Lentera 24.com | ACEH TAMIANG -- 131 Guru Baca Tulis Alquran (BTQ) Kabupaten Aceh Tamiang meminta kepastian akan nasib dan hak-hak mereka, y...
Lentera24.com | ACEH TAMIANG -- 131 Guru Baca Tulis Alquran (BTQ) Kabupaten Aceh Tamiang meminta kepastian akan nasib dan hak-hak mereka, yang telah mengabdi selama 9 tahun, Permintaan tersebut terungkap pada kegiatan Reses Tahap I Tahun 2018 Ketua DPRK Aceh Tamiang, Fadlon SH.
Kegiatan Reses tersebut menerima aspirasi Forum Guru Baca Tulis Alquran (BTQ) Kabupaten Aceh Tamiang berlangsung di Aula Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 2 Karang Baru, Sabtu (3/3).
Guru BTQ di Aceh Tamiang, saat ini berjumlah 131 orang, Pada tahun 2017 lalu, mereka hanya menerima pembayaran honor untuk 6 bulan saja besaran honornya Rp 600.000 perbulan, sedangkan mereka pada tahun 2017 bekerja selama 12 bulan.
Fadlon menjelaskan, bahwa hal tersebut terjadi, karena Gubernur Aceh baru mengirim surat edaran kepada kabupaten/kota pada bulan Maret 2017, sedangkan APBK Aceh Tamiang sudah disahkan bulan Desember 2016, Akibatnya alokasi anggaran bagi guru BTQ baru dimasukkan pada APBK Perubahan 2017.
"Kita telah memperjuangkannya di DPRK, memang belum maksimal, tetapi anggaran yang ada pada tahun 2017 lalu memang demikian adanya, tahun 2018 ini, anggaran bagi guru BTQ telah masuk didalam APBK 2018", terang Fadlon.
Para guru juga menyampaikan aspirasinya mengenai masih minimnya honorarium yang di alokasikan, yakni Rp 600.000 perbulan, apalagi mengingat wilayah tugas mengajar yang membutuhkan biaya transportasi yang tinggi.
Para Guru BTQ berharap Ketua DPRK dapat memperjuangkan agar honor guru BTQ dipersamakan dengan upah minimum regional, atau paling tidak sesuai dengan tenaga kontrak daerah, Selain itu para guru juga menyampaikan mengenai status SK mereka, agar sejalan dengan sistem yang ada dilingkungan pemerintahan, sehingga dapat dipakai untuk sertifikasi guru dan kesempatan menjadi aparatur sipil negara.
Menyikapi hal tersebut, Politisi Partai Aceh ini menyampaikan akan segera memanggil Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Badan Dayah, Forum Guru BTQ dan pihak terkait lainnya, untuk membicarakan dan mencari solusi terbaik untuk menuntaskan nasib guru BTQ di Aceh Tamiang.
"Mengingat pentingnya peran dari guru BTQ yang mengajar baca dan tulis Alquran bagi anak-anak sekolah di Aceh Tamiang, sudah sewajarnya nasib para guru BTQ ini mendapatkan kepastian dan keadilan", pungkas Fadlon mengakhiri. [] L24-005
Kegiatan Reses tersebut menerima aspirasi Forum Guru Baca Tulis Alquran (BTQ) Kabupaten Aceh Tamiang berlangsung di Aula Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 2 Karang Baru, Sabtu (3/3).
Guru BTQ di Aceh Tamiang, saat ini berjumlah 131 orang, Pada tahun 2017 lalu, mereka hanya menerima pembayaran honor untuk 6 bulan saja besaran honornya Rp 600.000 perbulan, sedangkan mereka pada tahun 2017 bekerja selama 12 bulan.
Fadlon menjelaskan, bahwa hal tersebut terjadi, karena Gubernur Aceh baru mengirim surat edaran kepada kabupaten/kota pada bulan Maret 2017, sedangkan APBK Aceh Tamiang sudah disahkan bulan Desember 2016, Akibatnya alokasi anggaran bagi guru BTQ baru dimasukkan pada APBK Perubahan 2017.
"Kita telah memperjuangkannya di DPRK, memang belum maksimal, tetapi anggaran yang ada pada tahun 2017 lalu memang demikian adanya, tahun 2018 ini, anggaran bagi guru BTQ telah masuk didalam APBK 2018", terang Fadlon.
Para guru juga menyampaikan aspirasinya mengenai masih minimnya honorarium yang di alokasikan, yakni Rp 600.000 perbulan, apalagi mengingat wilayah tugas mengajar yang membutuhkan biaya transportasi yang tinggi.
Para Guru BTQ berharap Ketua DPRK dapat memperjuangkan agar honor guru BTQ dipersamakan dengan upah minimum regional, atau paling tidak sesuai dengan tenaga kontrak daerah, Selain itu para guru juga menyampaikan mengenai status SK mereka, agar sejalan dengan sistem yang ada dilingkungan pemerintahan, sehingga dapat dipakai untuk sertifikasi guru dan kesempatan menjadi aparatur sipil negara.
Menyikapi hal tersebut, Politisi Partai Aceh ini menyampaikan akan segera memanggil Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Badan Dayah, Forum Guru BTQ dan pihak terkait lainnya, untuk membicarakan dan mencari solusi terbaik untuk menuntaskan nasib guru BTQ di Aceh Tamiang.
"Mengingat pentingnya peran dari guru BTQ yang mengajar baca dan tulis Alquran bagi anak-anak sekolah di Aceh Tamiang, sudah sewajarnya nasib para guru BTQ ini mendapatkan kepastian dan keadilan", pungkas Fadlon mengakhiri. [] L24-005