Lentera 24.com | DELI SERDANG -- Usai mempelajari dan memperhatikan permasalahan yang ada, PD F.SPTSI-K.SPSI Provinsi Sumut membekukan dan ...
Lentera24.com | DELI SERDANG -- Usai mempelajari dan memperhatikan permasalahan yang ada, PD F.SPTSI-K.SPSI Provinsi Sumut membekukan dan memberhentikan kepengurusan yang lama di F SPTSI-K.SPSI Kabupaten Deliserdang. Kebijakan pun diambil dengan menunjuk Hasan Syukri sebagai pelaksana tugas di PC F SPTSI-K.SPSI, Rabu (31/1).
Dalam paparannya, Hasan Syukri yang didampingi Sekertaris Yahya Saragih dan Bendahara Iskandar Lubis mengatakan jika tugas organisasi yang dipercayakan PD F.SPTSI-K.SPSI Provinsi Sumatera Utara kepadanya sangat berat.
Namun begitu, dirinya yang sudah lama berkecimpung di dunia organisasi siap mengemban tugas tersebut dengan tanggungjawab.
“Saya siap menerima tugas ini dan akan bertanggung jawab secara organisasi”, tegas Hasan.
Disamping itu, Sekertaris PC F SPTSI-K.SPSI sekaligus kordinator wilayah Kabupaten Deliserdang, Serdang Bedagai dan Tebing Tinggi, Yahya Saragih menambahkan jika kepercayaan yang diberikan kepada mereka untuk melaksanakan Musyawarah Cabang (Muscab) sangat bijaksana.
“Kami siap melaksanakan tugas dengan dedikasi tinggi dan penuh tanggungjawab”, kata Yahya Saragih. [] L24-011 (kbn)
Dalam paparannya, Hasan Syukri yang didampingi Sekertaris Yahya Saragih dan Bendahara Iskandar Lubis mengatakan jika tugas organisasi yang dipercayakan PD F.SPTSI-K.SPSI Provinsi Sumatera Utara kepadanya sangat berat.
Namun begitu, dirinya yang sudah lama berkecimpung di dunia organisasi siap mengemban tugas tersebut dengan tanggungjawab.
“Saya siap menerima tugas ini dan akan bertanggung jawab secara organisasi”, tegas Hasan.
Disamping itu, Sekertaris PC F SPTSI-K.SPSI sekaligus kordinator wilayah Kabupaten Deliserdang, Serdang Bedagai dan Tebing Tinggi, Yahya Saragih menambahkan jika kepercayaan yang diberikan kepada mereka untuk melaksanakan Musyawarah Cabang (Muscab) sangat bijaksana.
“Kami siap melaksanakan tugas dengan dedikasi tinggi dan penuh tanggungjawab”, kata Yahya Saragih. [] L24-011 (kbn)