Lentera 24.com | ACEH TAMIANG -- Kepolisian Resort Aceh Tamiang, Gelar Apel Opersai Keselamatan Rencong Tahun 2018, pada Kamis (1/02) di Lap...
Lentera24.com | ACEH TAMIANG -- Kepolisian Resort Aceh Tamiang, Gelar Apel Opersai Keselamatan Rencong Tahun 2018, pada Kamis (1/02) di Lapangan Parama Satwika Polres setempat.
Apel Operasi Rencong ini, diikuti Instansi Kepolisian Polres Aceh Tamiang, Satlantas Polres Aceh Tamiang, Pabung, TNI Aceh tamiang, Polisi Militer, Ka.Subag Humas Pemkab aceh tamiang, Jasa Raharja, Satpol PP, Motor Club, serta para siswa dari perwakilan Sekolah.
Kapolres Aceh tamiang AKBP Zulhir Destrian SIK MH melalui Kasatlantas Polres Aceh Tamiang AKP Dede Kurniawan menyampaikan, bahwa Operasi Keselamatan Rencong 2018 ini akan berlangsung selama 21 hari, di mulai pada tanggal 1 Maret sampai 21 Maret 2018 mendatang.
"Kita harapkan agar pera pengendara melengkapi surat-surat kendaraan, Surat Izin Mengemudi (SIM), serta atribut kelengkapan berkendaraan lainnya,”ujarnya.
Lebih lanjut, AKP Dede Kurniawan menjelaskan, sasaran operasi ini adalah penegakan hukum untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban serta kelancaran berlalu lintas.
"Kita akan tindak tegas, bagi setiap pelanggar lalulintas akan diberi sanksi berupa tindakan langsung Tilang secara elektronik (e-tilang)," ujarnya.
Disamping itu, Lanjut AKP Dede Kurniawan, mengatakan, pelanggar yang di tilang, tidak dapat melakukan pembayaran di lokasi penertiban, namun pihaknya mengarahkan dan menunjuk si pelanggar untuk menyetor melalui Bank yang telah ditunjuk. Selain itu kegiatan ini juga mengacu kepada Rujukan UU no 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia, dan UU nomor 22 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.
Usai apel, seluruh peserta ikut melaksanakan kegiatan Safety Riding dan Rolling Thunder berkeliling menggunakan kendaraan yang di Komando oleh Kapolres Aceh Tamiang AKBP Zulhir Destrian SIK MH, Wakil Bupati Aceh Tamiang T Insyafuddin dan Pabung Aceh Tamiang A Yani Serta diikuti para peserta lainnya.
Kemudian dilanjutkan dengan pemberian Helm Standart bagi para peserta secara Simbolis, dan pemberian stiker dan PIN Keselamatan, oleh Kasat Lantas. [] L24-004
Apel Operasi Rencong ini, diikuti Instansi Kepolisian Polres Aceh Tamiang, Satlantas Polres Aceh Tamiang, Pabung, TNI Aceh tamiang, Polisi Militer, Ka.Subag Humas Pemkab aceh tamiang, Jasa Raharja, Satpol PP, Motor Club, serta para siswa dari perwakilan Sekolah.
Kapolres Aceh tamiang AKBP Zulhir Destrian SIK MH melalui Kasatlantas Polres Aceh Tamiang AKP Dede Kurniawan menyampaikan, bahwa Operasi Keselamatan Rencong 2018 ini akan berlangsung selama 21 hari, di mulai pada tanggal 1 Maret sampai 21 Maret 2018 mendatang.
"Kita harapkan agar pera pengendara melengkapi surat-surat kendaraan, Surat Izin Mengemudi (SIM), serta atribut kelengkapan berkendaraan lainnya,”ujarnya.
Lebih lanjut, AKP Dede Kurniawan menjelaskan, sasaran operasi ini adalah penegakan hukum untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban serta kelancaran berlalu lintas.
"Kita akan tindak tegas, bagi setiap pelanggar lalulintas akan diberi sanksi berupa tindakan langsung Tilang secara elektronik (e-tilang)," ujarnya.
Disamping itu, Lanjut AKP Dede Kurniawan, mengatakan, pelanggar yang di tilang, tidak dapat melakukan pembayaran di lokasi penertiban, namun pihaknya mengarahkan dan menunjuk si pelanggar untuk menyetor melalui Bank yang telah ditunjuk. Selain itu kegiatan ini juga mengacu kepada Rujukan UU no 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia, dan UU nomor 22 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.
Usai apel, seluruh peserta ikut melaksanakan kegiatan Safety Riding dan Rolling Thunder berkeliling menggunakan kendaraan yang di Komando oleh Kapolres Aceh Tamiang AKBP Zulhir Destrian SIK MH, Wakil Bupati Aceh Tamiang T Insyafuddin dan Pabung Aceh Tamiang A Yani Serta diikuti para peserta lainnya.
Kemudian dilanjutkan dengan pemberian Helm Standart bagi para peserta secara Simbolis, dan pemberian stiker dan PIN Keselamatan, oleh Kasat Lantas. [] L24-004