"80 Unit Roda Dua Eks Datok Penghulu Satu Unit Excavator dan Tractor Mengalami Kerusakan Berat " Lentera 24.com | ACEH TAMIANG ...
"80 Unit Roda Dua Eks Datok Penghulu Satu Unit Excavator dan Tractor Mengalami Kerusakan Berat "
Lentera24.com | ACEH TAMIANG -- Sebanyak 80 unit kenderaan roda dua milik eks Datok Penghulu dalam lingkungan Kabupaten Aceh Tamiang mengalami rusak berat dan belum dapat digunakan hingga saat ini masih tersimpan aman di gudang BPKD setempat. Sementara satu unit Excavator dan Tractor mengalami kerusakan berat.
Hal itu ditegaskan oleh Kepala Bidang Asset, pada Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Aceh Tamiang, M.Salman, saat melasanakan Apel Inspeksi Kendaraan Dinas dan Alat berat yang berada di Seluruh SKPK dan UPTD yang dipusatkan di Lapangan Upacara, Tribun Bupati setempat, Karang Baru, Selasa 20 Maret 2018.
Kegiatan apel Inspeksi kendaraan tersebut dilaksanakan oleh Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) bersama Dinas Perhubungan dan Inspektorat, Aceh Tamiang berdasarkan surat Bupati Aceh Tamiang, nomor 010/1963 tanggal 13 maret 2018 tentang Pemeriksaan Kendaraan Dinas.
"Ada 80 unit kenderaan roda dua eks Datok Penghulu hingga saat ini belum dapat digunakan karena kondisinya rusak berat dan dalam keadaan aman tersimpan di gudang BPKD. Inspeksi kendaran dinas ini berlaku di seluruh Satuan Perangkat Kerja Kabupaten (SKPK) termasuk badan dan kantor", sebut Salman.
Salman mengatakan adapun jadwal pemeriksaan kendaraan dinas akan dilaksanakan selama 11 hari, yang di mulai 20 maret hingga 3 April mendatang.
"Pemeriksaan hari pertama ini kita lakukan pada BPKD dan UPTD Worksop dengan melibatkan Tim Inspektorat dan Dinas Perhubungan", jelas Salman.
Pada BPKD dan UPTD Workshop sambung Salman ada kendaraan dinas berjumlah 51 unit terdiri dari 46 unit roda dua dan 5 unit roda empat berada di BPKD. Sedangkan kendaraan dinas pada UPTD Workshop terdiri dari 2 unit roda dua dan 2 unit kendaran roda enam (dumtruck) dan 19 unit alat berat.
"Kegiatan ini juga bertujuan untuk melihat kebutuhannya bagi SKPK dalam penggunaan kenderaan dari jumlah over kendaraan. Tim yang akan menilai over atau tidaknya", ungkapnya.
Menurut Salman pada UPTD worskhsop yang berada di Kampung Tanah Terban, diketahui beberapa alat berat masih berada diluar digunaka oleh pihak ketiga dengan bentuk sewa.
"Satu unit Excavator dan Tractor mengalami kerusakan berat. Namun rata-rata kendaraan maupun alat berat dalam kedaan baik", sebut Salman. [] L24-005
Lentera24.com | ACEH TAMIANG -- Sebanyak 80 unit kenderaan roda dua milik eks Datok Penghulu dalam lingkungan Kabupaten Aceh Tamiang mengalami rusak berat dan belum dapat digunakan hingga saat ini masih tersimpan aman di gudang BPKD setempat. Sementara satu unit Excavator dan Tractor mengalami kerusakan berat.
Hal itu ditegaskan oleh Kepala Bidang Asset, pada Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Aceh Tamiang, M.Salman, saat melasanakan Apel Inspeksi Kendaraan Dinas dan Alat berat yang berada di Seluruh SKPK dan UPTD yang dipusatkan di Lapangan Upacara, Tribun Bupati setempat, Karang Baru, Selasa 20 Maret 2018.
Kegiatan apel Inspeksi kendaraan tersebut dilaksanakan oleh Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) bersama Dinas Perhubungan dan Inspektorat, Aceh Tamiang berdasarkan surat Bupati Aceh Tamiang, nomor 010/1963 tanggal 13 maret 2018 tentang Pemeriksaan Kendaraan Dinas.
"Ada 80 unit kenderaan roda dua eks Datok Penghulu hingga saat ini belum dapat digunakan karena kondisinya rusak berat dan dalam keadaan aman tersimpan di gudang BPKD. Inspeksi kendaran dinas ini berlaku di seluruh Satuan Perangkat Kerja Kabupaten (SKPK) termasuk badan dan kantor", sebut Salman.
Salman mengatakan adapun jadwal pemeriksaan kendaraan dinas akan dilaksanakan selama 11 hari, yang di mulai 20 maret hingga 3 April mendatang.
"Pemeriksaan hari pertama ini kita lakukan pada BPKD dan UPTD Worksop dengan melibatkan Tim Inspektorat dan Dinas Perhubungan", jelas Salman.
Pada BPKD dan UPTD Workshop sambung Salman ada kendaraan dinas berjumlah 51 unit terdiri dari 46 unit roda dua dan 5 unit roda empat berada di BPKD. Sedangkan kendaraan dinas pada UPTD Workshop terdiri dari 2 unit roda dua dan 2 unit kendaran roda enam (dumtruck) dan 19 unit alat berat.
"Kegiatan ini juga bertujuan untuk melihat kebutuhannya bagi SKPK dalam penggunaan kenderaan dari jumlah over kendaraan. Tim yang akan menilai over atau tidaknya", ungkapnya.
Menurut Salman pada UPTD worskhsop yang berada di Kampung Tanah Terban, diketahui beberapa alat berat masih berada diluar digunaka oleh pihak ketiga dengan bentuk sewa.
"Satu unit Excavator dan Tractor mengalami kerusakan berat. Namun rata-rata kendaraan maupun alat berat dalam kedaan baik", sebut Salman. [] L24-005