HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Ratusan Siswa Aceh Tamiang ikuti Diskusi Publik "Jihat Melawan Narkoba"

Lentera 24.com | ACEH TAMIANG -- Forum Silaturrahmi Mahasiswa Aceh (FORSIMA) Kabupaten Aceh Tamiang menggelar Dialog Publik dengan tema &qu...

Lentera24.com | ACEH TAMIANG -- Forum Silaturrahmi Mahasiswa Aceh (FORSIMA) Kabupaten Aceh Tamiang menggelar Dialog Publik dengan tema "Jihad Melawan Narkoba", Sabtu (03/03), di Aula Setdakab Aceh Tamiang. 



Adapun yang menjadi  pemateri diskusi Publik ini Kepala BNNK Aceh Tamiang AKBP Trisna Safari SE, Ketua DPRK Aceh Tamiang Fadlon SH, Kasdim 0117 Aceh Tamiang Mayor Inf A. Yani, KBO Satres Narkoba Polres Atam Ipda Tarmidi, Asisten 3 Drs. Rianto Waris, Asisten 2 Drs. Rudiyanto, Kadis Sosial M. Ali Jon dan Kepsek SMAN 2 Patra Nusa Drs. Junaidi.

Kepala BNNK Aceh Tamiang AKBP Trisna Safari Yandi SE dalam pemaparan materinya mengatakan, Indonesia  saat ini  memang sangat darurat narkoba, di Aceh Tamiang sendiri banyak sekali kasus narkoba,  BNNK Aceh Tamiang telah menangkap 17 penguna narkoba dan pengedar narkoba.

Ditambahkannya, dalam mengurangi kasus seperti ini, BNNK sudah mulai melakukakan sosialisasi tentang pemberantasan narkoba baik melalui spanduk juga datang sosialisasi ke sekolah-sekolah agar para siswa menjahui narkoba. 

Trisna juga menegaskan, jika ada pengguna yang menyerahkan diri dan datang ke BNNK  Aceh Tamiang tidak akan ditangkap dan tidak akan diproses hukum.

"Saya akan jamin tidak akan diproses hukum melainkan akan kami rehabilatasi agar pengguna itu tidak kecanduan narkoba lagi", tegasnya.

Sementara itu, Ipda Tarmidi selaku perwakilan dari Polres Aceh Tamiang menerangkan  tentang materi hukuman bagi para pengguna dan penggedar, dalam kasus ini para terjerat narkoba akan ditindak pidana yang berat dan bukan kasus main-main, hukuman yang menjerat pelaku narkoba paling rendah 4 tahun dan maksimal bisa sampai hukuman mati, ujarnya.

Sedangkan orang yang mengetahui tapi tidak melaporkan ke pihak berwajib bisa dikenakan pidana apa lagi pemakai dan pengedar. Polres Aceh Tamiang tahun 2018 saja  sudah menangani 27 kasus narkoba dengan menjerat 35 orang dengan barang bukti seperti shabu dan ghanja, ujar Iptu Tarmidi.

Untuk itu Iptu Tarmidi menghimbau, baik masyarakat dan generasi muda-mudi, "mari kita jihad melawan narkoba, dan cara efektif untuk melawan narkoba dekatkan diri kepada Tuhan shalat ke mesjid  dan insya Allah pasti kita akan terhindar dari narkoba", sebutnya.

Kasdim 0117 Aceh Tamiang Mayor Ahmad Yani mengatakan,  ini merupakan Dialog Publik yang cukup bagus dengan mengangkat  Tema Jihad Melawan Narkoba, Indonesia merupakan negara subur dan mudah dalam peredaran narkoba, dengan pola pikir masyarakat  yang lemah sehingga mudah untuk dipengaruhui.

Kasdim mengajak kepada generasi mudan, jadikanlah diri sendiri  jangan terpengaruh dengan budaya asing, jauhkan pemikiran  kalau tidak kena narkoba tidak gaul, sayangilah orang tua, agar tercapai semua cita-cita , peduli dengan lingkungan sekitar dan ikutilah sesuatu yang baik jauhkan dari perbutan yang buruk.

Lainnnya halnya dengan Ketua DPRK Aceh Tamiang Fadlon SH yang mengatakan, Indonesia merupakan negara dengan banyak kepulauan dengan memiliki kekayaan alam yang sangat besar, menjadi incaran oleh negara  lain, tanpa di sadari Indonesia sudah mulai perang dunia ke 3 dengan cara bukan melalui senjata atau agresi militer tetapi melainkan dengan narkoba agar masyarakat itu rusak dan bodoh. [] L24-006