Lentera24 .com | LANGSA -- Kapolres Langsa, AKBP Setya Yudha Perkasa SIK menjadi Pembina upacara di SMAN 2 Langsa Senin (12/2). Dalam araha...
Lentera24.com | LANGSA -- Kapolres Langsa, AKBP Setya Yudha Perkasa SIK menjadi Pembina upacara di SMAN 2 Langsa Senin (12/2). Dalam arahannya Kapolres mengimbau kepada seluruh siswa agar menjauhi narkoba jenis apapun dan yang sangat diharapkan para siswa dapat meningkatkan prestasi melalui proses belajar mengajar di sekolah.
"Narkoba adalah musuh kita besama, untuk itu Jauhi narboba. Jangan sekali-kali terjerumus sampai mengkomsumsi narkoba, apalagi sampai menjadi pengedar. Sebab selain bisa berurusan dengan hukum, narkoba juga bisa menghancurkan masa depan generasi bangsa", imbau Kapolres
Kata Kapolres, tugas siswa adalah belajar agar bisa meningkatkan keilmuan sesuai standar pendidikan nasional serta bisa memacu torehan prestasi akademik. Pembelajaran di sekolah merupakan wahana mengusai ilmu agar siap memasuki perguruan tinggi maupun pendewasaan diri nantinya, katanya.
Selain menjauhi narkoba Kapolres juga menekankan agar siswa patuh dan taat pada tata tertib sekolah sebagai patron atau aturan yang berlaku di lembaga pendidikan tingkat atas tersebut, sehingga para siswa bisa berlatih disiplin.
Kapolres yang terkenal satun dan tegas ini di setiap kesempatan tak henti hentinya menghimbau betapa pentingnya mentaatti aturan berlalulintas, karena para siswa tidak sedikit yang telah menjadi korban kecelakaan lalulintas.
"Mari di samping kita giat belajar dan menjauhi Narkoba, mentaati peraturan berlalulintas juga tidak kalah pentingnya. Keselamatan sesama pengguna jalan harus kita kedepankan, sudah banyak siswa yang menjadi korban laka lantas, semua itu terjadi di sebab kan karena tidak mematuhi aturan berlalulintas", imbuhnya lagi
Di samping itu, Kapolres juga menyarankan dalam penggunaan media sosial (Medsos) di kalangan siswa agar lebih pintar dan bijak dalam penggunaan Medsos. Medsos digunakan untuk kebaikan dan menambah wawasan dunia luar, bukan malah menjadi di gunakan uantuk sesuatu yang negatif.
Mengingat, jika Medsos digunakan untuk perbuatan yang melanggar ketentuan perundang-undangan, seperti ujaran kebencian dan lainnya yang telah diatur dalam undang-undang ITE, para siswa nantinya dapat berurusan dengan hukum, untuk itu mari kita lebih bijak dalam menggunakan Mendsos, tandas Kapolres. [] L24-007 (Roby Sinaga)
"Narkoba adalah musuh kita besama, untuk itu Jauhi narboba. Jangan sekali-kali terjerumus sampai mengkomsumsi narkoba, apalagi sampai menjadi pengedar. Sebab selain bisa berurusan dengan hukum, narkoba juga bisa menghancurkan masa depan generasi bangsa", imbau Kapolres
Kata Kapolres, tugas siswa adalah belajar agar bisa meningkatkan keilmuan sesuai standar pendidikan nasional serta bisa memacu torehan prestasi akademik. Pembelajaran di sekolah merupakan wahana mengusai ilmu agar siap memasuki perguruan tinggi maupun pendewasaan diri nantinya, katanya.
Selain menjauhi narkoba Kapolres juga menekankan agar siswa patuh dan taat pada tata tertib sekolah sebagai patron atau aturan yang berlaku di lembaga pendidikan tingkat atas tersebut, sehingga para siswa bisa berlatih disiplin.
Kapolres yang terkenal satun dan tegas ini di setiap kesempatan tak henti hentinya menghimbau betapa pentingnya mentaatti aturan berlalulintas, karena para siswa tidak sedikit yang telah menjadi korban kecelakaan lalulintas.
"Mari di samping kita giat belajar dan menjauhi Narkoba, mentaati peraturan berlalulintas juga tidak kalah pentingnya. Keselamatan sesama pengguna jalan harus kita kedepankan, sudah banyak siswa yang menjadi korban laka lantas, semua itu terjadi di sebab kan karena tidak mematuhi aturan berlalulintas", imbuhnya lagi
Di samping itu, Kapolres juga menyarankan dalam penggunaan media sosial (Medsos) di kalangan siswa agar lebih pintar dan bijak dalam penggunaan Medsos. Medsos digunakan untuk kebaikan dan menambah wawasan dunia luar, bukan malah menjadi di gunakan uantuk sesuatu yang negatif.
Mengingat, jika Medsos digunakan untuk perbuatan yang melanggar ketentuan perundang-undangan, seperti ujaran kebencian dan lainnya yang telah diatur dalam undang-undang ITE, para siswa nantinya dapat berurusan dengan hukum, untuk itu mari kita lebih bijak dalam menggunakan Mendsos, tandas Kapolres. [] L24-007 (Roby Sinaga)