HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Satres Narkoba Polres Langsa Ringkus Dua Pengedar Shabu

"Berdasarkan pengakuan kedua pelaku bahwa shabu tersebut diperoleh dari temannya yang berinisial  A dengan cara dibeli seharga Rp.6.850...

"Berdasarkan pengakuan kedua pelaku bahwa shabu tersebut diperoleh dari temannya yang berinisial  A dengan cara dibeli seharga Rp.6.850.000,- selanjutnya shabu tersebut akan dijual kembali"

Lentera24.com | LANGSA  -- Sat Res Narkoba Polres Langsa berhasil meringkus dua pemuda tersangka pengedar shabu warga Gampong Jawa Belakang Gang Macan Kecamatan Langsa Kota Pemko Langsa.

Foto : Ilustrasi
Kepada awak media Kapolres Langsa AKBP Satya Yudha Prakasa,S.Ik melalui kasat Narkoba AKP Rustam Nawawi,S.Ik Jumat (16/3) mengatakan, diringkusnya ke dua pelaku pengedar shabu ini berkat peran serta masyarakat yang proaktif melaporan ketika adanya peredaran di wilayah tempat tinggalnya.

Setelah menerima informasi tersebut Sat Res Narkoba Polres Langsa melakukan penyelidikan dan pada hari kamis tanggal Kamis (15/03/) sekira pukul 03.00 WIB dini hari kita berhasil amankan dua pelaku yang berada di dalam rumah, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap keduanya diketahui identitas pelaku berinisial AA (26) Wiraswasta, warga Gp.Tualang Teungoh Lr. Tripida Kecamatan Langsa Kota dan MRP (21) tahun, Pegawai Kontrak, Gp.Jawa Belakang Gg. Macan Kecamatan Langsa Kota, urainya.

Lanjut Kasat, dari hasil pemeriksaan petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 5 paket shabu seberat 9,15 Gram, 1 unit timbangan digital warna silver, 6 plastik tembus pandang, 1 unit HP warna hitam, 1 unit HP warna silver putih dan 1 unit Sepmor warna silver yang digunakan pelaku, imbuhnya.

Berdasarkan pengakuan kedua pelaku bahwa shabu tersebut diperoleh dari temannya yang berinisial  A dengan cara dibeli seharga Rp.6.850.000,- selanjutnya shabu tersebut akan dijual kembali.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya kini kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Langsa guna proses hukum lebih lanjut”, ujar Kasat Narkoba AKP Rustam Nawawi,S.Ik.

Disamping itu Kasat narkoba tidak bosan-bosannya menghimbau kepada seluruh masyarakat di wilayah hukum Polres Langsa agar dapat bersinergi dengan pihak kepolisian dalam pembrantasan narkoba, sebab memberantas narkoba ini tugas kita bersama.

Hendaknya para orang tua dapat mengawasi gerak-gerik putra-putrinya agar tidak terjerumus dalam cengkraman narkoba, sebab bahayanya jika sudah terjerumus, maka manusia dapat berubah jadi mahluk yang buas dan kejam, himbaunya. [] L24-007 (roby sinaga)