Lentera 24.com | DELI SERDANG -- Masa pelaksanaan verifikasi faktual syarat dukungan bakal pasangan calon (bapaslon) Bupati dan Wakil Bupat...
Lentera24.com | DELI SERDANG -- Masa pelaksanaan verifikasi faktual syarat dukungan bakal pasangan calon (bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Deli Serdang, Sofyan Nasution-Hj Jamilah telah berakhir Rabu (7/3), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Deli Serdang akan melaksanakan rapat pleno hasil verifikasi faktual syarat dukungan bapaslon Sofyan Nasution-Hj Jamilah yang maju dari jalur independen (perseorangan) di Kantor KPU Kabupaten Deli Serdang, Lubuk Pakam.
Koordinator Divisi Sosialisasi dan Partisipasi Masyarakat KPU Kabupaten Deli Serdang, Boby Indra Prayoga pada Selasa (6/3) menyebutkan, jika pihaknya belum menerima hasil verifikasi faktual dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
Menurut Boby, jika pihaknya tidak ada mendapatkan laporan dari PPK adanya kendala saat verifikasi faktual syarat dukungan bapaslon Sofyan Nasution-Hj Jamilah, dirinya pun menegaskan jika pihaknya akan melaksanakan rapat pleno hasil verifikasi faktual syarat dukungan bapaslon Sofyan Nasution-Hj Jamilah pada Rabu (7/3). “|Besok (hari ini) pukul 14.00 Wib kita akan rapat pleno hasil verifikasi faktual syarat dukungan bapaslon Sofyan Nasution-Hj Jamilah," ujar Boby.
Sementara itu bakal calon Bupati Deli Serdang Sofyan Nasution menyebutkan, selama proses verifikasi faktual pihaknya mengalami banyak kendala dan intimidasi seperti yang dialami salah seorang anggota timnya yang dikepung warga yang mengaku tidak ada menyerahkan fotocopy KTP dan dukungan kepada bapaslon Sofyan Nasution-Hj Jamilah di Desa Gunung Kelawas, Kecamatan Namorambe. “Berdasarkan laporan anggota saya, ada seorang anggota tim yang dkepung warga sekira 10 sampai 20 orang yang menanyakan kenapa fotocopy mereka ada di tim kita, akhirnya setelah Polisi datang menenangkan warga anggota tim saya bisa lepas. Seharusnya tidak perlu seperti itu, itu gunanya verifikasi faktual, jika tidak ada menyerahkan fotocopy KTP hingga di TMS (Tidak Memenunhi Syarat) saja,” ucap Sofyan Nasution.
Akibat perlakuan warga ini, menurut Sofyan Nasution, anggotanya shock dan trauma. “Saya sudah menyampaikan kepada tim bagaiaman SOP mengumpulkan fotocopy KTP, kita juga melaporkan ke Panwaslih Kabupaten Deli Serdang adanya spanduk yang melarang warga menyerahkan KTP sebagai bentuk dukungan kepada kami,” ujarnya.
Ditanya apakah dirinya tetap optimis dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) dan lolos sebagai pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Deli Serdang bersama Hj Jamilah, Sofyan Nasution menegaskan pihaknya sudah berusaha maksimal melakukan verifikasi faktual. “Kami sudah berusaha maksimal, jika tetap dinyatakan TMS kami akan menggugat ke Panwaslih Kabupaten Deli Serdang. Saya tidak akan hadir besok, yang datang penghubung (LO) saja,” ujar Sofyan Nasution.
Sebelumnya berdasarkan hasil musyawarah sengketa Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Deli Serdang Tahun 2018, Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Deli Serdang memutuskan agar KPU Kabupaten Deliserdang melaksanakan verifikasi faktual syarat dukungan bapaslon Sofyan Nasution-Hj Jamilah. Verifikasi faktual dilakukan sejak Selasa (27/2) sampai Senin (5/3) dimulai pukul 10.00 Wib sampai pukul 22.00 Wib. [] L24-011 (kbn)
Foto : MedanMerdeka.com |
Menurut Boby, jika pihaknya tidak ada mendapatkan laporan dari PPK adanya kendala saat verifikasi faktual syarat dukungan bapaslon Sofyan Nasution-Hj Jamilah, dirinya pun menegaskan jika pihaknya akan melaksanakan rapat pleno hasil verifikasi faktual syarat dukungan bapaslon Sofyan Nasution-Hj Jamilah pada Rabu (7/3). “|Besok (hari ini) pukul 14.00 Wib kita akan rapat pleno hasil verifikasi faktual syarat dukungan bapaslon Sofyan Nasution-Hj Jamilah," ujar Boby.
Sementara itu bakal calon Bupati Deli Serdang Sofyan Nasution menyebutkan, selama proses verifikasi faktual pihaknya mengalami banyak kendala dan intimidasi seperti yang dialami salah seorang anggota timnya yang dikepung warga yang mengaku tidak ada menyerahkan fotocopy KTP dan dukungan kepada bapaslon Sofyan Nasution-Hj Jamilah di Desa Gunung Kelawas, Kecamatan Namorambe. “Berdasarkan laporan anggota saya, ada seorang anggota tim yang dkepung warga sekira 10 sampai 20 orang yang menanyakan kenapa fotocopy mereka ada di tim kita, akhirnya setelah Polisi datang menenangkan warga anggota tim saya bisa lepas. Seharusnya tidak perlu seperti itu, itu gunanya verifikasi faktual, jika tidak ada menyerahkan fotocopy KTP hingga di TMS (Tidak Memenunhi Syarat) saja,” ucap Sofyan Nasution.
Akibat perlakuan warga ini, menurut Sofyan Nasution, anggotanya shock dan trauma. “Saya sudah menyampaikan kepada tim bagaiaman SOP mengumpulkan fotocopy KTP, kita juga melaporkan ke Panwaslih Kabupaten Deli Serdang adanya spanduk yang melarang warga menyerahkan KTP sebagai bentuk dukungan kepada kami,” ujarnya.
Ditanya apakah dirinya tetap optimis dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) dan lolos sebagai pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Deli Serdang bersama Hj Jamilah, Sofyan Nasution menegaskan pihaknya sudah berusaha maksimal melakukan verifikasi faktual. “Kami sudah berusaha maksimal, jika tetap dinyatakan TMS kami akan menggugat ke Panwaslih Kabupaten Deli Serdang. Saya tidak akan hadir besok, yang datang penghubung (LO) saja,” ujar Sofyan Nasution.
Sebelumnya berdasarkan hasil musyawarah sengketa Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Deli Serdang Tahun 2018, Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Deli Serdang memutuskan agar KPU Kabupaten Deliserdang melaksanakan verifikasi faktual syarat dukungan bapaslon Sofyan Nasution-Hj Jamilah. Verifikasi faktual dilakukan sejak Selasa (27/2) sampai Senin (5/3) dimulai pukul 10.00 Wib sampai pukul 22.00 Wib. [] L24-011 (kbn)