HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Pemkab Deli Serdang Serahkan Bansos Korpri dan Taspen kepada 23 ASN

Lentera 24.com | DELI SERDANG -- Bupati Deli Serdang diwakili Asisten III H Jentralim Purba SH MH menyerahkan Bantuan Dana Sosial (Bansos) ...

Lentera24.com | DELI SERDANG -- Bupati Deli Serdang diwakili Asisten III H Jentralim Purba SH MH menyerahkan Bantuan Dana Sosial (Bansos) Korpri Kabupaten Deli Serdang dan Taspen kepada  23 ASN jajaran Pemkab Deli Serdang yang memasuki masa pensiun/Purnabhakti, pada Upacara Apel Gabungan Senin (19/3) di halaman Kantor Bupati Deli Serdang, Lubuk Pakam.


Asisten III Jentralim Purba selaku Irup pada Upacara Apel Gabungan yang dihadiri ribuan ASN ini  memberi penghormatan umum kepada ASN yang memasuki Purna Bhakti tersebut seraya menyampaikan terimakasih atas pengabdian dan kontribusinya selama ini dan diharapkan terus berlanjut bagi kemajuan Kabupaten Deli Serdang, semoga pengabdiannya itu menjadi amal ibadah.

Asisten III dalam pidato sambutannya juga menjelaskan tentang perkembangan ketahanan pangan di daerah ini bahwa berdasarkan monitoring dan pemeriksaan yang dilakukan sejak januari 2018 s/d pertengahan bulan Maret 2018 sebahagian besar pangan segar asal tumbuhan yang dipasarkan tercemar pestisida walaupun masih dalam batas yang diperbolehkan. 

Untuk itu telah dilakukan upaya penyuluhan keamanan pangan bagi pedagang makanan, guru dan murid-murid Sekolah Dasar serta petani, pengawasan keamanan pangan ke kelompok tani dan kantin-kantin sekolah.

Berkaitan dengan hal tersebut bahwa mulai Tahun 2017 sampai kedepan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang akan terus melaksanakan pengawasan pangan, mulai dari produsen hingga ke konsumen, selain itu kita akan mengadakan pengawasan keamanan pangan sampai ke sekolah-sekolah, khususnya jajanan anak-anak sekolah.

Sedangkan dalam upaya menstabiliskan harga pangan kita juga telah melakukan upaya pembenahan distribusi pangan dengan memotong mata rantai alur perdagangan pangan pokok khususnya beras melalui program Pengembangan Usaha Pangan Masyarakat (PUPM) dan Toko Tani Indonesia. [] L24-011 (kbn)