HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

KANA Apresiasi Kejari Idi Yang Telah Mendalami Raibnya Dana PGRI dan Tunjangan Profesi Guru

Lentera 24.com | ACEH TIMUR -- Dengan gerak cepat pihak Kejaksaan Negri Idi mendalami dugaan raibnya dana PGRI dari Dinas Pendidikan Aceh Ti...

Lentera24.com | ACEH TIMUR -- Dengan gerak cepat pihak Kejaksaan Negri Idi mendalami dugaan raibnya dana PGRI dari Dinas Pendidikan Aceh Timur sejak tahun 2016 hingga saat ini, mendapat Apresiasi dari Ketua Komunitas Aneuk Nangroe (KANA) Muzakir, Kamis (8/2).



Muzakir mengatakan, langkah-langkah yang diambil oleh pihak Kejaksaan Idi yang telah memanggil bendahara dan Ketua PGRI Aceh Timur sangat tepat sekali. Karena selama dua tahun dana PGRI Aceh Timur lebih kurang 200 juta lebih belum tau rimbanya.

Bahkan Informasi yang kita peroleh pada hari ini Kamis (8/2) Kejaksaan Idi telah memanggil bendahara Dinas Pendidikan Aceh Timur HS sebagai saksi, dalam kasus dugaan korupsi penyaluran dana tunjangan propesi guru PNSD Aceh Timur semester II tahun 2017 yang bersumberdana nya dari APBK 2017.

"Besok hari Jumat (9/2) Kejaksaan Idi akan memanggil KD selaku Kasubag keuangan di Dinas Pendidikan Aceh Timur," imbuh Muzakir.

Lanjut Muzakir, dugaan raibnya dana PGRI dan Tunjangan Profesi guru tahap II yang belum di salurkan tidak menutup kemungkinan ada peran serta dari berbagai pihak yang berkopeten di Dinas Pendidika Aceh Timur, walau sampai saat ini belum dapat di buktikan.

Namun KANA meyakini berkat kerja keras Kejaksaan Idi pasti masalah ini akan terang benderang, sehingga masyarakat tau kemana mengalirnya dana PGRI dan Tunjangan profesi guru tahap IItutup Muzakir. [] L24-007 (TIM)