HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Kasat Reskrim Polres Atim Pimpin olah TKP Pencurian di Simpang Ulim

Lentera 24.com | ACEH TIMUR -- Kasat Reskrim Polres Aceh Timur, AKP Parmohonan Harahap, S.H.Pimpin langsung olah tkp kasus tindak pidana pe...

Lentera24.com | ACEH TIMUR -- Kasat Reskrim Polres Aceh Timur, AKP Parmohonan Harahap, S.H.Pimpin langsung olah tkp kasus tindak pidana pencurian di rumah korban, Fatimah Binti M. Juned (40) seorang PNS (Guru) warga Gampong Teupin Mamplam, Kecamatan Simpang Ulim didampingi dua anggota Unit Identifikasi Satreskrim Polres Aceh Timur yang terdiri dari Brigadir Mirza Alvaro dan Bripda Satrio, pada hari Selasa (27/02/2018) siang tadi.


Kepada awak media Kasat Reskrim Polres Aceh Timur, AKP Parmohonan Harahap, S.H.mengatakan, peristiwa pencurian bermula saat korban tidur seorang diri di kamarnya. Sekira pukul 01.30 Wib dinihari pagi tadi, tiba tiba korban merasa ada yang memegang dan membekap mulutnya.

Korban terjaga dan samar-samar dilihatnya ada 3 (tiga) orang laki-laki yang telah masuk ke dalam kamarnya dengan memakai topeng, urai Kasat.

Sambung Kasat, Korban kemudian diikat dengan menggunakan kabel dan mulutnya dibekap dengan kain.setelah melumpuhkan korbannya ketiga pelaku meminta korban untuk menyerahkan hartanya yang kemudian para pelaku mengambil cincin yang dipakai olehnya, imbuhnya.

Kata Kasat, tidak hanya cincin, para pelaku juga mengambil sepeda motor Honda Vario 150 beserta surat-suratnya (STNK, BPKB), Laptop merk Acer dan HP merk Nokia serta Surat Tanah. Setelah berhasil mengambil barang-barang berharga milik korban, ketiga pelaku melarikan diri, katanya.

"Lantas Sekira pukul 02.30 WIB Korban berhasil membebaskan diri kemudian korban keluar rumah meminta pertolongan kepada tetangganya", terang Kasat lagi.

Selanjutnya pada pagi tadi, lanjut Kasat Reskrim, korban baru melaporkan kejadian yang menimpanya ke Polsek Simpang Ulim dan Kapolsek berkoordinasi dengan kami (Satreskrim Polres Aceh Timur) selanjutnya kami lakukan olah TKP.

Dari hasil olah TKP, diduga para pelaku dalam menjalankan aksinya terlebih dahulu memanjat dinding kamar mandi kemudian masuk ke dalam rumah dengan cara membongkar dinding dapur yang terbuat dari kayu kemudian masuk ke kamar korban.

"Saat ini kami terus mengumpulkan alat bukti juga keterangan korban untuk kami lakukan penyelidikan, mudah-mudahan secepatnya kasus pencurian segera terungkap siapa pelakunya. Dan atas peristiwa tersebut korban mengalami kerugian kurang lebih Rp. 30.000.000,00, pungkas Kasat Reskrim Polres Aceh Timur, AKP Parmohonan Harahap, SH. [] L24-007 (Roby Sinaga)