Lentera 24.com | ACEH TIMUR -- Demi nasib tenaga honorer Katagori-I, Katagori-II dan guru yang bekerja di swasta, Bupati Aceh Timur H. Hasba...
Lentera24.com | ACEH TIMUR -- Demi nasib tenaga honorer Katagori-I, Katagori-II dan guru yang bekerja di swasta, Bupati Aceh Timur H. Hasballah HM.Thaib, menjumpai langsung Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI, Asman Asbur di Jakarta, Kamis 5 April 2018.
Dalam kesempatan itu, bupati meminta pertimbangan dan rekomendasi Menpan RB untuk pengangkatan tenaga Hononer K1, Honorer K2 dan guru yang berkerja ditempat swasta atau bukan instansi pemerintah yang batal diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Bahkan, bupati juga menyebutkan, di Kabupaten Aceh Timur terdapat 800-an tenaga honorer K-1 dan K-2 di Kabupaten Aceh Timur yang belum diangkat menjadi PNS. Begitu juga dengan 50-an tenaga pengajar yang lulus tapi dibatalkan Nomor Induk Pegawai (NIP) oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) dikarenakan mereka tidak bekerja pada instansi pemerintah/swasta.
“Kami minta pertimbangan Bapak Menpan RB untuk merekomendasikan Pengangkatan Tenaga Honorer K1, Honorer K2, dan Bagi mereka yang tidak berkerja diinstansi pemerintah/swasta untuk bisa diproses menjadi PNS,” kata bupati.
Nekatnya bupati memperjuangkan para tenaga honorer ini dengan beberapa pertimbangan diantaranya dikarenakan tenaga honorer tersebut telah bertugas sebagai guru di sekolah-sekolah di berbagai pelosok Kabupaten Aceh Timur selama 10 hingga 20 tahun.
Selain itu, tenaga pengajar yang tidak berkerja diinstansi pemerintah juga telah sangat berjasa membangun pendidikan di Kabupaten Aceh Timur sejak Aceh dilanda konflik dulu. “Jadi sudah selayaknya dipenghujung masa pengabdiannya mereka diangkat menjadi PNS, apalagi rata-rata usia mereka antara 45-50 tahun,” tambah bupati.
Begitu juga dengan tenaga kontrak daerah juga sedang dalam proses agar ikut diakomodir sebagai honorer K-2 menjadi PNS. Hal itu dilakukan sebagai bentuk penghargaan terhadap mereka yang telah mengabdi.
Sementara itu, Menteri PAN-RB RI, Asman Asbur, merespon positif permintaan Pemkab Aceh Timur. Bahkan dirinya menyarankan untuk mengirimkan data yang valid dan benar ke Kemenpan RB dalam waktu sesegera mungkin. “Kami akan pelajari terlebih dahulu data itu, sehingga nantinya tidak ada aturan yang kita langgar,” kata Asman.
Dipenghujung pertemuan tersebut, Bupati Aceh Timur H. Hasballah HM.Thaib mengundang Menteri PAN-RB agar berkunjung ke Kabupaten Aceh Timur, guna melihat Aceh Timur dari dekat dan beraudiensi langsung dengan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kab. Aceh Timur. [] L24-012 (r)
Dalam kesempatan itu, bupati meminta pertimbangan dan rekomendasi Menpan RB untuk pengangkatan tenaga Hononer K1, Honorer K2 dan guru yang berkerja ditempat swasta atau bukan instansi pemerintah yang batal diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Bahkan, bupati juga menyebutkan, di Kabupaten Aceh Timur terdapat 800-an tenaga honorer K-1 dan K-2 di Kabupaten Aceh Timur yang belum diangkat menjadi PNS. Begitu juga dengan 50-an tenaga pengajar yang lulus tapi dibatalkan Nomor Induk Pegawai (NIP) oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) dikarenakan mereka tidak bekerja pada instansi pemerintah/swasta.
“Kami minta pertimbangan Bapak Menpan RB untuk merekomendasikan Pengangkatan Tenaga Honorer K1, Honorer K2, dan Bagi mereka yang tidak berkerja diinstansi pemerintah/swasta untuk bisa diproses menjadi PNS,” kata bupati.
Nekatnya bupati memperjuangkan para tenaga honorer ini dengan beberapa pertimbangan diantaranya dikarenakan tenaga honorer tersebut telah bertugas sebagai guru di sekolah-sekolah di berbagai pelosok Kabupaten Aceh Timur selama 10 hingga 20 tahun.
Selain itu, tenaga pengajar yang tidak berkerja diinstansi pemerintah juga telah sangat berjasa membangun pendidikan di Kabupaten Aceh Timur sejak Aceh dilanda konflik dulu. “Jadi sudah selayaknya dipenghujung masa pengabdiannya mereka diangkat menjadi PNS, apalagi rata-rata usia mereka antara 45-50 tahun,” tambah bupati.
Begitu juga dengan tenaga kontrak daerah juga sedang dalam proses agar ikut diakomodir sebagai honorer K-2 menjadi PNS. Hal itu dilakukan sebagai bentuk penghargaan terhadap mereka yang telah mengabdi.
Sementara itu, Menteri PAN-RB RI, Asman Asbur, merespon positif permintaan Pemkab Aceh Timur. Bahkan dirinya menyarankan untuk mengirimkan data yang valid dan benar ke Kemenpan RB dalam waktu sesegera mungkin. “Kami akan pelajari terlebih dahulu data itu, sehingga nantinya tidak ada aturan yang kita langgar,” kata Asman.
Dipenghujung pertemuan tersebut, Bupati Aceh Timur H. Hasballah HM.Thaib mengundang Menteri PAN-RB agar berkunjung ke Kabupaten Aceh Timur, guna melihat Aceh Timur dari dekat dan beraudiensi langsung dengan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kab. Aceh Timur. [] L24-012 (r)