Lentera 24.com | ACEH TIMUR -- Damar Siput Sebuah Desa di Kecamatan Ranto Selamat Kabupaten Aceh Timur sejak bertahun tahun hanya nama Desa...
Lentera24.com | ACEH TIMUR -- Damar Siput Sebuah Desa di Kecamatan Ranto Selamat Kabupaten Aceh Timur sejak bertahun tahun hanya nama Desa yang ada namun pemukiman warganya nyaris tak terlihat, pasalnya desa tersebut terletak di areal PT. Damar Siput.
Bahkan sebagian warga yang mengantongi KTP dan KK atas nama desa Damar Siput harus menetap di desa tetangga, hal tersebut di karnakan perumahan yang di sediakan oleh PT. Damar Siput tidak mampu menempung semua warga.
Namun mimpi yang sudah bertahun tahun memiliki tempat permukiman yang tetap dan desa yang utuh tidak lagi menumpang di PT. Damar Siput sudah menjadi nyata, karena desa Damar Siput sudah memuliki tempat permukiman sendiri.
Haltersebut tak terlepas dari perjuangan Plt Geuchik (kepadesa) Bachtiar dan didukung oleh semua pihak untuk memperjuangan agar desa Damar Siput memiliki permukiman yang pemanen.
Bachtiar selaku Plt desa Damar Siput pada media ini Sabtu (3/2) mengisahkan awal mula bagai mana perjungannya mendapat kan areal untuk pemukiman Desa tersebut.
"Setelah saya di tugaskan di desa Damar Siput, langsung melakukan pendekatan dengan perangkat desa, setelah komunikasi dengan perangkat desa dan tokoh masyarakat terjalin dengan baik baru lah saya menanyakan permasalahan apa yang ada di desa.
Dari penjelasan perangkat desa saya sangat terkejut pasal nya penduduk yang ada di desa hanya 8 kk sedangkan 92 persen warga tinggal di desa tetangga. Dari keterangan perangkat desa merka telah brjuang ingin membebaskan lahan PT untul di jadika tempat permukiman namun sampai saat itu belum berlrhasil, urainya.
Berangakat dari perjungan masyarakat yang belum terwujut maka saya melanjutkan apa yang menjadi keingin warga desa. Langkap pertama yang saya lakuka menyurati dinas dinas terkait sperti BPN provinsi, dinas perkebunan, juga Bupati Aceh Timur.
Sebuah jalan kecil yang kami manfaatkan semaksimal mungkin pada saat PT. Damar Siput mau melakukan perpanjangan HGU ,lantas diadakan rapat di kantor Direksi oleh panitia B dan dari kanwil provinsi . Pada saat menghadiri sidang panitia B dan saya diberi kesempatan bertanya, lantas saya mengungkapkan pendapat yang ada di desa.
Dan menjelaskan bahwa selama ini desa Damar Siput tidak memiliki permukiman , pada saat itu lantas saya sampaikan keinginn masyarakat Damar Siput untuk meminta lahan untuk tempat tinggal yang permaben ,akhirnya keinginan masyarakat di respon perusahaan dan didukung oleh panitia B, katanya.
Namun setelah meninjau lokasi yang diberkan kedesa kembali terjadi perdebatan dengan perusahan di karenakan luas areal yang di minta tidak sesuai yabg di berikan. Awalnya perusahan hanya mau membebaskan lahan untuk permukiman haya 1Ha, padahal yang kami usulkan 3.89 ha. Setelah melakukan negoisasi akhirnya perusahaan sepakat memberikan lahan seluas 2 Ha.
Setelah ada kesepakatan pembebasan lahan saya terus mendesak agar pihak PT segera mengeluarkan surat pelepasan HGU, karena dalam pengerjaan lahan tersebut kami mnggunakan dana desa anggaran 2017.
Akhirnya pihak PT menurunkan BPN provinsi untuk mengukur lokasi yang akan dilpaskan dari HGU dan akan di jadikan pemukiman Warga desa Damar Siput. Setelah pengukuran selesai namun di dalam areal tersebut masih ada aset perusahaan berupa tanaman kelapa sawit ,kembali saya mendesak perusahaan agar melepaskan tanaman tersebut agar dalam pengerjaannya tidak ada lagi permaslahan yang di timbulkan.
Akhirnya dengan pendekatan dan permohonan kepada prusahaan pada tanggl 23 Desember 2017 perusahaan mengeluarkan surat pelepasan HGU dan aset tanamanya, maka sejak itu warga desa Damar Siput telah memiliki permukiman yang di ubah nama menjadi Desa Baru Damar Siput, imbuhnya.
Untuk itu saya berharap kepada Geuchik terpilih agar dapat meneruskan apa saja program yang sudah kita rencanakan,karna saya haya plt Geuchik selama kurang lebih 7 bulan, namun beban yang saya emban sangat berat. Tetapi semua itu tudak akan terwujut tampa ada dukungan dari semua pihak, tutupnya. [] L24-007 (Roby Sinaga)
Bahkan sebagian warga yang mengantongi KTP dan KK atas nama desa Damar Siput harus menetap di desa tetangga, hal tersebut di karnakan perumahan yang di sediakan oleh PT. Damar Siput tidak mampu menempung semua warga.
Namun mimpi yang sudah bertahun tahun memiliki tempat permukiman yang tetap dan desa yang utuh tidak lagi menumpang di PT. Damar Siput sudah menjadi nyata, karena desa Damar Siput sudah memuliki tempat permukiman sendiri.
Haltersebut tak terlepas dari perjuangan Plt Geuchik (kepadesa) Bachtiar dan didukung oleh semua pihak untuk memperjuangan agar desa Damar Siput memiliki permukiman yang pemanen.
Bachtiar selaku Plt desa Damar Siput pada media ini Sabtu (3/2) mengisahkan awal mula bagai mana perjungannya mendapat kan areal untuk pemukiman Desa tersebut.
"Setelah saya di tugaskan di desa Damar Siput, langsung melakukan pendekatan dengan perangkat desa, setelah komunikasi dengan perangkat desa dan tokoh masyarakat terjalin dengan baik baru lah saya menanyakan permasalahan apa yang ada di desa.
Dari penjelasan perangkat desa saya sangat terkejut pasal nya penduduk yang ada di desa hanya 8 kk sedangkan 92 persen warga tinggal di desa tetangga. Dari keterangan perangkat desa merka telah brjuang ingin membebaskan lahan PT untul di jadika tempat permukiman namun sampai saat itu belum berlrhasil, urainya.
Berangakat dari perjungan masyarakat yang belum terwujut maka saya melanjutkan apa yang menjadi keingin warga desa. Langkap pertama yang saya lakuka menyurati dinas dinas terkait sperti BPN provinsi, dinas perkebunan, juga Bupati Aceh Timur.
Sebuah jalan kecil yang kami manfaatkan semaksimal mungkin pada saat PT. Damar Siput mau melakukan perpanjangan HGU ,lantas diadakan rapat di kantor Direksi oleh panitia B dan dari kanwil provinsi . Pada saat menghadiri sidang panitia B dan saya diberi kesempatan bertanya, lantas saya mengungkapkan pendapat yang ada di desa.
Dan menjelaskan bahwa selama ini desa Damar Siput tidak memiliki permukiman , pada saat itu lantas saya sampaikan keinginn masyarakat Damar Siput untuk meminta lahan untuk tempat tinggal yang permaben ,akhirnya keinginan masyarakat di respon perusahaan dan didukung oleh panitia B, katanya.
Namun setelah meninjau lokasi yang diberkan kedesa kembali terjadi perdebatan dengan perusahan di karenakan luas areal yang di minta tidak sesuai yabg di berikan. Awalnya perusahan hanya mau membebaskan lahan untuk permukiman haya 1Ha, padahal yang kami usulkan 3.89 ha. Setelah melakukan negoisasi akhirnya perusahaan sepakat memberikan lahan seluas 2 Ha.
Setelah ada kesepakatan pembebasan lahan saya terus mendesak agar pihak PT segera mengeluarkan surat pelepasan HGU, karena dalam pengerjaan lahan tersebut kami mnggunakan dana desa anggaran 2017.
Akhirnya pihak PT menurunkan BPN provinsi untuk mengukur lokasi yang akan dilpaskan dari HGU dan akan di jadikan pemukiman Warga desa Damar Siput. Setelah pengukuran selesai namun di dalam areal tersebut masih ada aset perusahaan berupa tanaman kelapa sawit ,kembali saya mendesak perusahaan agar melepaskan tanaman tersebut agar dalam pengerjaannya tidak ada lagi permaslahan yang di timbulkan.
Akhirnya dengan pendekatan dan permohonan kepada prusahaan pada tanggl 23 Desember 2017 perusahaan mengeluarkan surat pelepasan HGU dan aset tanamanya, maka sejak itu warga desa Damar Siput telah memiliki permukiman yang di ubah nama menjadi Desa Baru Damar Siput, imbuhnya.
Untuk itu saya berharap kepada Geuchik terpilih agar dapat meneruskan apa saja program yang sudah kita rencanakan,karna saya haya plt Geuchik selama kurang lebih 7 bulan, namun beban yang saya emban sangat berat. Tetapi semua itu tudak akan terwujut tampa ada dukungan dari semua pihak, tutupnya. [] L24-007 (Roby Sinaga)