataan Dapil Deliserdang merupakan penetapan yang terbaik karena ada pemerataan kursi sehingga tidak ada lagi Dapil istimewa dan Dapil neraka. “Menghadapi perubahan Dapil ini saya tidak ada persiapan yang special, seperti biasa sja karena saya terus bekerja untuk rakyat dan teruys berkomunikasi dengan masyarakat serta melaksanakan kegiatan ditengah-tengah masyarakat sehingga tidak ada yang dikhawatirkan,” ujarnya.
Ditanya apakah ada arahan khusus dari Partai Nasdem terkait perubahan Dapil ini, Nusanatara Tarigan menjelaskan arahan dari Partai Nasdem tetap sama yaitu konsilidasi sampai tingkat desa dan terus berbuat untuk masyarakat, “Saya dan Partai Nasdem hadir ditengah-tengan masyarakat bukan menjadi beban namun menjadi kebahagiaan bagi masyarakat”, jelas Nusantara tarigan.
Sebelum ada perubahan Dapil ini, Deliserdang juga terdiri dari 6 Dapil dengan komposisi yang berbeda yaitu Dapil I terdiri dari Kecamatan Sunggal, Labuhan Deli dan Hamparan Perak. Dapil II terdiri dari Kecamatan Percut Sei Tuan, Dapil III terdiri dari Kecamatan Tanjung Morawa, Batang Kuis dan Patumbak.
Dapil IV terdiri dari Kecamatan Lubuk Pakam, Pagar Merbau, Beringin dan Pantai Labu. Dapil V terdiri dari Kecamatan Galang, Bangun Purba, Gunung Meriah, STM Hulu, STM Hilir dan Biru-Biru serta Dapil 6 terdiri dari Kecamatan Deli Tua, Namorambe, Pancur Batu, Kutalimbaru dan Sibolangit. [] L24-011 (kbn)