Lentera 24.com | ACEH TAMIANG -- Bupati Aceh Tamiang Mursil SH MKn melalui Sekretaris Daerah Ir Razuardi Ibrahim MT, melantik 23 pejabat di...
Lentera24.com | ACEH TAMIANG -- Bupati Aceh Tamiang Mursil SH MKn melalui Sekretaris Daerah Ir Razuardi Ibrahim MT, melantik 23 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang, yaitu 15 orang Pejabat Administrator (ESELON III) dan 8 orang Pejabat Pengawas (ESELON IV).
Pelantikan yang digelar pada Senin (26/02), di Aula Setdakab tersebut, dihadiri unsur Forkopimda dan Forkopimda Plus, para Asisten, Staf Ahli, Kepala Bagian Setdakab dan para kepala SKPK di lingkungan Pemerintahan setempat.
Dalam sambutan Bupati Mursil SH MKn yang dibacakan Sekda Ir Razuardi Ibrahim MT, menyampaikan, bahwa pelantikan ini merupakan yang pertama di tahun 2018, sehingga menjadi sebuah semangat baru dalam menata aktifitas Pemerintahan.
Lebih lanjut, Sekda menyampaikan, pelantikan ini hendaklah dimaknai dari sudut pandang kebutuhan organisasi, bukan sekedar kebutuhan figur-figur pejabat pada jenjang jabatan dan kepentingan tertentu. Namun pertimbangan utama yang digunakan dalam menentukan jabatan pegawai adalah, kompetensi, pengabdian dan komitmen terhadap tugas dan tanggung jawab negara.
"Perlu saya sampaikan, bahwa pelantikan ini dilaksanakan atas dasar surat Menteri Dalam Negeri Nomor : 820/1596/OTDA tanggal 23 Februari 2018 perihal pergantian Pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang," ujar Sekda.
Sesuai Harapan Bupati, Lanjut Sekda, bahwa agar kepada para pejabat yang baru saja dilantik dapat bekerja secara giat, jujur, kreatif dan bertanggungjawab, mengingat bahwa beban tugas pemerintahan kedepan semakin berat. [] L24-004
Pelantikan yang digelar pada Senin (26/02), di Aula Setdakab tersebut, dihadiri unsur Forkopimda dan Forkopimda Plus, para Asisten, Staf Ahli, Kepala Bagian Setdakab dan para kepala SKPK di lingkungan Pemerintahan setempat.
Dalam sambutan Bupati Mursil SH MKn yang dibacakan Sekda Ir Razuardi Ibrahim MT, menyampaikan, bahwa pelantikan ini merupakan yang pertama di tahun 2018, sehingga menjadi sebuah semangat baru dalam menata aktifitas Pemerintahan.
Lebih lanjut, Sekda menyampaikan, pelantikan ini hendaklah dimaknai dari sudut pandang kebutuhan organisasi, bukan sekedar kebutuhan figur-figur pejabat pada jenjang jabatan dan kepentingan tertentu. Namun pertimbangan utama yang digunakan dalam menentukan jabatan pegawai adalah, kompetensi, pengabdian dan komitmen terhadap tugas dan tanggung jawab negara.
"Perlu saya sampaikan, bahwa pelantikan ini dilaksanakan atas dasar surat Menteri Dalam Negeri Nomor : 820/1596/OTDA tanggal 23 Februari 2018 perihal pergantian Pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang," ujar Sekda.
Sesuai Harapan Bupati, Lanjut Sekda, bahwa agar kepada para pejabat yang baru saja dilantik dapat bekerja secara giat, jujur, kreatif dan bertanggungjawab, mengingat bahwa beban tugas pemerintahan kedepan semakin berat. [] L24-004