HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

KIP Aceh Tamiang Umumkan Nama-nama Calon PPK

"Karena Keterlibatan Menjadi Pengurus Partai, Tiga Orang Dinyatakan Gugur" Lentera 24.com | ACEH TAMIANG -- Komisi Independen P...

"Karena Keterlibatan Menjadi Pengurus Partai, Tiga Orang Dinyatakan Gugur"

Lentera24.com | ACEH TAMIANG -- Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh umumkan kelulusan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada Pemilu tahun 2019 berdasarkan hasil test wawancara 72 orang dan 36 orang dinyatakan  lulus sebagai PPK. Sementara empat dinyatakan gugur karena keterlibatan di pengurus parpol.


“Dari 72 calon yang mengikuti test wawancara, 36 orang dinyatakan masuk tiga besar perkecamatan dan mereka yang akan menjadi PPK di masing-masing kecamatan  untuk membantu pelaksanaan pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) tahun 2019 mendatang", kata Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Tamiang, M. Alhamda kepada lentera24.com,  Rabu(13/02) di ruangannya.

Sementara sisa dari 72 orang, sambung Alhamda, tiga orang diantara terlibat pengurus parpol dan dinyatakan gugur sebagai calon dan satu orang menggundurkan diri. Sementara 32 orang lagi akan menjadi cadangan.

Menurutnya  pemilihan calon anggota cadangan itu dimaksud untuk menggantikan jika sewaktu-waktu anggota PPK sah berhalangan atau dikeluarkan dengan melakukan pelanggaran. "Cadangan itu kita pilih jika ada anggota PPK yang perlu digantikan nantinya," ujarnya.

Alhamda menambahkan kedepan para anggota PPK akan dibekali dengan Bimbingan Teknis (Bimtek) menyangkut pelaksanaan Pileg dan Pilpres 2019. Peserta yang telah dinyatakan lulus menjadi anggota PPK dapat bekerja maksimal sesuai aturan yang berlaku.

"KIP Aceh Tamiang akan menindak tegas jika ada anggota PPK yang bekerja tidak independen dan melanggar kode etik penyelenggaa", tegas Alhamda. 

Disinggung tentang jadwal pelantikan PPK yang dinyatakan lulus, Alhamda mengatakan akan diumumkan lagi setelah ada kesepakatan bersama.  " Jadwal pelantikan PPK akan kita umumkan nanti.  Yang pasti semuanya akan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan jadwal yang tertera " jelasnya singkat.

Adapun daftar nama hasil seleksi tes wawancara calon anggota PPK dalam penyelenggaraan Pemilu Tahun 2019 untuk Kabupaten Aceh Tamiang  yakni; untuk Kecamatan Kota Kualasimpang adalah; Heri Marzuki, S.pd,  Indra Sumana, Nurlina cadangan Muhammad Zulfahmi, Fachrul Rozi dan Putri Wandari.

Selanjutnya di Kecamatan Karang baru; Topan Ivanda, S.Pd, Adi Syahputra,  Rudiansyah cadangan Zulfitra, Mawardi dan Muhammad Ridwan, Kemudian Kecamatan Manyak Payed: Widarya, Yusma Hendra, Silvia Devi cadangan  Deni Novera Yosi, Adi Saputra dan Jamaluddin

Sementara untuk Kecamatan Banda Mulia terdiri dari Azwar Anas, Linda Wati, NST, Adi Syahputra cadangan Siti Aisyah,   Dedi Irawan dan Rahmah. Kecamatan Bendahara masing - masing Muhammad Adik, Kamariah, Gusmawan cadangan Heri Juanda,  Fairil Hanim, sementara Bayu Pradana Siswanto dinyatakan gugur.

Dan seterusnya Kecamatan Seruway terdiri dari  Rajudin, Marlina, Samsuddin, cadangan Samsiah, Muhammad Taib dan Hariwan Basuki,  dan  Kecamatan Rantau terdiri dari Rahmansyah, Amril, Eviana cadangan Muhammad Rizal, Abdul Hakim,  dan 
Bahrumsyah Putra,  Untuk Kecamatan Kejuruan Muda terdiri dari Rizki Wibowo S Meliala, Riyan Permana,  Muhammad Sopyan cadangan Abdul Kadir, Anton Fitrianto dan Irwanda,  dan  Kecamatan Tenggulun terdiri dari Nurhalimah, Susi Wulan Sari, Joko Witono cadangan Rendi Absara. Sementara  Anggi Tama Wijaya dan Mubin Arif W dinyatakan gugur. 

Kecamatan Tamiang Hulu terdiri dari Sri Rahayu Desi Aswati, Siti Aisyah, Enny Purwani cadangan Mislanjut,  Eri Yuliadi, Budy Darmadi, dan  Untuk Bandar Pusaka terdiri dari Mukhlisin Syahputra, Kamisan, Rusmanita R cadangan Muhammad Yanis, Syariful Ahmad dan Zulpikaryansyah Putra,  dan  Kecamatan Sekerak terdiri dari Susanto, Hendra,  Wili Suhendri cadangan Maidi Darma, Abdul Aziz dan Andrina Praja. [] L24-005