HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Curi HP di RSUD, Residivis Diamankan Polres Deli Serdang

Lentera 24.com | DELI SERDANG -- Curi handphone (HP) di ruang isolasi RSUD Deliserdang, Lubuk Pakam, Zulkarnain (33) mocok-mocok warga Dusu...

Lentera24.com | DELI SERDANG -- Curi handphone (HP) di ruang isolasi RSUD Deliserdang, Lubuk Pakam, Zulkarnain (33) mocok-mocok warga Dusun I, Desa Bagan Serdang, Kecamatan Pantai Labu diamankan Sat Reskrim Polres Deliserdang. 



Informasi diperoleh pada Senin (5/3), diamankannya sulung dari lima bersaudara ini berawal dari laporan Rizal Pasaribu (22) warga Jalan Limau Mungkur, Gang Anugerah, Dusun I, Desa Dagang Kerawang, Kecamatan Tanjung Morawa No.Lp/25/I/2018/Su/Res Ds. Dimana dalam laporannya, Rizal Pasaribu melaporkan jika HP miliknya di curi di RSUD Deliserdang, Lubuk Pakam. 

Berdasarkan laporan tersebut, personil Sat Reskrim Polres Deliserdang pun melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan petugas mengamankan Zulkarnain pada Jumat (2/3) sekira pukul 19.30 Wib dari kediamannya berikut sepeda motor Yamaha RX King warna biru BK 6662 HA. Untuk penyelidikan lebih lanjut, Zulkarnain serta barang bukti diamankan ke Sat Reskrim Polres Deliserdang.

Informasi lain diperoleh, untuk memuluskan aksinya, Zulkarnain yang sudah tiga kali dipenjara diantaranya pada Tahun 2003 selama 1,5 tahun kasus pencurian dan terakhir bebas pada bulan November Tahun 2016 dengan kasus yang sama menyamar sebagai tamu atau keluarga pasien, sementara HP android merek Samsung milik korban dijual Zulkarnain ke Togap warga Mandala seharga Rp 500 ribu, dan uang hasil penjualan HP curian tersebut digunakan Zulkarnain untuk membeli pakaian dan makanan.

Kasat Reskrim Polres Deliserdang AKP Ruzi Gusman menerangkan Zulkarnain beraksi sendiri, "pelaku sudah dua kali beraksi namun baru sekali berhasil, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.“ sebut Ruzi Gusman.

Direktur RSUD Deliserdang Dr Hanif Fakhry SpKJ, menyebutkan untuk mencegah pencurian di lingkungan RSUD Deli Serdang pihaknya memberlakukan jam besuk pasien dan melengkapi tamu atau keluarga pasien dengan tanda pengenal (Id Card). Selain itu dirinya juga menghimbau agar perawat lebih waspada jika ada orang yang mencurigakan. 

“Kalau sudah menyamar sulit, kita juga menghimbau agar tamu dan keluarga pasien tidak membawa barang berharga ke rumah sakit dan menjaga barang bawaan mereka dengan baik," ujar Dr Hanif seraya menerangkan RSUD Deli Serdang dilengkapi 53 CCTV.  [] L24-011 (kbn)