Lentera 24.com | DELI SERDANG -- Karena membawa sepedamotor diduga curian merek Honda Supra X125 BK 3907 ABA. Anak asal Provinsi Jambi beri...
Lentera24.com | DELI SERDANG -- Karena membawa sepedamotor diduga curian merek Honda Supra X125 BK 3907 ABA. Anak asal Provinsi Jambi berinisial LSH alias Putra (19) warga jalan BTN Selempang Merah No. 21 B Sungai Nibung Kecamatan Tungkak Ilir Kabupaten Tanjung Jabung Barat provinsi Jambi diamankan personil Polsek Bangun Purba.
Dalam keterangannya Minggu (11/3), Kapolsek Bangun Purba AKP Rolihardo Sinaga melalui Kanit Reskrim Iptu Masfan Naibaho menjelaskan jika awalnya mereka mendapat informasi. Lalu pihaknya melakukan penyelidikan dilokasi yang akan dilalui LSH alias Putra yaitu di Jalan umum Dusun I Desa Damak Maliho Kecamatan Bangun Purba. Hasilnya, petugas langsung menghentikan laju sepedamotor yang dikenderai LSH.
Saat diinterogasi, yang bersangkutan tidak bisa menunjukkan surat-surat kenderaan kepada petugas. Tak mau targetnya lepas, LSH bersama sepedamotor Honda Supra X125 BK 3907 ABA langsung diamankan ke komando guna pemeriksaan lebih lanjut.
LSH alias Putra kepada petugas mengatakan jika sepedamotor yang dikenderainya diambil dari areal parkir RSU Siti Hajar Jalan Jamin Ginting Simpang Jalan KH Wahid Hasyim Medan Baru, Medan pada hari Kamis 8 Maret 2018 sekira pukul 17.00 wib lalu. Ketika itu dirinya melihat kunci sepeda motor tergantung di kunci jok.
Lalu timbul niatnya untuk mengambil sepeda motor tersebut dan menyimpan di rumah kost nya yang bertempat di Jalan Jamin Ginting Gg Maju Medan. Setelah disembunyikan selama sehari dan dirasa telah aman, LSH berniat menjualnya ke Kecamatan Bangun Purba. Naas nya, belum sempat menjual barang “panas” itu, LSH alias Putra keburu diamankan personil Polsek Bangun Purba.
“Kami sudah mengamankan LSH serta barang buktinya sambil berkordinasi dengan Polsek Medan Baru. Karena lokasi TKP disana”, kata Masfan Naibaho. [] L24-011 (kbn)
Dalam keterangannya Minggu (11/3), Kapolsek Bangun Purba AKP Rolihardo Sinaga melalui Kanit Reskrim Iptu Masfan Naibaho menjelaskan jika awalnya mereka mendapat informasi. Lalu pihaknya melakukan penyelidikan dilokasi yang akan dilalui LSH alias Putra yaitu di Jalan umum Dusun I Desa Damak Maliho Kecamatan Bangun Purba. Hasilnya, petugas langsung menghentikan laju sepedamotor yang dikenderai LSH.
Saat diinterogasi, yang bersangkutan tidak bisa menunjukkan surat-surat kenderaan kepada petugas. Tak mau targetnya lepas, LSH bersama sepedamotor Honda Supra X125 BK 3907 ABA langsung diamankan ke komando guna pemeriksaan lebih lanjut.
LSH alias Putra kepada petugas mengatakan jika sepedamotor yang dikenderainya diambil dari areal parkir RSU Siti Hajar Jalan Jamin Ginting Simpang Jalan KH Wahid Hasyim Medan Baru, Medan pada hari Kamis 8 Maret 2018 sekira pukul 17.00 wib lalu. Ketika itu dirinya melihat kunci sepeda motor tergantung di kunci jok.
Lalu timbul niatnya untuk mengambil sepeda motor tersebut dan menyimpan di rumah kost nya yang bertempat di Jalan Jamin Ginting Gg Maju Medan. Setelah disembunyikan selama sehari dan dirasa telah aman, LSH berniat menjualnya ke Kecamatan Bangun Purba. Naas nya, belum sempat menjual barang “panas” itu, LSH alias Putra keburu diamankan personil Polsek Bangun Purba.
“Kami sudah mengamankan LSH serta barang buktinya sambil berkordinasi dengan Polsek Medan Baru. Karena lokasi TKP disana”, kata Masfan Naibaho. [] L24-011 (kbn)