Lentera24 .com | ACEH TIMUR - Personil Polsek Julok yang di Pimpin Langsung oleh Kapolsek IPDA Eko Hadianto, SE MH berhasil meringkus empat...
Lentera24.com | ACEH TIMUR - Personil Polsek Julok yang di Pimpin Langsung oleh Kapolsek IPDA Eko Hadianto, SE MH berhasil meringkus empat orang pelaku pengguna narkoba jenis shabu.
Kepada media ini Kapolres Aceh Timur melalui Kapolsek Julok IPDA Eco Hadianto SE MH, Jumat (9/2) mengatakan, ketiga pelaku diringkus di belakang kantor Geuchik Desa Blang Jambee Kecamatan Julok Kabupaten . Aceh Timur tepatnya di dalam kamar mandi sekira pukul 17:15 wib, ujar Kapolsek.
Ada pun identitas pelaku sebagai berikut,
BR (35 ) wiraswasta, warga Dsn. Teungoh Gampong Seunubok Baro, MT (40) petani, warga Dsn. Seunubok Tutong, Gampong Blang jambe, MD (30) wiraswasta, warga Dsn Teungoh Gampong Seunubok Baru dan SF (34) warga Dsn. Sukaramai, Gampong Baroh Bugeng Kecamatan. Nurussalam, urai Kapolsek.
Menurut Kapolsek, beserta 4 tersangka turut diamankan barang bukti 2 (dua) bungkus kecil kristal putih yang diduga Shabu, 1 (satu) unit hp merk evercross warna putih, 1 (satu) unit hp merk samsung warna hitam, 1 ( satu) unit Hp merek hammer warna putih, 2 (dua) buah mancis, 1 (satu) buah bong di dalam pireknya masih ada sisa sabu yang dikonsumsi, imbuhnya.
"Penangkapan ke 4 tersangka ini berkat adanya laporan masyarakat yang menginformasikan bahwa di belakang Kantor Geuchik Gampong Blang Jambee kerap di jadikan tempat mengkomsumsi barang haram jenis shabu, ujarnya.
Setelah menerima informasi tersebut lantas Kapolsek koordinasi dengan Sat narkoba Polres Aceh Timur, selanjutnya Kapolsek memimpin langsung anggotanya di tempat yang di maksud. Sesampainya di TKP informasi yang di berikan warga benar adanya, keempat tersangka lagi asyik mengkomsumsi shabu di dalam kamar mandi di belakang Kantor Geuchik Gampong Blang Jambee, katanya.
Kedatangan petugas yang tiba tiba membuat ke empat tersangka tidak bisa berkutik lagi. Selanjutnya keempat tersangka dan barang bukti sudah di amankan di Mapolsek Julok guna penaganan lebih lanjut, tutup Kapolsek. [] L24-007 (roby sinaga)
Kepada media ini Kapolres Aceh Timur melalui Kapolsek Julok IPDA Eco Hadianto SE MH, Jumat (9/2) mengatakan, ketiga pelaku diringkus di belakang kantor Geuchik Desa Blang Jambee Kecamatan Julok Kabupaten . Aceh Timur tepatnya di dalam kamar mandi sekira pukul 17:15 wib, ujar Kapolsek.
Ada pun identitas pelaku sebagai berikut,
BR (35 ) wiraswasta, warga Dsn. Teungoh Gampong Seunubok Baro, MT (40) petani, warga Dsn. Seunubok Tutong, Gampong Blang jambe, MD (30) wiraswasta, warga Dsn Teungoh Gampong Seunubok Baru dan SF (34) warga Dsn. Sukaramai, Gampong Baroh Bugeng Kecamatan. Nurussalam, urai Kapolsek.
Menurut Kapolsek, beserta 4 tersangka turut diamankan barang bukti 2 (dua) bungkus kecil kristal putih yang diduga Shabu, 1 (satu) unit hp merk evercross warna putih, 1 (satu) unit hp merk samsung warna hitam, 1 ( satu) unit Hp merek hammer warna putih, 2 (dua) buah mancis, 1 (satu) buah bong di dalam pireknya masih ada sisa sabu yang dikonsumsi, imbuhnya.
"Penangkapan ke 4 tersangka ini berkat adanya laporan masyarakat yang menginformasikan bahwa di belakang Kantor Geuchik Gampong Blang Jambee kerap di jadikan tempat mengkomsumsi barang haram jenis shabu, ujarnya.
Setelah menerima informasi tersebut lantas Kapolsek koordinasi dengan Sat narkoba Polres Aceh Timur, selanjutnya Kapolsek memimpin langsung anggotanya di tempat yang di maksud. Sesampainya di TKP informasi yang di berikan warga benar adanya, keempat tersangka lagi asyik mengkomsumsi shabu di dalam kamar mandi di belakang Kantor Geuchik Gampong Blang Jambee, katanya.
Kedatangan petugas yang tiba tiba membuat ke empat tersangka tidak bisa berkutik lagi. Selanjutnya keempat tersangka dan barang bukti sudah di amankan di Mapolsek Julok guna penaganan lebih lanjut, tutup Kapolsek. [] L24-007 (roby sinaga)