Lentera 24.com | ACEH TAMIANG -- Bupati Aceh Tamiang, Mursil SH MKn, menyerahkan secara simbolis, Santunan Klaim Asuransi Nelayan, pada Sel...
Lentera24.com | ACEH TAMIANG -- Bupati Aceh Tamiang, Mursil SH MKn, menyerahkan secara simbolis, Santunan Klaim Asuransi Nelayan, pada Selasa (13/3), di Ruang rapat Bupati setempat.
Dana santunan yang bersumber dari Kementrian Kelautan dan Perikanan, bekerja sama dengan PT. Jasa Asuransi Indonesia (Jasindo) ini, diterima langsung oleh kedua ahli waris, yaitu Rusmini yang merupakan ahli waris dari Rajali, nelayan asal desa Muka Seiring Kirim Kecamatan Seruway senilai Rp 160 juta rupiah, dan Samsiah ahli Waris dari Amran nelayan asal Desa Kuala Penaga Kecamatan Bendahara senilai Rp 40 juta rupiah.
Dalam sambutannya, Bupati Mursil mengharapkan kepada keluarga yang menerima santunan asuransi, agar menggunakan dana tersebut untuk biaya hidup berkepanjangan.
"Gunakan untuk modal usaha dan jangan digunakan untuk biaya konsumtif", kata Bupati Mursil di depan para Ahli Waris
Disamping itu, Bupati Mursil juga berpesan, agar para kelurga yang menerima santunan mendapatkan manfaat dari dana yang diterima.
Ditempat yang sama, Sekretaris Dinas Pangan Kelautan dan Perikanan, Yuarnita Indriani, dalam laporannya menyampaikan, bahwa ada 9 orang yang masih dalam proses pengurusan klaim asuransi nelayan dengan total nilai Rp 600 juta dan akan segera diberikan.
Sementara itu, perwakilan dari PT. Jasindo, Galih Cahaya Gumelar menyampaikan, bahwa total klaim asuransi yang sudah dibayarkan untuk wilayah Aceh Tamiang senilai Rp 1,5 Milyar dengan syarat harus memiliki kartu nelayan dan nelayan kecil.
Turut hadir pada acara tersebut Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setda Kabupaten Aceh Tamiang, Sekretaris Dinas Pangan, Perikanan dan Kelautan, Kabid. Pembinaan Nelayan dan Produksi Perikanan pada Dinas Pangan, Perikanan dan Kelautan Aceh Tamiang, Kasie.Pemberdayaan Nelayan pada Dinas Pangan, Perikanan dan Kelautan Aceh Tamiang, Perwakilan PT. Jasindo cabang Langsa, Panglima Laot Kecamatan Seruway, Sekretaris Panglima Laut Kecamatan Bendahara,Datok Penghulu Kuala Penaga dan Datok Penghulu Sei kuruk, dan Ahli waris Penerima Klaim Asuransi.
[] L24-004
Dana santunan yang bersumber dari Kementrian Kelautan dan Perikanan, bekerja sama dengan PT. Jasa Asuransi Indonesia (Jasindo) ini, diterima langsung oleh kedua ahli waris, yaitu Rusmini yang merupakan ahli waris dari Rajali, nelayan asal desa Muka Seiring Kirim Kecamatan Seruway senilai Rp 160 juta rupiah, dan Samsiah ahli Waris dari Amran nelayan asal Desa Kuala Penaga Kecamatan Bendahara senilai Rp 40 juta rupiah.
Dalam sambutannya, Bupati Mursil mengharapkan kepada keluarga yang menerima santunan asuransi, agar menggunakan dana tersebut untuk biaya hidup berkepanjangan.
"Gunakan untuk modal usaha dan jangan digunakan untuk biaya konsumtif", kata Bupati Mursil di depan para Ahli Waris
Disamping itu, Bupati Mursil juga berpesan, agar para kelurga yang menerima santunan mendapatkan manfaat dari dana yang diterima.
Ditempat yang sama, Sekretaris Dinas Pangan Kelautan dan Perikanan, Yuarnita Indriani, dalam laporannya menyampaikan, bahwa ada 9 orang yang masih dalam proses pengurusan klaim asuransi nelayan dengan total nilai Rp 600 juta dan akan segera diberikan.
Sementara itu, perwakilan dari PT. Jasindo, Galih Cahaya Gumelar menyampaikan, bahwa total klaim asuransi yang sudah dibayarkan untuk wilayah Aceh Tamiang senilai Rp 1,5 Milyar dengan syarat harus memiliki kartu nelayan dan nelayan kecil.
Turut hadir pada acara tersebut Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setda Kabupaten Aceh Tamiang, Sekretaris Dinas Pangan, Perikanan dan Kelautan, Kabid. Pembinaan Nelayan dan Produksi Perikanan pada Dinas Pangan, Perikanan dan Kelautan Aceh Tamiang, Kasie.Pemberdayaan Nelayan pada Dinas Pangan, Perikanan dan Kelautan Aceh Tamiang, Perwakilan PT. Jasindo cabang Langsa, Panglima Laot Kecamatan Seruway, Sekretaris Panglima Laut Kecamatan Bendahara,Datok Penghulu Kuala Penaga dan Datok Penghulu Sei kuruk, dan Ahli waris Penerima Klaim Asuransi.
[] L24-004