HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Sebanyak 116 Orang MDSK Kecamatan Karang Baru Resmi Dilantik

Lentera 24.com | ACEH TAMIANG -- Camat Kecamatan Karang Baru Kabupaten Aceh Tamiang, Zulfiqar SP atas nama Bupati Aceh Tamiang Mursil SH MK...

Lentera24.com | ACEH TAMIANG -- Camat Kecamatan Karang Baru Kabupaten Aceh Tamiang, Zulfiqar SP atas nama Bupati Aceh Tamiang Mursil SH MKn, secara resmi melantik 116 orang Majelis Duduk Setikar Kampung (MDSK) masa bakti 2018-2024 dari 31 Kampung, pada selasa (20/03) bertempat di Gedung SKB.

 Camat Karang Baru Zulfiqar SP sedang menandatangani SK MDSK

Dalam sambutannya, Camat Karang Baru, Zulfiqar SP mengatakan, sesuai amanah Qanun no 19 tahun 2009, dimana MDSK mempunyai peran penting dalam menjalankan roda pemerintahan kampung, sehingga sudah seyogyanya MDSK mampu memahami tugas pokok dan fungsinya.

"Kita harapkan, para MDSK yang baru saja dilantik, mampu menjadi mitra kerja datok penghulu dalam membangun kampung," ujar Camat Zulfiqar.

Selain sebagai mitra, lanjut Camat Zulfiqar, MDSK juga mempunyai fungsi lebih penting yaitu mampu menampung seluruh aspirasi masyarakat, yang nantinya dijadikan gagasan dalam berbagai kegiatan di kampung dengan tujuan utama untuk kesejahteraan masyarakat.

Diakhir sambutannya, Camat Zulfikar menyampaikan, bahwa komunikasi yang baik antara MDSK, Datok Penghulu dan masyarakat merupakan point penting, sehingga berbagai sengketa dan permasalahan yang ada di kampung mampu diselesaikan.

Turut hadir pada pelantikan tersebut, Muspika, para Mukim dan beberapa Datok Penghulu di wilayah Kecamatan Karang Baru. [] L24-004