HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Hari ini Pukul 18.00 WIB KIP Aceh Tamiang Umumkan Ujian Tulis Calon PPS

"Calon PPS Dapat Melihat Pengumuman di Kantor KIP dan Facebook KIP Aceh Tamiang" Lentera 24.com | ACEH TAMIANG -- Hari ini, Rab...

"Calon PPS Dapat Melihat Pengumuman di Kantor KIP dan Facebook KIP Aceh Tamiang"

Lentera24.com | ACEH TAMIANG -- Hari ini, Rabu 28 Februari 2018 sekira pukul 18.00 WIB Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Tamiang akan umumkan ujian tulis Calon Panitia Pemunggutan Suara (PPS) pada Pemilu Tahun 2019.


Informasi yang diperoleh oleh Lentera24.com di Papan Pengumuman KIP setempat menyatakan Pengumuman Ujian Tulis Calon PPS akan diumumkan pada hari ini (28/2) di Kantor KIP setempat. Dan diberitahukan kepada calon PPS dapat melihat pengumuman hasil ujian tulis melalui Facebok KIP Aceh Tamiang.

Sekedar mengingatkan kembali perjalanan ujian tulis calon PPS yang mengikuti ujian tulis dari 12 kecamatan dalam kabupaten Aceh Tamiang yaitu sebanyak 2.982 orang.

Seperti yang telah diberitakan sebelumnya Ketua Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat KIP Aceh Tamiang, lshak Ibrahim kepada lentera24.com  mengatakan dari jumlah 3.098 calon PPS yang dinyatakan lulus administrasi, 116 calon PPS tidak hadir mengikuti uiian tulis.

" 116 calon PPS tidak mengikuti tahapan seleksi ujian tulis. Jumlah yang mengikuti seleksi ujian tulis sebanyak 2.982 orang " jelas Ishak.

Ishak menambahkan dari jumlah yang hadir tersebut menyisihkan 1.278 orang peserta yang akan melangkah ke tahapan selanjutnya.

" Dari ujian tulis ini setiap kampung hanya tinggal enam orang. Atau untuk se - Aceh Tamiang sebanyak 1.278 orang yang lanjut ke tahap seleksi wawancara " jelas lshak Ibrahim.

Menurut Ishak hasil tes tulis ini akan diumumkan oleh KIP Aceh Tamiang tanggal 28 Febuari 2018 dan seleksi wawancara akan dilaksanakan pada tanggal 1-5 Maret 2018 di kantor KIPAceh Tamiang " demikian Ishak.

Disinggung tentang adanya PNS dan Sekretaris Kampung yang mengikuti seleksi PPS, Ishak mengatakan hal tersebut akan dipertanyakan dalam tahapan selanjutnya yaitu tahapan wawancara.  " Saat wawancara calon PPS akan kita pertanyakan apakah yang bersangkutan terlibat PPS atau Sekretaris Kampung " jelas Ishak sembari menambahkan hal itu bersangkutan dengan surat edaran Bupati Aceh Tamiang tentang larangan PNS dan Sekretaris Kampung terlibat menjadi PPS.  [] L24-005