Lentera 24.com | ACEH TAMIANG -- Bupati dan Wakil Bupati Aceh Tamiang, Mursil SH MKn dan T Insyafuddin ST, pimpin pengukuran lahan perencan...
Lentera24.com | ACEH TAMIANG -- Bupati dan Wakil Bupati Aceh Tamiang, Mursil SH MKn dan T Insyafuddin ST, pimpin pengukuran lahan perencanaan pembangunan pasar buah di jalan Mayjend Sutoyo untuk sejumlah kios yang akan di relokasi dari pinggiran jalan Medan-Banda Aceh, pada Selasa (13/03).
Menurut Bupati Mursil, rencana Pemerintah Kabupaten untuk merelokasi bagi pedagang buah tersebut, bertujuan untuk menata pedagang agar memanfaatkan tanah milik Pemkab Aceh Tamiang yang merupakan hibah dari kementerian keuangan yang sudah lama tidak dipergunakan.
"Nanti setelah dibangun kios di areal tanah ini, maka para pedagang buah tidak lagi berada dilokasi yang berdekatan dengan badan jalan nasional, yang mengakibatkan kemacetan di Simpang lampu merah", ujar Bupati Mursil dihadapan sejumlah kepala dinas terkait.
Lebih lanjut, Bupati Mursil, mengatakan, areal relokasi pedagang adalah milik Pemkab Aceh Tamiang baik secara administrasi maupun hukum.
"Meski berhembus kabar, bahwa ada pihak lain yang mengaku tanah tersebut merupakan miliknya, namun tidak membuat rencana relokasi terhambat", ungkap Bupati Mursil.
Disamping itu, Bupati Mursil, berkeinginan penataaan kota terus dilakukan termasuk mencarikan tempat bagi pedagang kaki lima, sehingga tidak ada lagi yang menempel di depan toko.
”Selain tampak sembrawut, juga menutupi usaha orang lain, begitu juga untuk bus penumpang umum, agar tidak lagi dibolehkan parkir di depan loket diseputaran kios buah tersebut. Semuanya harus berada di terminal", tegas Bupati Mursil
Untuk itu, sambung Bupati Mursil, jika pedagang buah sudah menempati areal relokasi, nantinya lahan kios buah akan dibuatkan taman agar tampak indah dan luas pemandangan terutama bagi pengendara saat melintas.
Sementara itu, Wabup Insyafuddin menambahkan, bahwa saat ini baru dilakukan inventarisir pedagang, diperkirakan dari data yang ada, ada 67 kios yang terdapat di lokasi pasar buah dan diharapkan seluruh pedagang yang ada dapat terakomodir sehingga penataan pedagang tidak lagi menuai masalah kedepan.
"Kita harapkan pedagang yang direlokasi akan di tempatkan disatu lokasi yang sama, sehingga akan mempermudah pembeli untuk datang," ujar Wabup Insyafuddin. [] L24-004
Menurut Bupati Mursil, rencana Pemerintah Kabupaten untuk merelokasi bagi pedagang buah tersebut, bertujuan untuk menata pedagang agar memanfaatkan tanah milik Pemkab Aceh Tamiang yang merupakan hibah dari kementerian keuangan yang sudah lama tidak dipergunakan.
"Nanti setelah dibangun kios di areal tanah ini, maka para pedagang buah tidak lagi berada dilokasi yang berdekatan dengan badan jalan nasional, yang mengakibatkan kemacetan di Simpang lampu merah", ujar Bupati Mursil dihadapan sejumlah kepala dinas terkait.
Lebih lanjut, Bupati Mursil, mengatakan, areal relokasi pedagang adalah milik Pemkab Aceh Tamiang baik secara administrasi maupun hukum.
"Meski berhembus kabar, bahwa ada pihak lain yang mengaku tanah tersebut merupakan miliknya, namun tidak membuat rencana relokasi terhambat", ungkap Bupati Mursil.
Disamping itu, Bupati Mursil, berkeinginan penataaan kota terus dilakukan termasuk mencarikan tempat bagi pedagang kaki lima, sehingga tidak ada lagi yang menempel di depan toko.
”Selain tampak sembrawut, juga menutupi usaha orang lain, begitu juga untuk bus penumpang umum, agar tidak lagi dibolehkan parkir di depan loket diseputaran kios buah tersebut. Semuanya harus berada di terminal", tegas Bupati Mursil
Untuk itu, sambung Bupati Mursil, jika pedagang buah sudah menempati areal relokasi, nantinya lahan kios buah akan dibuatkan taman agar tampak indah dan luas pemandangan terutama bagi pengendara saat melintas.
Sementara itu, Wabup Insyafuddin menambahkan, bahwa saat ini baru dilakukan inventarisir pedagang, diperkirakan dari data yang ada, ada 67 kios yang terdapat di lokasi pasar buah dan diharapkan seluruh pedagang yang ada dapat terakomodir sehingga penataan pedagang tidak lagi menuai masalah kedepan.
"Kita harapkan pedagang yang direlokasi akan di tempatkan disatu lokasi yang sama, sehingga akan mempermudah pembeli untuk datang," ujar Wabup Insyafuddin. [] L24-004