Lentera 24.com | MANYAK PAYED -- Hasil peninjauan langsung Komisi A DPRK Aceh Tamiang memberikan rekomendasi terhadap Sekolah Dasar (SD) Sw...
Lentera24.com | MANYAK PAYED -- Hasil peninjauan langsung Komisi A DPRK Aceh Tamiang memberikan rekomendasi terhadap Sekolah Dasar (SD) Swasta Kampung Bukit Panjang Sa Kecamatan Manyak Payed Kabupaten Aceh Tamiang untuk dinegerikan.
"Hasil peninjauan di SD tersebut sudah layak untuk dinegerikan. Sangat layak untuk dinegerikan, karena sekolah tersebut fasilitasnya sudah memadai", jelas Ketua Komisi A DPRK Aceh Tamiang, Ismail yang didampingi anggota Komisi A, Sugiono Sukandar diruangannya, Rabu 28 Maret 2018.
Menurut Ismail, kunjungan langsung tersebut digagas setelah adanya audensi perwakilan dari SD Swasta Bukit Panjang Sa yaitu Kepala Sekolah beserta Dewan Guru, Datok Penghulu berserta Sekdes dan Tokoh Masyarakat serta dari perwakilan PT. PTN I Langsa dan pihak Dinas Pendidikan yang diwakili oleh Kepala UPTD Pendidikan V serta Camat Manyak Payed ke Komisi A beberapa hari lalu.
Ismail menambahkan alasan kuat lagi untuk penegerian sekolah tersebut diperkuat dengan keluarnya Surat Izin Pakai untuk gedung sekolah tersebut dari pihak pemegang HGU PT. PTN I Langsa.
Alasan untuk dinegerikan juga diperkuat dengan jumlah siswa yang mencapai 130 siswa yang berasal dari Kampung Bukit Sa dan Kampung Seunubok Baru. Sementara jumlah guru ada enam orang PNS dan empat orang bakti.
"Semua data sangat kuat untuk dapat ditindaklanjuti sehingga Komisi A akan membuat Surat Rekomendasi Peningkatan Status Sekolah Dasar Bukit Panjang Sa ke Dinas Pendidikan", ungkap Ismail
Kunjungan langsung Komisi A tersebut melibatkan sesuai anggota komisi masing-masing Sugiono Sukandar, Erawati. Is, M. Nuh, Fitriani. AR. dan Ngatiyem yang diterima langsung oleh Kepala Sekolah dan perwakilan tokoh masyarakat setempat. [] L24-004
"Hasil peninjauan di SD tersebut sudah layak untuk dinegerikan. Sangat layak untuk dinegerikan, karena sekolah tersebut fasilitasnya sudah memadai", jelas Ketua Komisi A DPRK Aceh Tamiang, Ismail yang didampingi anggota Komisi A, Sugiono Sukandar diruangannya, Rabu 28 Maret 2018.
Menurut Ismail, kunjungan langsung tersebut digagas setelah adanya audensi perwakilan dari SD Swasta Bukit Panjang Sa yaitu Kepala Sekolah beserta Dewan Guru, Datok Penghulu berserta Sekdes dan Tokoh Masyarakat serta dari perwakilan PT. PTN I Langsa dan pihak Dinas Pendidikan yang diwakili oleh Kepala UPTD Pendidikan V serta Camat Manyak Payed ke Komisi A beberapa hari lalu.
Ismail menambahkan alasan kuat lagi untuk penegerian sekolah tersebut diperkuat dengan keluarnya Surat Izin Pakai untuk gedung sekolah tersebut dari pihak pemegang HGU PT. PTN I Langsa.
Alasan untuk dinegerikan juga diperkuat dengan jumlah siswa yang mencapai 130 siswa yang berasal dari Kampung Bukit Sa dan Kampung Seunubok Baru. Sementara jumlah guru ada enam orang PNS dan empat orang bakti.
"Semua data sangat kuat untuk dapat ditindaklanjuti sehingga Komisi A akan membuat Surat Rekomendasi Peningkatan Status Sekolah Dasar Bukit Panjang Sa ke Dinas Pendidikan", ungkap Ismail
Kunjungan langsung Komisi A tersebut melibatkan sesuai anggota komisi masing-masing Sugiono Sukandar, Erawati. Is, M. Nuh, Fitriani. AR. dan Ngatiyem yang diterima langsung oleh Kepala Sekolah dan perwakilan tokoh masyarakat setempat. [] L24-004