"Penyelenggara Bukan Hanya Sebagai Pelaksana Teknis Saja Akan Tetapi Merupakan Mata Rantai Informasi Masyarakat Dalam Kepemiluan" ...
"Penyelenggara Bukan Hanya Sebagai Pelaksana Teknis Saja Akan Tetapi Merupakan Mata Rantai Informasi Masyarakat Dalam Kepemiluan"
Lentera24.com | ACEH TAMIANG -- 129 Panitia Pemungutan Suara (PPS) dalam wilayah Kecamatan Bendahara dan Banda Mulia mengikuti Bimbingan Teknis Tata Kerja Panitia Pemungutan Suara untuk Pemilihan Umum Tahun 2019 mendatang yang dilaksanakan di Gedung Banta Ahmad, Sungai Hiu Kecamatan Bendahara, Kamis 22 Maret 2018.
Bimbingan Teknis Tata Kerja Panitia Pemungutan Suara untuk Pemilihan Umum Tahun 2019 dengan narasumber dari KIP Aceh Tamiang masing-masing Ketua Divisi Teknis Kemalawati, MA, Ketua Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat Ishak Ibrahim dan Sekretaris KIP Aceh Tamiang Aditya Purnama.
"Hari ini semua PPS dalam Kecamatan Bendahara mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis Tata Kerja untuk Pemilihan Umum Tahun 2019 mendatang", sebut Ketua PPK Kecamatan Bendahara Kamariah kepada Lentera24.com.
Kamariah yang akrab disapa Gadis menjelaskan kegiatan Bimtek ini disatukan dengan Kecamatan Banda Mulia. Disamping mengikuti materi yang diberikan dari Komisioner KIP diharapkan semua anggota PPS dapat saling mengenal satu sama yang lainnya.
"Dengan momen kegiatan Bimtek ini merupakan ajang yang tepat untuk saling kenal. Dengan saling mengenal maka diharapkan dapat membangun kekompakan dalam menyukseskan Pemilu 2019", jelas Gadis.
Sementara itu Ketua Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat KIP Kabupaten Aceh Tamiang Ishak Ibrahim disela - sela kegiatan mengatakan bahwa kegiatan Bimbingan Teknis ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan pemahaman akan tugas pokok dan fungsi (Tpoksi) sebagai penyelenggara Pemilihan Umum Tahun 2019 mendatang
Menurutnya, sebagai penyelenggara dalam Pemilu yang akan digelar 17 April 2019 mendatang, bukan hanya sebagai pelaksana teknis saja akan tetapi merupakan salah satu mata rantai informasi kepada masyarakat dalam kepemiluan.
"Penyelenggara itu mata rantai informasi kepemiluan, jadi PPS harus dapat melayani masyarakat dengan informasi yang baik dan akurat sehingga tidak terjadi kesalahpahaman", jelas Ishak
Sekretaris KIP Aceh Tamiang Aditya Purnama yang hadir dalam Bimtek tersebut menambahkan, PPS diharapkan dapat mensosialisasikan semua tahapan Pemilu kepada masyarakat, sehingga pemilu 2019 lebih baik dari Pemilu sebelumnya.
"PPS harus mampu mensosialisasikan tahapan Pemilu kepada masyarakat. Dengan adanya sosialiasi diharapkan Pemilu tahun 2019 makin lebih baik dari sebelumnya", harap Aditya. [] L24-005
Lentera24.com | ACEH TAMIANG -- 129 Panitia Pemungutan Suara (PPS) dalam wilayah Kecamatan Bendahara dan Banda Mulia mengikuti Bimbingan Teknis Tata Kerja Panitia Pemungutan Suara untuk Pemilihan Umum Tahun 2019 mendatang yang dilaksanakan di Gedung Banta Ahmad, Sungai Hiu Kecamatan Bendahara, Kamis 22 Maret 2018.
Bimbingan Teknis Tata Kerja Panitia Pemungutan Suara untuk Pemilihan Umum Tahun 2019 dengan narasumber dari KIP Aceh Tamiang masing-masing Ketua Divisi Teknis Kemalawati, MA, Ketua Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat Ishak Ibrahim dan Sekretaris KIP Aceh Tamiang Aditya Purnama.
"Hari ini semua PPS dalam Kecamatan Bendahara mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis Tata Kerja untuk Pemilihan Umum Tahun 2019 mendatang", sebut Ketua PPK Kecamatan Bendahara Kamariah kepada Lentera24.com.
Kamariah yang akrab disapa Gadis menjelaskan kegiatan Bimtek ini disatukan dengan Kecamatan Banda Mulia. Disamping mengikuti materi yang diberikan dari Komisioner KIP diharapkan semua anggota PPS dapat saling mengenal satu sama yang lainnya.
"Dengan momen kegiatan Bimtek ini merupakan ajang yang tepat untuk saling kenal. Dengan saling mengenal maka diharapkan dapat membangun kekompakan dalam menyukseskan Pemilu 2019", jelas Gadis.
Sementara itu Ketua Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat KIP Kabupaten Aceh Tamiang Ishak Ibrahim disela - sela kegiatan mengatakan bahwa kegiatan Bimbingan Teknis ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan pemahaman akan tugas pokok dan fungsi (Tpoksi) sebagai penyelenggara Pemilihan Umum Tahun 2019 mendatang
Menurutnya, sebagai penyelenggara dalam Pemilu yang akan digelar 17 April 2019 mendatang, bukan hanya sebagai pelaksana teknis saja akan tetapi merupakan salah satu mata rantai informasi kepada masyarakat dalam kepemiluan.
"Penyelenggara itu mata rantai informasi kepemiluan, jadi PPS harus dapat melayani masyarakat dengan informasi yang baik dan akurat sehingga tidak terjadi kesalahpahaman", jelas Ishak
Sekretaris KIP Aceh Tamiang Aditya Purnama yang hadir dalam Bimtek tersebut menambahkan, PPS diharapkan dapat mensosialisasikan semua tahapan Pemilu kepada masyarakat, sehingga pemilu 2019 lebih baik dari Pemilu sebelumnya.
"PPS harus mampu mensosialisasikan tahapan Pemilu kepada masyarakat. Dengan adanya sosialiasi diharapkan Pemilu tahun 2019 makin lebih baik dari sebelumnya", harap Aditya. [] L24-005