Lentera 24.com | ACEH TAMIANG -- Dewan Pimpinan Wilayah Partai Nanggroe Aceh (DPW PNA) Kabupaten Aceh Tamiang membuka kesempatan kepada par...
Lentera24.com | ACEH TAMIANG -- Dewan Pimpinan Wilayah Partai Nanggroe Aceh (DPW PNA) Kabupaten Aceh Tamiang membuka kesempatan kepada para kader-kadernya untuk mendaftarkan diri sebagai Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) yang siap untuk maju pada Pemilu Legislatif bulan April tahun 2019 yang akan datang. Pendaftaran tersebut akan dimulai dibuka pada hari Kamis, 29 Maret s/d 18 Mei 2018. Demikian disampaikan oleh Adriansyah, Wakil Ketua II PNA Atam yang juga merupakan anggota Panitia Pendaftaran dan Verifikasi Bacaleg Partai Lokal dengan nomor urut 18 tersebut kepada Wartawan, hari Senin,(26/3) di Kantor DPW PNA Aceh Tamiang.
“Ini merupakan hasil rapat pengurus harian DPW PNA Atam kemarin. Untuk menindak lanjuti juknis pendaftaran Bacaleg yang sudah ditetapkan oleh DPP PNA di Banda Aceh”, demikian disampaikan oleh Adriansyah yang didampingi oleh Hady Efendiar dan Bustaman selaku Ketua dan Ketua Harian DPW PNA Atam.
“Untuk persyaratan dan mekanisme pendaftaran. Para Bacaleg PNA untuk DPRK bisa menghubungi ketua ketua Dewan Pimpinan Kecamatan (DPK) PNA di tempat Bacaleg tersebut berdomisili, sedangkan untuk Bacaleg DPRA bisa langsung menghubungi sekretariat pendaftaran dan verifikasi bakal calon di Kantor DPW PNA Kuala Simpang”, lanjut Adriansyah.
Masih menurut Adriansyah, pihaknya cuma menerima berkas pendaftaran dan akan memverifikasi keabsahan data dan persyaratan yang didaftarkan oleh Bacaleg tersebut. Sedangkan untuk penentuan dan penetapan caleg, akan dilakukan melalui seleksi fit dan proper test yang akan dilaksanakan oleh tim dari DPP PNA, baik untuk Caleg DPRK ataupun DPRA.
“Jadi pihak kami cuma menerima berkas pendaftaran dan memverifikasi kelengkapan persyaratan yang dibutuhkan. Masalah siapa siapa yang akan ditetap menjadi caleg di dapil mereka masing-masing, itu merupakan mutlak keputusan DPP PNA”, kata Adriansyah mengakhiri pembicaraan.
Dalam rapat pengurus harian tersebut dihadiri juga oleh Sekretaris DPW, Syamsul Bihar, Ketua Bappilu PNA Aceh Tamiang, Abdul Mukti (si Teeh), Ketua Badan Bantuan Hukum Partai Tingkat Wilayah, Anwar, SH, Ketua Badan Penanganan Bencana Tingkat Wilayah, Chandra (Ego), Ketua Satgas, Zulkifli (Lilik), Kepala Sekretariat, Said Abduh dan seluruh pengurus harian DPW PNA Aceh Tamiang lainnya. [] L24-004
“Ini merupakan hasil rapat pengurus harian DPW PNA Atam kemarin. Untuk menindak lanjuti juknis pendaftaran Bacaleg yang sudah ditetapkan oleh DPP PNA di Banda Aceh”, demikian disampaikan oleh Adriansyah yang didampingi oleh Hady Efendiar dan Bustaman selaku Ketua dan Ketua Harian DPW PNA Atam.
“Untuk persyaratan dan mekanisme pendaftaran. Para Bacaleg PNA untuk DPRK bisa menghubungi ketua ketua Dewan Pimpinan Kecamatan (DPK) PNA di tempat Bacaleg tersebut berdomisili, sedangkan untuk Bacaleg DPRA bisa langsung menghubungi sekretariat pendaftaran dan verifikasi bakal calon di Kantor DPW PNA Kuala Simpang”, lanjut Adriansyah.
Masih menurut Adriansyah, pihaknya cuma menerima berkas pendaftaran dan akan memverifikasi keabsahan data dan persyaratan yang didaftarkan oleh Bacaleg tersebut. Sedangkan untuk penentuan dan penetapan caleg, akan dilakukan melalui seleksi fit dan proper test yang akan dilaksanakan oleh tim dari DPP PNA, baik untuk Caleg DPRK ataupun DPRA.
“Jadi pihak kami cuma menerima berkas pendaftaran dan memverifikasi kelengkapan persyaratan yang dibutuhkan. Masalah siapa siapa yang akan ditetap menjadi caleg di dapil mereka masing-masing, itu merupakan mutlak keputusan DPP PNA”, kata Adriansyah mengakhiri pembicaraan.
Dalam rapat pengurus harian tersebut dihadiri juga oleh Sekretaris DPW, Syamsul Bihar, Ketua Bappilu PNA Aceh Tamiang, Abdul Mukti (si Teeh), Ketua Badan Bantuan Hukum Partai Tingkat Wilayah, Anwar, SH, Ketua Badan Penanganan Bencana Tingkat Wilayah, Chandra (Ego), Ketua Satgas, Zulkifli (Lilik), Kepala Sekretariat, Said Abduh dan seluruh pengurus harian DPW PNA Aceh Tamiang lainnya. [] L24-004