HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Sembunyikan Shabu di Semak Semak, Pria ini Diringkus Polisi Langsa

Lentera 24.com | LANGSA -- Satuan Reserse Narkoba Polres Langsa berhasil meringkus pelaku yang kerap menjual narkoba jenis Shabu. Pada...

Lentera24.com | LANGSA -- Satuan Reserse Narkoba Polres Langsa berhasil meringkus pelaku yang kerap menjual narkoba jenis Shabu.


Pada saat dikonfirmasi media ini Kapolres Langsa AKBP Satya Yudha Prakasa, Sik melalui kasat narkoba AKP Rustam Nawawi, Sik Minggu (11/3) mengatakan, adapun keberhasilan menangkap pelaku berinisial I ini berkat adanya informasi dari masyarakat Gp. Alue Dua Kecamatan Langsa Baro yang sudah resah dengan tindak-tanduk pelaku berinisial I yang kerap menjajalkan narkoba jenis shabu kepada warga sekitar, ujarnya.

Setelah menerima informasi tersebut Tim unit Narkoba Polres Langsa melakukan penyelidikan, dan pada hari Sabtu (10/3) sekira pukul 15.30 Wib Tim unit narkoba berhasil meringkus pelaku inisial I (48) di rumahnya di Dusun Suka Damai Gp. Alue Dua Kecamatan Langsa Baro Pemko Langsa, imbuhnya

Kata Kasat, Pada saat di lakukan pengeledahan di rumah pelaku petugas tidak menemukan barang bukti apapun, namun setelah di lakukan pemeriksaan lebih lanjut baru pelaku mengaku menyembunyikan barang haram jenis shabu tersebut di semak-semak belakang rumahnya.

"Dan barang bukti yang berhasil diamankan petugas adalah 10 (sepuluh) paket shabu yang dibungkus dalam plastik bening dan 1 (satu) unit HP merk Samsung warna hitam,
kini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Langsa guna proses lebih lanjut.

Di penghujung pembicaraannya kembali Kasat Narkoba memberikan himbauan kepada seluruh masyarakat agar dapat bersama-sama memerangi n@rkoba. Karena kata Kasat , memberantas peredaran na@rkoba itu bukan hanya tugas kepolisian saja melainkan tugas kita semua.

Seperti amanah Kapolres Langsa di setiap pertemuan dengan masyarakat yang selalu mengatakan, "untuk membrantas narkoba masyarakat harus bisa menjdi polisi bagi dirinya sendiri". Karena memerangi n@rkoba tugas kita bersama, urai Kasat.

Untuk itu jika masyarakat mengetahui adanya tidak kejahatan penyalah gunaan N@rkoba, ataupun kejahatan lainnya, segera laporkan ke pihak kepolisian terdekat agar dapat secepatnya dilakukan penanganan dan warga tidak perlu takut melaporkannya, sebab identitas pelapor akan dirahasiakan dan keselamatan pelapor tetap terjaga, pungkas perwira berpangkat tiga balok kuning di pundak itu. [] L24-007 (Roby Sianaga)