HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Pekerja Kebersihan Bandara Kualanamu Tak Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan

Lentera 24.com | DELI SERDANG - Puluhan tenaga kerja bagian pembersih dinding kaca  di Bandara Kualanamu yang dikelola pihak ketiga diduga t...

Lentera24.com | DELI SERDANG - Puluhan tenaga kerja bagian pembersih dinding kaca  di Bandara Kualanamu yang dikelola pihak ketiga diduga tidak dilindungi BPJS Ketenagakerjaan. Herannya pihak PT AP II sebagai pengelola Bandara Kualanamu  seolah “tutup mata” dengan kondisi ini tanpa mengambil tindakan pada perusahaan terkait. Ada dugaam perusahaan peliharaan oknum oknum AP II.

          
Informasi diperoleh, Senin (5/2) , perusahaan yang menangani kebersihan tersebut  PT EPR yang sejak awal Januari 2018 menangani kebersihan bagian dinding kaca terminal Bandara Kualanamu. Para pekerja sudah mulai resah atas pekerjaan mereka  karena tidak dilindungi BPJS Ketenagakerjaan sehingga apa bila terjadi sesuatu pada pekerja tidak ada jaminan untuk berobat dan jaminan lainnya. Apa lagi lokasi yang mereka bersihkan  rentan dengan bahaya. 

“Sejak beralih perusahaan dari PT YG ke PT EPR, kami tidak memperoleh BPJS Ketenagakerjaan,” sebut salah seorang pekerja.

Padahal menurutnya  sewaktu PT YG yang menangani  para pekerja memperoleh BPJS Ketenagakerjaan. Tetapi setelah kalah tender dan masuk perusahaan yang baru sejak Januari 2018 hingga kini para pekerja tidak memiliki BPJS Ketenagakerjaan.

Ditanya kenapa tidak memiliki BPJS Ketenagakerjaan, lanjutnya karena perusahaan  yang lama yakni  PT YG, dikatakan belum menyelesaikan tunggakan pada BPJS Ketenagakerjaan sehingga PT EPR  terkendala membuat BPJS Ketenagakerjaan pada seluruh pekerja. 

“Katanya terkendala  dari perusahaan lama. Sehingga kami tak bisa mendapat BPJS Ketenagakerjaan pada  perusahan sekarang," ujarnya.

Pengawas PT EPR  Romy Agus kepada  wartawan tidak menampik hal tersebut. Menurutnya sekitar  70 an orang eks pekerja dari PT YG  yang  sudah beralih  pada PT EPR belum memiliki BPJS Ketenagakerjaan lantaran ada kendala soal pembayaran. “PT YG belum menyelesaikan tunggakan per 1 Desember 2017 pada BPJS Ketenagakerjaan. Sehingga kita sebagai pengelola yang baru tidak bisa membuat BPJS Ketenagakerjaan yang baru sebelum diselesaikan persoalan itu,” jawabnya

Sementara Admin PT YG, MIS yang dikonfirmasi tidak membantah jika pihaknya belum melunasi BPJS Ketenagakerjaan pekerja per bulan Desember 2017. Menurutnya pihaknya akan  melunasi tunggakan tersebut dalam waktu dekat. 

“Saya tidak bisa menjanjikan kapan hari dan waktunya, yang jelas perusahaan akan menyelesaikan secepatnya,” ujarnya.

Disoal karena tunggakan tersebut, sehingga para pekerja yang berdalih pada PT EPR  tidak bisa membuat BPJS Ketenagakerjaan yang baru, menurutnya hal itu tidak ada sangkut pautnya. Sebab PT YG dan PT  EPR sudah lain perusahaan. 

“Disebut karena tunggakan kami, sehingga  mereka tidak mendapatkan BPJS pada karyawan, saya rasa  tak ada sangkut pautnya  dengan  PT YG," tutupnya

Sedangkan Asisten Manajer Humas PT AP II Cabang Bandara Kualanamu, Chandara Gumilar kepada wartawan mengaku terkejut dengan informasi tersebut. Karena menurutnya  sewaktu tender yang bersangkutan (PT EPR) ada mencantumkan item BPJS-nya. 

“Mungkin karena baru transisi, tetapi dengan informasi ini akan kita dalami persoalan ini secepatnya”, singkat Chandra. [] L24-011 (kbn)