Lentera 24.com | BANDA ACEH -- Ketua Setwil Forum Pers Independen Indonesia (FPII) Provinsi Aceh, Ronny, meminta penegak hukum menyelidiki ...
Lentera24.com | BANDA ACEH -- Ketua Setwil Forum Pers Independen Indonesia (FPII) Provinsi Aceh, Ronny, meminta penegak hukum menyelidiki dan menangkap penikmat prostitusi online di Aceh.
"Ada pelacuran tentu ada pelanggannya, kedua pihak harus ditangkap, kalau ditindaklanjuti pasti dapat orangnya," kata Ronny, Sabtu 24 Maret 2018.
Dia mengaku sangat geram atas insiden penangkapan sejumlah pelaku prostitusi online di Aceh baru - baru ini.
"Terus terang kita sangat geram dan malu sebab sangat mencoreng citra Aceh yang sangat terjaga selama ini, apalagi mucukarinya (germo) orang luar Aceh (pendatang) ini perlu penanganan yang sangat serius." ucapnya
"Gerak cepat Sat Reskrim Poltabes Banda Aceh dalam mengungkap prostitusi online di sebuah hotel di Banda Aceh parut kita berikan Apresiasi yang setinggi tinggi nya, dan kita harap hal memalukan ini tidak terulang lagi di kemudian hari, syaratnya pelaku harus dihukum seberat -beratnya, karena ini jelas merusak moral generasi bangsa," ketus putera Idi Rayeuk, Aceh Timur itu.
Selain itu, Ronny juga menyarankan kepada pihak pihak yang berwenang agar mencabut ijin oprasional hotel yang sengaja menyediakan tempat untuk para PSK menjajahkan tubuhnya.
Untuk itu pihak penegak hukum di pandang perlu memanggil pemilk hotel ,sebab di dalam kamar hotel itu lah para tersangaka berhasil di amankan,karna kami menduga hotel tersebut acap kali menjadi tempat prostitusi Online.Dan hotel tersebut layak ditutup paksa karna sudah turut serta merusak citra Aceh,harap Rony. [] L24-007 (Roby Sinaga)
"Ada pelacuran tentu ada pelanggannya, kedua pihak harus ditangkap, kalau ditindaklanjuti pasti dapat orangnya," kata Ronny, Sabtu 24 Maret 2018.
Dia mengaku sangat geram atas insiden penangkapan sejumlah pelaku prostitusi online di Aceh baru - baru ini.
"Terus terang kita sangat geram dan malu sebab sangat mencoreng citra Aceh yang sangat terjaga selama ini, apalagi mucukarinya (germo) orang luar Aceh (pendatang) ini perlu penanganan yang sangat serius." ucapnya
"Gerak cepat Sat Reskrim Poltabes Banda Aceh dalam mengungkap prostitusi online di sebuah hotel di Banda Aceh parut kita berikan Apresiasi yang setinggi tinggi nya, dan kita harap hal memalukan ini tidak terulang lagi di kemudian hari, syaratnya pelaku harus dihukum seberat -beratnya, karena ini jelas merusak moral generasi bangsa," ketus putera Idi Rayeuk, Aceh Timur itu.
Selain itu, Ronny juga menyarankan kepada pihak pihak yang berwenang agar mencabut ijin oprasional hotel yang sengaja menyediakan tempat untuk para PSK menjajahkan tubuhnya.
Untuk itu pihak penegak hukum di pandang perlu memanggil pemilk hotel ,sebab di dalam kamar hotel itu lah para tersangaka berhasil di amankan,karna kami menduga hotel tersebut acap kali menjadi tempat prostitusi Online.Dan hotel tersebut layak ditutup paksa karna sudah turut serta merusak citra Aceh,harap Rony. [] L24-007 (Roby Sinaga)