HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

KPK Janji Tuntaskan Nama-nama Anggota DPR Penerima Suap Proyek Bakamla

Lentera24.com | JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berjanji akan mengusut tuntas nama-nama anggota DPR penerima uang suap proyek ...

Lentera24.com | JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berjanji akan mengusut tuntas nama-nama anggota DPR penerima uang suap proyek pengadaan alat satelit monitoring (satmon) pada Badan Keamanan Laut (Bakamla) tahun anggaran 2017.

Foto : okezone.com
Sebagaimana hal tersebut diungkapkan Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang menanggapi munculnya beberapa nama anggota DPR RI yang diduga sebagai pihak penerima uang suap proyek pengadaan alat satmon pada Bakamla.

"‎KPK memiliki beban moral menuntaskan hal itu atas dasar hukum-hukum pembuktian yang diatur KUHAP, jadi tetap harus tekun, sabar, dan tidak boleh capek," kata Saut saat dikonfirmasi, Kamis (22/2/2018).

Pernyataan tersebut juga tak jauh berbeda dengan tanggapan Wakil Ketua KPK, Basaria Pandjaitan saat dikonfirmasi adanya sejumlah nama anggota DPR yang diduga sebagai penerima uang panas proyek alat pemantauan udara pada Bakamla. Kata Basaria, pihaknya memang tengah mempelajari fakta persidangan itu.

"Akan dipelajari terlebih dahulu (munculnya nama-nama politikus penerima suap proyek Bakamla)," singkat Basaria dikonfirmasi terpisah.

Diketahui sebelumnya, ‎terdapat sejumlah nama anggota DPR yang disebut menerima suap terkait proyek pengadaan alat satmon pada Bakamla. Mereka yakni, Politikus PDI Perjuangan, TB. Hasanuddin dan Eva Sundari; Politikus Golkar, Fayakhun Andriadi; serta dua Politikus NasDem, Bertus Merlas dan Donny Priambodo.

Hal tersebut terungkap ketika Direktur PT Melati Technofo Indonesia (PT MTI), Fahmi Darmawansyah bersaksi untuk terdakwa mantan pejabat Bakamla, Nofel Hasan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, beberapa waktu lalu.

Dalam kesaksiannya, Fahmi mengakui pernah memberikan uang sebesar Rp24 miliar atau enam persen dari nilai total proyek alat satmon Bakamla sebesar Rp400 miliar kepada Ali Fahmi alias Fahmi Habyi selaku staf khusus Kepala Bakamla (Kabakamla), Arie Soedewo.

Uang tersebut diduga telah disalurkan Ali Fahmi kepada sejumlah anggota DPR untuk meloloskan anggaran proyek Bakamla ini.‎ Namun, KPK belum dapat mendalami lebih lanjut keterangan dari Ali Fahmi. Sebab, Fahmi hingga hari ini belum diketahui keberadaan.

Sementara itu, terdapat salah satu anggota DPR asal Golkar, Fayakhun Andriadi, yang namanya muncul di persidangan dan kini telah ditetapkan sebagai tersangka. ‎KPK tak menutup kemungkinan akan kembali menetapkan tersangka baru lainnya dalam kasus ini. [] OKEZONE.COM