HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Warga Audensi ke Komisi A DPRK Atam Minta SD Swasta Bukit Panjang Sa Dinegerikan

Lentera 24.com | ACEH TAMIANG --Sekolah Dasar (SD) Swasta Kampung Bukit Panjang Sa, Kecamatan Manyak Payed Kabupaten Aceh Tamiang merupakan...

Lentera24.com | ACEH TAMIANG --Sekolah Dasar (SD) Swasta Kampung Bukit Panjang Sa, Kecamatan Manyak Payed Kabupaten Aceh Tamiang merupakan sebuah sekolah yang sudah berdiri sejak tahun 1957 silam. Karena status di areal HGU PT. PTN I Langsa penegerian sekolah pun menjadi terhambat.


"Sejak tahun 1960 saya sudah ada di Kampung Bukit Panjang Sa, sekolah pun saya di sekolah itu", sebut Sri Dapat Ketua MDSK Kampung Bukit Panjang Sa, saat beraudensi dengan Komisi A DPRK setempat,  Senin 19 Maret 2018.

Menurutnya penegerian SD tersebut tidak pernah kunjung tiba. Saat dirinya menjadi Datok Penghulu persoalan sekolah pun sudah diusahakan namun selalu menemui kegagalan dengan alasan harus ada hibah dari pihak PT. PTN.

Audensi persoalan SD Swasta ke Komisi A DPRK setempat dihadiri Kepala Sekolah beserta Dewan Guru, Datok Penghulu berserta Sekdes dan Tokoh Masyarakat serta dari perwakilan PT. PTN I Langsa dan pihak Dinas Pendidikan yang diwakili oleh Kepala UPTD Pendidikan V dan serta Camat Manyak Payed diterima langsung oleh Ketua Komisi A Ismail beserta anggotanya Sugiono Sukandar, Erawati. Is, M. Nuh dan Fitriani AR.

Sekdes Kampung Bukit Panjang Sa, Supriadi S.Pd menyampaikan bahwa Sekolah Dasar yang ada dikampungnya berpuluhan tahun masih berstatus swasta. "Orang tua murid beserta warga sangat berharap sekolahnya menjadi negeri. Saat ini ada 130 siswa", ungkap Supriadi.

Menurut Supriadi 130 siswa tersebut berasal dari Kampung Bukit Sa dan Kampung Seunubok Baru. Sementara jumlah ada enam orang PNS dan empat orang bakti.

"Ada aturan baru tentang PNS yang mengajar di sekolah swasta akan ditarik ke sekolah negeri. Guna menyelamatkan sekolah agar tidak ditutup kami sangat berharap agar SD Swasta dapat segera dinegerikan", harap Supriadi.

Menurut Supriadi, masyarakat setempat sudah menempuh beberapa cara untuk mengubah status sekolah swasta itu. Bahkan warga dan pihak sekolah sudah menyurati PTNP1 Langsa untuk mengeluarkan surat pinjam pakai lahan, karena sekolah tersebut saat ini berada di atas tanah milik PTPN 1.

"Alhamdulillah, pihak PTPN 1 Langsa sudah memberikan izin pinjam pakai tanpa ada batas waktu. Namun surat belum kami terima  sebab surat yang telah diajukan masih belum ditanda tangani oleh Direksi", ungkapnya.

Menyikapi persoalan yang dihadapi oleh pihak SD Swasta dan keluhan masyarakat tersebut Ketua Komisi A DPRK Aceh Tamiang, Ismail mangatakan akan memperjuangkan SD Swasta di Kampung Bukit Panjang Sa, Kecamatan Manyak Payed menjadi sekolah negeri.

Ismail meminta kepada Sekdes agar menunggu surat izin pinjam pakai itu diturunkan. Bila sampai hari Minggu belum turun, pihaknya siap membantu menjemput ke kantor direksi di Langsa. hari Minggu belum turun, pihaknya siap membantu menjemput ke kantor direksi di Langsa.

"Kalau hari Minggu mendatang suratnya belum diterima, Senin atau Selasa kami siap membantu mendampingi masyarakat menjemput surat itu ke ke kantor PTPN 1 di Langsa," kata Ismail.

Ismail menambahkan, setelah surat pinjam pakai itu ada nanti. Kami dari DPRK akan duduk bersama dengan pihak terkait seperti dinas pendidikan untuk mencari solusi agar sekolah swasta itu segera dinegerikan.

"Kami dari Komisi A DPRK Aceh Tamiang akan membantu semaksimal mungkin menjadikan status sekolah tersebut", ungkap Ismail. [] L24-005