Lentera 24.com | LANGSA -- Kepala Dinas Pendikdikan Kota Langsa Drs H Saifuddin Razali MM, melarang keras Kepala sekoalah yang melaksana kan...
Lentera24.com | LANGSA -- Kepala Dinas Pendikdikan Kota Langsa Drs H Saifuddin Razali MM, melarang keras Kepala sekoalah yang melaksana kan les pada saat jam belajar.
Les dapat dilaksanakan di luar jam belajar, pada sore hari atau pada saat hari libur, jika les di laksanakan pada saat jam belajar itu melanggar aturan, untuk itu kita segera akan turunkan tim untuk menindak lanjutinya SMPN 13 yang telah melanggar aturan tersebut, ujar Drs H Saifuddin Razali MM, pada media ini, Kamis (8/3).
"Sambungnya, semua kepala sekolah harus menaati peraturan, jangan membuat kebijakan sendiri" ujarnya.
Terkait adanya pungutan biaya les untuk pelajar kelas III SMPN 13 sebesar Rp.300.000 Kadisdik menjelaskan, tidak dibenarkan ada pungutan apa pun dari orang tua pelajar, terkecuali biaya tersebut inisiatif dari para orang tua, jangan ada ide dari Kepala sekolah, apa lagi bantuan untuk pelajar dari pemerintah langsung dipotong untuk bayar les, itu tidak di perbolehkan, tutup Drs H Saifuddin Razali MM.
Sementara itu, sebelumnya Kepala Sekolah SMPN 13 menjelaskan bahwa pemungutan dana les sudah dimusyawarahkan oleh Komite dan para orang tua pelajar dan disepakati perorang dikenakan biaya les Rp.300.000, ujarnya.
Lanjutnya, les kita sisip di jam pertama dan kedua, karena pada saat itu otak anak masi frees untuk menerima pelajaran, namun semua itu hasil kesepakatan para orang tua dan komite sekolah, kami hanya menjalankan hasil rapat komite dengan orang tua pelajar, imbuhnya.
Menurut Kepsek, les sudah berjalan 3 bulan, dan yang bayar uang les baru 8 orang, itupun pelajar yang mendapat dana bantuan dari pemerintah.
Dan les ini wajib dilaksanakan karena tahun ini semua sudah Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK), sehingga kemampuan anak harus ditingkatkan agar mampu melaksanakan UNBK seperti yang lainnya.
Sementra itu yusuf selaku Komite SMPN 13 mengatakan bahwa terkait pelaksanaan les orang tua pelajar ada yang datang padanya dan mengatakan tidak mau membayar uang les karena les tidak ada dilaksanakan.
"Seharusnya les itu dibuat pada sore hari jangan disisip pada saat jam belajar, bahkan orang tua pelajar mengataka pada saya tidak mau bayar uang les karena semenjak ada les di sekolah pulang nya jadi lebih awal", ujarnya.
Memang pada saat pertemuan pada orang tua pelajar saya ada diundang, namun mekanisme nya pihak sekolah yang menjalankan dan saya hanya menandatangani nya, kalau pun les digabung dengan jam pelajaran, hendak nya jadwal jam pulang sekolah diperpanjang sehingga tidak mengurangi jam belahar di sekolah, tutup Yusuf. [] L24-007 (Roby Singa)
Foto : Ilustrasi (Infonawacita.com) |
"Sambungnya, semua kepala sekolah harus menaati peraturan, jangan membuat kebijakan sendiri" ujarnya.
Terkait adanya pungutan biaya les untuk pelajar kelas III SMPN 13 sebesar Rp.300.000 Kadisdik menjelaskan, tidak dibenarkan ada pungutan apa pun dari orang tua pelajar, terkecuali biaya tersebut inisiatif dari para orang tua, jangan ada ide dari Kepala sekolah, apa lagi bantuan untuk pelajar dari pemerintah langsung dipotong untuk bayar les, itu tidak di perbolehkan, tutup Drs H Saifuddin Razali MM.
Sementara itu, sebelumnya Kepala Sekolah SMPN 13 menjelaskan bahwa pemungutan dana les sudah dimusyawarahkan oleh Komite dan para orang tua pelajar dan disepakati perorang dikenakan biaya les Rp.300.000, ujarnya.
Lanjutnya, les kita sisip di jam pertama dan kedua, karena pada saat itu otak anak masi frees untuk menerima pelajaran, namun semua itu hasil kesepakatan para orang tua dan komite sekolah, kami hanya menjalankan hasil rapat komite dengan orang tua pelajar, imbuhnya.
Menurut Kepsek, les sudah berjalan 3 bulan, dan yang bayar uang les baru 8 orang, itupun pelajar yang mendapat dana bantuan dari pemerintah.
Dan les ini wajib dilaksanakan karena tahun ini semua sudah Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK), sehingga kemampuan anak harus ditingkatkan agar mampu melaksanakan UNBK seperti yang lainnya.
Sementra itu yusuf selaku Komite SMPN 13 mengatakan bahwa terkait pelaksanaan les orang tua pelajar ada yang datang padanya dan mengatakan tidak mau membayar uang les karena les tidak ada dilaksanakan.
"Seharusnya les itu dibuat pada sore hari jangan disisip pada saat jam belajar, bahkan orang tua pelajar mengataka pada saya tidak mau bayar uang les karena semenjak ada les di sekolah pulang nya jadi lebih awal", ujarnya.
Memang pada saat pertemuan pada orang tua pelajar saya ada diundang, namun mekanisme nya pihak sekolah yang menjalankan dan saya hanya menandatangani nya, kalau pun les digabung dengan jam pelajaran, hendak nya jadwal jam pulang sekolah diperpanjang sehingga tidak mengurangi jam belahar di sekolah, tutup Yusuf. [] L24-007 (Roby Singa)