Lentera 24.com | ACEH TIMUR -- Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Kabupaten Aceh Timur menyelenggarakan Dikla...
Lentera24.com | ACEH TIMUR -- Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Kabupaten Aceh Timur menyelenggarakan Diklat Prajabatan untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) golongan II dan III. Diklat Prajabatan dibukan oleh Bupati Aceh Timur H. Hasballah Bin H.M. Thaib. SH yang diwakili Asisten Administrasi Setdakab Aceh Timur, Muhammad Amin, SH, Senin 23 april 2018 di Aula BKPSDM.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengemabngan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Drs. Irfan Kamal, M.Si dalam laporannya megatakan, Peserta Diklat prajabatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dari tenaga Bidan dan Dokter PTT berjumlah 200 orang.
Lebih lanjut, Irfan Kamal menyebutkan, adapun tenaga pengajar pada Diklat Prajabatan terdiri atas, Widyaiswara dari BPSDM Provinsi Aceh, Para pejabat dilingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Timur. “Diklat Prajabatan golongan II dan III gelombang kedua ini terdiri atas lima angkatan,” ujar Irfan Kamal.
Irfan Kamal merincinkan sebagai berikut, angkatan VII dan VIII dilaksankan mulai hari ini tanggal 23 sampai dengan 30 april, sementara untuk angkatan IX dan X dilaksanakan pada tanggal 4 sampai dengan 11 Mei dan angkatan XI pada tanggal 21 sampai dengan 29 juni 2018,” demikian pungkas Irfan Kamal.
Sementara itu, Bupati Aceh Timur H. Hasballah Bin H.M. Thaib, SH dalam sambutan dan arahanya yang disampaikan oleh, Muhammad Amin, SH Asisten Administrasi Setdakab Aceh Timur mengatakan, sejalan dengan upaya membentuk sosok pegawai negeri sipil yang professional yang memiliki nilai dasar, etika profesi, bebas dari intervensi politik dan bebas dari praktik KKN,” katanya.
“Kehadiran diklat ini untuk mewujudkan PSN yang lebih professional selain itu juga merupaka syarat utama bagi seorang calon pegawai negeri sipil untuk dapat memasuki jenjang sebagai PNS secara penuh”, tegas Muhammad Amin.
Muhammad Amin juga menyampaikan, bahwa diklat prajabatan ini sebagai diklat dasar, tentunya memiliki peranan penting dalam membentuk sosok aparatur pemerintah yang merupakan unjuk tombak pelayanan kepada masyarakat”, ujarnya.
Sebelum mengakhiri sambutan dan arahannya menyebutkan, bahwa perlu diingat masa percobaan saudara dan saudari sebagai CPNS berlangsung satu (1) tahun ini dinyatakan lulus dan memenuhi syarat untuk diangkat menjadi PNS, segala ketentuannya yakni dalam pelaksanaan diklat sangat berpengaruh terhadap kelulusan peserta yang nantinya akan dievaluasi oleh narasumber dan panitia,” demikian pungkas Muhammad Amin. [] L24-M. Amin (r)
Foto : Bagian Humas Aceh Timur |
Lebih lanjut, Irfan Kamal menyebutkan, adapun tenaga pengajar pada Diklat Prajabatan terdiri atas, Widyaiswara dari BPSDM Provinsi Aceh, Para pejabat dilingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Timur. “Diklat Prajabatan golongan II dan III gelombang kedua ini terdiri atas lima angkatan,” ujar Irfan Kamal.
Irfan Kamal merincinkan sebagai berikut, angkatan VII dan VIII dilaksankan mulai hari ini tanggal 23 sampai dengan 30 april, sementara untuk angkatan IX dan X dilaksanakan pada tanggal 4 sampai dengan 11 Mei dan angkatan XI pada tanggal 21 sampai dengan 29 juni 2018,” demikian pungkas Irfan Kamal.
Sementara itu, Bupati Aceh Timur H. Hasballah Bin H.M. Thaib, SH dalam sambutan dan arahanya yang disampaikan oleh, Muhammad Amin, SH Asisten Administrasi Setdakab Aceh Timur mengatakan, sejalan dengan upaya membentuk sosok pegawai negeri sipil yang professional yang memiliki nilai dasar, etika profesi, bebas dari intervensi politik dan bebas dari praktik KKN,” katanya.
“Kehadiran diklat ini untuk mewujudkan PSN yang lebih professional selain itu juga merupaka syarat utama bagi seorang calon pegawai negeri sipil untuk dapat memasuki jenjang sebagai PNS secara penuh”, tegas Muhammad Amin.
Muhammad Amin juga menyampaikan, bahwa diklat prajabatan ini sebagai diklat dasar, tentunya memiliki peranan penting dalam membentuk sosok aparatur pemerintah yang merupakan unjuk tombak pelayanan kepada masyarakat”, ujarnya.
Sebelum mengakhiri sambutan dan arahannya menyebutkan, bahwa perlu diingat masa percobaan saudara dan saudari sebagai CPNS berlangsung satu (1) tahun ini dinyatakan lulus dan memenuhi syarat untuk diangkat menjadi PNS, segala ketentuannya yakni dalam pelaksanaan diklat sangat berpengaruh terhadap kelulusan peserta yang nantinya akan dievaluasi oleh narasumber dan panitia,” demikian pungkas Muhammad Amin. [] L24-M. Amin (r)