Lentera 24.com | ACEH TIMUR -- Kapolres Aceh Timur AKBP Rudi Purwiyanto S I K M Hum pmemimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Rencon...
Lentera24.com | ACEH TIMUR -- Kapolres Aceh Timur AKBP Rudi Purwiyanto S I K M Hum pmemimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Rencong 2018 gabungan antara TNI-Polri.
Melalui Apel Gelar Pasukan Operasi Keselatan 2018 kita tingkatan simpati masyarakat terhadap Polisi Lalu Lintas guna mendukung program Kapolri dalam rangka terciptanya kamseltibcarlantas di wilayah hukum Polres Aceh Timur.
Apel di gelar halaman Mapolres Aceh Timur di Jln B Aceh-Medan, Gampong Paya Bili Sa,Kecamatan Peudawa Kabupaten Aceh Timur (1/03).
Adapun sebagai Inspiktur apel Kapolres Aceh Timur a.n.AKBP, S.I.K, M. Hum dan sebagai Komandan Apel Kasat Lantas Polres Aceh Timur a.n. AKP Ritian Handayani S I K bertempat di Lapangan Apel Polres Aceh Timur,
Dalam amanat Kapolda Aceh yang dibacakan oleh Kapolres Atim AKBP Rudi Purwiyanto S I K M Hum menjelaskan, mencermati kondisi dan perkembangan gangguan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas di Provinsi Aceh selama tahun 2017 masih menunjukan tingginya angka kecelakaan di jalan raya.
Dengan jumlah korban meninggal dunia 794 orang, selain itu selama tahun 2017 juga terdapat 81.867 kasus pelanggaran lalu lintas yang diselesaikan dengan tilang sebanyak 69.510 kasus dan teguran sebanyak 12.357 , dengan masih tingginya angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas tersebut, sangat berkolerasi terhadap jumlah fatalitas korban baik korban meninggal dunia, luka berat dan luka ringan maupun korba materil.
Berdasarkan analisa serta evaluasi, tingginya angka kecelakaan dan pelanggaran yang terjadi selama ini, disebabkan karena belum optimalnya budaya tertib keselamatan dalam berlalu lintas. Kondisi ini tentunya harus menjadi perhatian kita semua dan merupakan tugas berat Polri khususnya satuan lalu lintas beserta pemangku kepentingan lainya, kita menyadari permasalahan bidang lalu lintas bukan hanya tanggung jawab Polri akan tetapi diperlukan partisipasi berbagai pihak instansi pemerintah dan seluruh elemen dalam membina dan memelihara kamseltibcar, lantas kemudian untuk mewujudkan kondisi yang diharapkan tersebut.
Salahsatu upayanya adalah dengan menggelar operasi kepolisian terpusat dengan sandi "Keselamatan Rencong-2018",operasi yang akan dilaksanakan selama 21 hari ini, terhitung mulai tanggal 05 s/d 25 Maret 2018 dengan target sasaran antara lain :orang, barang/benda, lokasi/tempat dan kegiatan yang difokuskan terhadap pelanggaran undang-undang nomor 22 tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang kasat mata seperti pelanggaran melawan arah, tidak menggunakan helm, menggunakan handphone saat berkendaraan, berboncengan lebih dari satu dan berkendaraan bagi yang belum cukup umur. ujarnya.
Pada saat apel sebagai Inspiktur Apel Kapolres Aceh Timur AKBP S I K M Hum dan sebagai Komandan Apel Kasat Lantas Polres Aceh Timur AKP Ritian Handayani S I K, dan
selesai apel dilanjutkan rapat koordinasi persiapan Ops Keselamatan Rencong-2018 bersama instansi terkait TNI dan Dinas Perhubungan Kabupaten Aceh Timur di Aula Polres Aceh Timur. [] L24-007 (Roby Sinaga)
Melalui Apel Gelar Pasukan Operasi Keselatan 2018 kita tingkatan simpati masyarakat terhadap Polisi Lalu Lintas guna mendukung program Kapolri dalam rangka terciptanya kamseltibcarlantas di wilayah hukum Polres Aceh Timur.
Apel di gelar halaman Mapolres Aceh Timur di Jln B Aceh-Medan, Gampong Paya Bili Sa,Kecamatan Peudawa Kabupaten Aceh Timur (1/03).
Adapun sebagai Inspiktur apel Kapolres Aceh Timur a.n.AKBP, S.I.K, M. Hum dan sebagai Komandan Apel Kasat Lantas Polres Aceh Timur a.n. AKP Ritian Handayani S I K bertempat di Lapangan Apel Polres Aceh Timur,
Dalam amanat Kapolda Aceh yang dibacakan oleh Kapolres Atim AKBP Rudi Purwiyanto S I K M Hum menjelaskan, mencermati kondisi dan perkembangan gangguan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas di Provinsi Aceh selama tahun 2017 masih menunjukan tingginya angka kecelakaan di jalan raya.
Dengan jumlah korban meninggal dunia 794 orang, selain itu selama tahun 2017 juga terdapat 81.867 kasus pelanggaran lalu lintas yang diselesaikan dengan tilang sebanyak 69.510 kasus dan teguran sebanyak 12.357 , dengan masih tingginya angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas tersebut, sangat berkolerasi terhadap jumlah fatalitas korban baik korban meninggal dunia, luka berat dan luka ringan maupun korba materil.
Berdasarkan analisa serta evaluasi, tingginya angka kecelakaan dan pelanggaran yang terjadi selama ini, disebabkan karena belum optimalnya budaya tertib keselamatan dalam berlalu lintas. Kondisi ini tentunya harus menjadi perhatian kita semua dan merupakan tugas berat Polri khususnya satuan lalu lintas beserta pemangku kepentingan lainya, kita menyadari permasalahan bidang lalu lintas bukan hanya tanggung jawab Polri akan tetapi diperlukan partisipasi berbagai pihak instansi pemerintah dan seluruh elemen dalam membina dan memelihara kamseltibcar, lantas kemudian untuk mewujudkan kondisi yang diharapkan tersebut.
Salahsatu upayanya adalah dengan menggelar operasi kepolisian terpusat dengan sandi "Keselamatan Rencong-2018",operasi yang akan dilaksanakan selama 21 hari ini, terhitung mulai tanggal 05 s/d 25 Maret 2018 dengan target sasaran antara lain :orang, barang/benda, lokasi/tempat dan kegiatan yang difokuskan terhadap pelanggaran undang-undang nomor 22 tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang kasat mata seperti pelanggaran melawan arah, tidak menggunakan helm, menggunakan handphone saat berkendaraan, berboncengan lebih dari satu dan berkendaraan bagi yang belum cukup umur. ujarnya.
Pada saat apel sebagai Inspiktur Apel Kapolres Aceh Timur AKBP S I K M Hum dan sebagai Komandan Apel Kasat Lantas Polres Aceh Timur AKP Ritian Handayani S I K, dan
selesai apel dilanjutkan rapat koordinasi persiapan Ops Keselamatan Rencong-2018 bersama instansi terkait TNI dan Dinas Perhubungan Kabupaten Aceh Timur di Aula Polres Aceh Timur. [] L24-007 (Roby Sinaga)