Lentera 24.com | LANGSA -- Komandan Koramil (Danramil) 02/Langsa Kota Kodim 0104/Atim Kapten Inf Alpani beserta Muspika Kota Langsa menggel...
Lentera24.com | LANGSA -- Komandan Koramil (Danramil) 02/Langsa Kota Kodim 0104/Atim Kapten Inf Alpani beserta Muspika Kota Langsa menggelar Sosialisasi Pencegahan Kebakaran kebun, hutan, dan lahan (Karhutla) di wilayah Kecamatan Langsa Kota. Acera digelar di Aula Kantor Camat Langsa Kota, Selasa (6/3).
Danramil 02/Langsa Kota menyampaikan, agar warga menjaga dan memelihara hutan, kebun dan lahan, setiap masyarakat yang memilikinya agar terhindar dari kebakaran, karena saat ini sering sekali terjadi kebakaran akibat kelalaian manusia itu sendiri, bahkan ada unsur kesengajaan yang di lakukan masyarakat agar mempermudah kerja membuka lahan pertanian miliknya dengan cara di bakar. ujarnya.
"Mereka tidak memikirkan dampaknya dapat menimbulkan masalah dan resiko kebakaran yang besar," kata Danramil.
Senentara Kapolsek Kota Langsa AKP Salmidin SE, mengatakan akan menindak tegas dan memberi sanksi yang berat sesuai hukum yang berlaku kepada pelaku pembakar kebun, lahan dan hutan yang terbukti dengan sengaja membakar kebun, hutan dan lahan di wilayah Kecamatan Langsa Kota, tandasnya.
Camat langsa kota, T M Taufik SSTP Msp, juga menghimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu mewaspadai ancaman kebakaran (Karhutla) diwilayahnya masing-mading, serta turut menjaga dan memelihara salah satu Hutan Kota yang sudah dimiliki Kota Langsa agar menjadi contoh kepada wilayah lain untuk menjadi yang terbaik, cetusnya.
Acara tersebut turut dihadiri oleh Geuchik, Tuhapet, Tokoh Agama, dan Tokoh Masyarakat di wilayah Kecamatan Langsa Kota. [] L24-007 (Roby Singa)
Danramil 02/Langsa Kota menyampaikan, agar warga menjaga dan memelihara hutan, kebun dan lahan, setiap masyarakat yang memilikinya agar terhindar dari kebakaran, karena saat ini sering sekali terjadi kebakaran akibat kelalaian manusia itu sendiri, bahkan ada unsur kesengajaan yang di lakukan masyarakat agar mempermudah kerja membuka lahan pertanian miliknya dengan cara di bakar. ujarnya.
"Mereka tidak memikirkan dampaknya dapat menimbulkan masalah dan resiko kebakaran yang besar," kata Danramil.
Senentara Kapolsek Kota Langsa AKP Salmidin SE, mengatakan akan menindak tegas dan memberi sanksi yang berat sesuai hukum yang berlaku kepada pelaku pembakar kebun, lahan dan hutan yang terbukti dengan sengaja membakar kebun, hutan dan lahan di wilayah Kecamatan Langsa Kota, tandasnya.
Camat langsa kota, T M Taufik SSTP Msp, juga menghimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu mewaspadai ancaman kebakaran (Karhutla) diwilayahnya masing-mading, serta turut menjaga dan memelihara salah satu Hutan Kota yang sudah dimiliki Kota Langsa agar menjadi contoh kepada wilayah lain untuk menjadi yang terbaik, cetusnya.
Acara tersebut turut dihadiri oleh Geuchik, Tuhapet, Tokoh Agama, dan Tokoh Masyarakat di wilayah Kecamatan Langsa Kota. [] L24-007 (Roby Singa)