Lentera 24.com, ACEH TAMIANG | Bupati Aceh Tamiang, H. Mursil, SH.MKn mengisyaratkan dan mewanti-wanti kepada seluruh jajaran pegawai nege...
Lentera24.com,
ACEH TAMIANG | Bupati Aceh Tamiang, H. Mursil, SH.MKn mengisyaratkan dan mewanti-wanti kepada
seluruh jajaran pegawai negeri sipil dilingkup pemerintah Kabupaten Aceh
Tamiang agar tidak pernah mendekati apalagi sebagai pengguna segala jenis narkotika.
Untuk mempersempit ruang gerak peredaran narkoba di Kabupaten Aceh Tamiang serta mencegah penggunaan barang haram tersebut hingga masuk ke intansi Pemerintah, Badan Narkotika Nasional (BNN) setempat menggelar rapat kerja program pemberdayaan anti narkoba, Kamis (21/03).
Bupati Aceh Tamiang, H.Mursil, SH, MKn menegaskan, dengan diadakan kegiatan dimaksud agar Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada dalam wilayah Kabupaten Aceh Tamiang tidak ada lagi yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
Sebut Mursil, wilayah Kabupaten Aceh Tamiang merupakan sebuah daerah yang sangat rentan dengan peredaran narkoba. Dia juga mengharapkan kepada seluruh pihak agar dapat bekerjasama dalam memberantas peredaran narkoba di Kabupaten yang wikayah pesisirnya sangat strategis dijadikan sebagai tempat pendaratan narkoba melalui jalur laut.
“Kami tegaskan agar para ASN tidak ada yang
berani coba coba menggunakan narkoba,” ujar Mursil dalam sambutannya yang
kediadakan di Grand Arya Hotel di Karang Baru.
Amatan Lentera24, rapat yang dibuka oleh Bupati Aceh Tamiang, H.Mursil dengan tema "Ciptakan Lingkungan Instansi Pemerintah di Aceh Tamiang Bersih dari Penyalahgunaan Narkotika, Psikotrapika dan Zat Adiktif" tersebut dihadiri Kepala BNN Aceh Tamiang, Asisten Keistimewaan Aceh, Asisten Ekonomi dan Pembagunan Setdakab Aceh Tamiang, Unsur Kesbangpol, Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga, Kepala RSUD Aceh Tamiang, dan Kepala Satpol PP dan WH setempat.
Selan itu hadir juga Kepala Kementrian Agama, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Tenagakerja dan Transmigrasi, Kepala Dinas Sosial, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat, Sekretaris Dewan, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala MPD, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah serta Kepala BKPSDM Kabupaten Aceh Tamiang. [] L24-002
Untuk mempersempit ruang gerak peredaran narkoba di Kabupaten Aceh Tamiang serta mencegah penggunaan barang haram tersebut hingga masuk ke intansi Pemerintah, Badan Narkotika Nasional (BNN) setempat menggelar rapat kerja program pemberdayaan anti narkoba, Kamis (21/03).
Bupati Aceh Tamiang, H.Mursil, SH, MKn menegaskan, dengan diadakan kegiatan dimaksud agar Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada dalam wilayah Kabupaten Aceh Tamiang tidak ada lagi yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
Sebut Mursil, wilayah Kabupaten Aceh Tamiang merupakan sebuah daerah yang sangat rentan dengan peredaran narkoba. Dia juga mengharapkan kepada seluruh pihak agar dapat bekerjasama dalam memberantas peredaran narkoba di Kabupaten yang wikayah pesisirnya sangat strategis dijadikan sebagai tempat pendaratan narkoba melalui jalur laut.
Amatan Lentera24, rapat yang dibuka oleh Bupati Aceh Tamiang, H.Mursil dengan tema "Ciptakan Lingkungan Instansi Pemerintah di Aceh Tamiang Bersih dari Penyalahgunaan Narkotika, Psikotrapika dan Zat Adiktif" tersebut dihadiri Kepala BNN Aceh Tamiang, Asisten Keistimewaan Aceh, Asisten Ekonomi dan Pembagunan Setdakab Aceh Tamiang, Unsur Kesbangpol, Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga, Kepala RSUD Aceh Tamiang, dan Kepala Satpol PP dan WH setempat.
Selan itu hadir juga Kepala Kementrian Agama, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Tenagakerja dan Transmigrasi, Kepala Dinas Sosial, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat, Sekretaris Dewan, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala MPD, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah serta Kepala BKPSDM Kabupaten Aceh Tamiang. [] L24-002