Lentera 24.com | ACEH TAMIANG -- Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang, Juanda SIP, gelar Reses di kampung Land...
Lentera24.com | ACEH TAMIANG -- Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang, Juanda SIP, gelar Reses di kampung Landuh Kecamatan Rantau, pada Senin malam, (5/3) di lapangan Voly dusun garuda.
Berdasarkan Keputusan Pimpinan DPRK Aceh Tamiang Nomor 1 Tahun 2018, tentang Penetapan Masa Reses Tahap I dan Penugasan untuk Mengunjungi Daerah Pemilihan masing-masing Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Tamiang, dimulai pada tanggal 28 Februari sampai dengan 07 Maret 2018.
Sejalan dengan hal tersebut, guna menyerap aspirasi masyarakat, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Tamiang, Juanda SIP, gelar reses didaerah pemilihan I, tepatnya di Kampung Landuh Kecamatan Rantau.
Kegiatan reses yang dihadiri oleh Datok Penghulu Wan Aula berikut perangkat kampung, Babinsa Kampung Landuh Serda Purna Ginting, Ketua MDSK Kampung Landuh Ahmad Hanel, Para Kepala Dusun, Tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, dan para undangan lainnya dalam kampung Landuh.
Dalam dialog tersebut, Juanda SIP mengatakan, kehadirannya disini, untuk menyerap aspirasi masyarakat baik itu bidang infrastruktur, pendidikan, kesehatan dan bidang lain sesuai kultur daerah.
Lebih lanjut, Juanda SIP, menyampaikan, kegiatan reses ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 16 tahun 2010 tentang pedoman penyusunan peraturan DPRD tentang tata tertib DPRD dan melalui UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR dan DPD serta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Dimana aspirasi masyarakat yang diserap untuk bahan usulan yang akan dipilih pada penyusunan pembangunan untuk anggaran tahun selanjutnya.
“Setiap aspirasi masyarakat akan ditampung oleh anggota DPRK Aceh Tamiang untuk diteruskan dalam Musrenbang RKPD tingkat Kabupaten,” ujar Juanda SIP.
Disamping itu, Juanda SIP, mengucapkan terimakasih kepada masyarakat yang sudah berkenan hadir pada kegiatan tersebut.
“Sambutan masyarakat cukup terbuka, ini menandakan masyarakat kita sudah mempunyai rasa kepentingan untuk memajukan Kampung", tegasnya.
Untuk itu, Juanda SIP yang juga Ketua DPD PAN Kabupaten Aceh Tamiang mengharapkan, dari kegiatan reses ini nantinya akan didapatkan masukan dan usulan dari masyarakat terkait pembangunan.
“Semua masukan akan menghasilkan catatan bagi kita, untuk dibawa ke masa persidangan paripuna DPRK Aceh Tamiang dan dipertimbangkan serta ditindaklanjuti", jelasnya sembari mengatakan aspirasi itu dapat dimasukan kedalam rencana kerja tahun depan.
Datok Penghulu Kampung Landuh, Wan Aula, dalam sambutannya menyampaikan, bahwa dengan adanya reses yang dilakukan ini anggota DPRK dapat mengetahui secara lebih jauh tentang kondisi masyarakat, sehingga dapat mengoptimalkan pelaksanaan program serta evaluasi pembangunan di berbagai daerah di Kabupaten Aceh Tamiang khususnya di Kecamatan Landuh.
Amatan Lentera24.com, terlihat beberapa masyarakat dan tokoh agama mengutarakan usulan, beberapa diantaranya yakni perbaikan atap mesjid An Nur, yang terletak di Dusun Merpati Putih, seperti yang diutarakan oleh M Khair selaku Imam Kampung Landuh, serta pengaspalan jalan dan parit beton, yang terletak di Dusun Garuda, usulan Nanik selaku warga Dusun Garuda, selanjutnya Kipas Angin sebanyak 2 unit serta kain pembatas atau pembatas shaf pria dan wanita untuk Meunasah Nurul Iman yang berada di Cenderawasih.
Untuk warga Kampung Landuh, Kecamatan Rantau, Juanda SIP berjanji akan menindaklanjuti semua aduan dan permintaan warga Landuh tersebut.
"Bagi masalah yang menjadi wewenang Pemerintah Provinsi akan ditindaklanjuti di tingkat Provinsi, sedangkan yang menjadi wewenang Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Tamiang akan ditindaklanjuti di tingkat Kabupaten", kata Juanda SIP. [] L24-004
Berdasarkan Keputusan Pimpinan DPRK Aceh Tamiang Nomor 1 Tahun 2018, tentang Penetapan Masa Reses Tahap I dan Penugasan untuk Mengunjungi Daerah Pemilihan masing-masing Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Tamiang, dimulai pada tanggal 28 Februari sampai dengan 07 Maret 2018.
Sejalan dengan hal tersebut, guna menyerap aspirasi masyarakat, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Tamiang, Juanda SIP, gelar reses didaerah pemilihan I, tepatnya di Kampung Landuh Kecamatan Rantau.
Kegiatan reses yang dihadiri oleh Datok Penghulu Wan Aula berikut perangkat kampung, Babinsa Kampung Landuh Serda Purna Ginting, Ketua MDSK Kampung Landuh Ahmad Hanel, Para Kepala Dusun, Tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, dan para undangan lainnya dalam kampung Landuh.
Dalam dialog tersebut, Juanda SIP mengatakan, kehadirannya disini, untuk menyerap aspirasi masyarakat baik itu bidang infrastruktur, pendidikan, kesehatan dan bidang lain sesuai kultur daerah.
Lebih lanjut, Juanda SIP, menyampaikan, kegiatan reses ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 16 tahun 2010 tentang pedoman penyusunan peraturan DPRD tentang tata tertib DPRD dan melalui UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR dan DPD serta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Dimana aspirasi masyarakat yang diserap untuk bahan usulan yang akan dipilih pada penyusunan pembangunan untuk anggaran tahun selanjutnya.
“Setiap aspirasi masyarakat akan ditampung oleh anggota DPRK Aceh Tamiang untuk diteruskan dalam Musrenbang RKPD tingkat Kabupaten,” ujar Juanda SIP.
Disamping itu, Juanda SIP, mengucapkan terimakasih kepada masyarakat yang sudah berkenan hadir pada kegiatan tersebut.
“Sambutan masyarakat cukup terbuka, ini menandakan masyarakat kita sudah mempunyai rasa kepentingan untuk memajukan Kampung", tegasnya.
Untuk itu, Juanda SIP yang juga Ketua DPD PAN Kabupaten Aceh Tamiang mengharapkan, dari kegiatan reses ini nantinya akan didapatkan masukan dan usulan dari masyarakat terkait pembangunan.
“Semua masukan akan menghasilkan catatan bagi kita, untuk dibawa ke masa persidangan paripuna DPRK Aceh Tamiang dan dipertimbangkan serta ditindaklanjuti", jelasnya sembari mengatakan aspirasi itu dapat dimasukan kedalam rencana kerja tahun depan.
Datok Penghulu Kampung Landuh, Wan Aula, dalam sambutannya menyampaikan, bahwa dengan adanya reses yang dilakukan ini anggota DPRK dapat mengetahui secara lebih jauh tentang kondisi masyarakat, sehingga dapat mengoptimalkan pelaksanaan program serta evaluasi pembangunan di berbagai daerah di Kabupaten Aceh Tamiang khususnya di Kecamatan Landuh.
Amatan Lentera24.com, terlihat beberapa masyarakat dan tokoh agama mengutarakan usulan, beberapa diantaranya yakni perbaikan atap mesjid An Nur, yang terletak di Dusun Merpati Putih, seperti yang diutarakan oleh M Khair selaku Imam Kampung Landuh, serta pengaspalan jalan dan parit beton, yang terletak di Dusun Garuda, usulan Nanik selaku warga Dusun Garuda, selanjutnya Kipas Angin sebanyak 2 unit serta kain pembatas atau pembatas shaf pria dan wanita untuk Meunasah Nurul Iman yang berada di Cenderawasih.
Untuk warga Kampung Landuh, Kecamatan Rantau, Juanda SIP berjanji akan menindaklanjuti semua aduan dan permintaan warga Landuh tersebut.
"Bagi masalah yang menjadi wewenang Pemerintah Provinsi akan ditindaklanjuti di tingkat Provinsi, sedangkan yang menjadi wewenang Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Tamiang akan ditindaklanjuti di tingkat Kabupaten", kata Juanda SIP. [] L24-004