HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Guru Kontrak di Subulussalam Belum Terima SK 2018

Lentera 24.com | SUBULUSSALAM -- Majelis Pendidikan Daerah (MPD) Kota Subulussalam dalam melaksanakan monitoring ke lapangan dalam bulan Fe...

Lentera24.com | SUBULUSSALAM -- Majelis Pendidikan Daerah (MPD) Kota Subulussalam dalam melaksanakan monitoring ke lapangan dalam bulan Februari dan Maret 2018 mendapat keluhan dari para guru-guru kontrak. 


Mereka mempertanyakan mengapa SK dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Subulussalam belum diberikan di tahun 2018 ini, padahal ini sudah tanggal 20 Maret 2018, harusnya tanggal 1 Januari 2018 para guru-guru telah menerima SK tapi nyatanya sampai sekarang belum juga, demikian disampaikan Ketua MPD Subulussalam Jaminuddin B kepada Lentera24.com melalui rilisnya yang diterima Selasa (20/03). 

Ditambahkannya, MPD Kota Subulussalam juga menemukan sejumlah guru-guru tersebut banyak yang tidak aktif mulai Tanggal 1 Januari 2018, dan ditemukan guru kontrak tidak mengajar sesuai SK Dinas Pendidikan dan kebudayaan Kota Subulussalam, ini diakibatkan tidak fokusnya Kepala Dinas PK tersebut,  dan sampai dengan tanggal 20 Maret 2018 tembusan SK guru kontrak tersebut juga tidak di berikan ke MPD.

"Padahal SK guru kontrak bulan Juli 2017 juga ada ke MPD tapi tidak di berikan, dan kami curiga mungkin supaya Dinas PK mudah mengotak-atik SK tersebut", ujar Jaminuddin B. 

Menurutnya, harusnya administrasi ini sudah kelir sejak lama, apalagi dalam menghadapi ujian nasional 2018 yang sudah diambang pintu namun guru-guru kontrak seperti luput dan termarjinalkan, yang lucunnya lagi di temukan oknum guru kontrak sudah pindah mengajar apakah SK sudah keluar, perlu diingat bahwa perekrutan guru-guru kontrak tersebut melibatkan komisi D DPRK, PGRI, Pengawas, Dinas PK dan MPD, namun Dinas PK tidak sedikitpun koordinasi lagi, ketika datang masalah curhat ke MPD. 

Persoalan demi persoalan di tubuh pendidikan kita tapi Dinas Pendidikan dan kebudayaan Kota Subulussalam sepertinya tidak ada i'tikad baik untuk menyelesaikan sejumlah persoalan- persoalan yang menghinggapi. 

"Hal ini akan menjadi bom waktu bagi dunia pendidikan kita, guru tidak mau mengajar sesuai dengan SK Dinas ini juga akibat tidak takut/Disiplin lagi guru-guru kontrak kita terhadap Kadis PK, maka imbasnya pendidikan kita", ucap Jaminuddin B lagi. 

Lebih lanjut dikatakan, lagi-lagi Master Plan Pendidikan kita tidak ada jadi tidak tahu pendidikan kita mau di bawa ke mana, capaian juga tidak ada, sehingga permasalahan bertumpuk, mulai dari rumah Dinas guru tidak ditempati, sejumlah guru-guru ASN tidak disiplin, ditemukan kelas VI gak bisa membaca, kasus siswa berprestasi hanya sekolah umum yang dapat sementara sekolah di bawah Kemenag tidak dapat, kasus pungli tahun 2016/2017 juga tidak ada tindaklanjut, ditemukan guru henkang dari Kota Subulussalam, Kadis sering DL dan sejumlah kasus lainnya. Sayangnya Walikota Subulussalam juga belum mengevaluasi Kadis Pendidikan dan kebudayaan Kota Subulussalam Irwan, M.Si, sebut Ketua MPD Jaminuddin B. 

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Subulussalam Irwan M.Si yang dihubungi media ini via telepon selulernya mengatakan, memang sebagian guru kontrak belum saya keluarkan SK berhubung adanya kendala  pembahasan APBA hingga terlambat.

"Namun tidak satu orangpun guru honor yang diberhentikan ditambah lagi saat ini saya lagi sakit dan berobat di luar kota. Setelah saya kembali nanti semua SK guru kontrak akan saya tanda tangani dan semua guru kontrak akan terima gaji", ujarnya.

Disamping itu saya sangat menyayangkan statemen dari sahabat saya ketua MPD Subulussalam, seharusnya beliau kordinasi dulu kepada saya sebelum memberikan statemen ke media massa, tutup Kadisdikbud Irwan. [] L24-005 (r)