Lentera 24.com | ACEH TIMUR -- Setelah puluhan tahun Desa Damar Siput Kecamatan Ranto Selamat Kabupaten Aceh Timur tidak memiliki tempat at...
Lentera24.com | ACEH TIMUR -- Setelah puluhan tahun Desa Damar Siput Kecamatan Ranto Selamat Kabupaten Aceh Timur tidak memiliki tempat atau pemukiman yang tetap, kini Desa Damar Siput telah memiliki tempat pemukiman yang baru dan diberi nama Desa Baru Damar Siput.
Menurut Bachtiar selaku Plt Desa Damar Siput pada media ini Rabu (31/1) mengatakan, setelah melalui proses yang panjang dan berkat kerka keras semua kalangan akhirnya
PT. Damar Siput menyalurkan CSR nya dengan membebaskan lahan seluas 2 Ha uantuk perumahan warga Desa Damar Siput sekaligus, ujarnya.
Sambungnya, awalnya kita ajukan pembebahasan lahan dari HGU PT Damar Siput seluas 3,98 Ha, namun yang disetujui dan sudah dibebasankan seluas 2 Ha.Tanah seluas 2 Ha ini nantinya akan dibagikan kepada 60 kk warga Damar Siput yang belum memiliki tempat tinggal.
Untuk sementara lahan ini diberikan ke masyarakat sebagai hak pakai sembari menunggu hasil mupakat selanjutnya.
Mengingat selama ini warga desa Damar Siput bertempat tinggal di rumah yang disediakan oleh PT. Damar Siput, karena perumahan PT tidak mampu menampung semua masyarakat sehingga warga Damar Siput ada yang menetap di desa tetangga, cetusnya.
Menurut Bachtiar, tujuan memperjuangkan tanah ini di samping untuk pemukiman warga, ke depan karyawan yang sudah pensiun tidak perlu memikirkan untuk mencari tempat tinggal lagi.
Dia juga berpesan kepada Geuchik terpilih nantinya agar dapat melanjutkan dan menata pemetaan untuk perumahan warga, tutup Bachtiar.
Di samping itu Camat Ranto selamat Faisal juga menekankan agar tanah ini benar-benar di peruntukkan kepada warga yang memiliki KTP Desa Damar Siput.
"Jika warga yang memiliki KTP Desa Damar Siput namun tidak mau menetap di Desa Baru Damar Siput secara administrasi bisa dikeluarkan surat pindahnya. Dan jika ada warga luar yang mau menetap di sini setelah dua atau tiga bulan asal persyaratannya cukup bisa dibuat kan KTP, ujarnya.
Mengingat di Kabupaten Aceh Timur ada empat Kecamatan yang sampai saat ini ada desanya yang masih di dalam areal perusahaan. Sehingga Desa Baru Damar Siput ini satu-satunya desa di dalam PT atau perusahan perkebunan yang sudah memiliki permukiman sendiri tidak lagi di dalam kebun, cetusnya.
Acara peusijuek Desa Baru Damar Siput turut dihadiri oleh Muspika Kecamatan Ranto Selamat, seperti Kapolsek Ranto Selamat IPTU Edi Suprapto, tokoh masyarakat, Tuhapet, Danramil diwakili anggotanya, Koordinator Geucik, pihak perusahaan PT. Damar Siput, Sekdes, Geuchik terpilih dan puluhan masyarakat. [] L24-007 (Roby Sinaga)
Menurut Bachtiar selaku Plt Desa Damar Siput pada media ini Rabu (31/1) mengatakan, setelah melalui proses yang panjang dan berkat kerka keras semua kalangan akhirnya
PT. Damar Siput menyalurkan CSR nya dengan membebaskan lahan seluas 2 Ha uantuk perumahan warga Desa Damar Siput sekaligus, ujarnya.
Sambungnya, awalnya kita ajukan pembebahasan lahan dari HGU PT Damar Siput seluas 3,98 Ha, namun yang disetujui dan sudah dibebasankan seluas 2 Ha.Tanah seluas 2 Ha ini nantinya akan dibagikan kepada 60 kk warga Damar Siput yang belum memiliki tempat tinggal.
Untuk sementara lahan ini diberikan ke masyarakat sebagai hak pakai sembari menunggu hasil mupakat selanjutnya.
Mengingat selama ini warga desa Damar Siput bertempat tinggal di rumah yang disediakan oleh PT. Damar Siput, karena perumahan PT tidak mampu menampung semua masyarakat sehingga warga Damar Siput ada yang menetap di desa tetangga, cetusnya.
Menurut Bachtiar, tujuan memperjuangkan tanah ini di samping untuk pemukiman warga, ke depan karyawan yang sudah pensiun tidak perlu memikirkan untuk mencari tempat tinggal lagi.
Dia juga berpesan kepada Geuchik terpilih nantinya agar dapat melanjutkan dan menata pemetaan untuk perumahan warga, tutup Bachtiar.
Di samping itu Camat Ranto selamat Faisal juga menekankan agar tanah ini benar-benar di peruntukkan kepada warga yang memiliki KTP Desa Damar Siput.
"Jika warga yang memiliki KTP Desa Damar Siput namun tidak mau menetap di Desa Baru Damar Siput secara administrasi bisa dikeluarkan surat pindahnya. Dan jika ada warga luar yang mau menetap di sini setelah dua atau tiga bulan asal persyaratannya cukup bisa dibuat kan KTP, ujarnya.
Mengingat di Kabupaten Aceh Timur ada empat Kecamatan yang sampai saat ini ada desanya yang masih di dalam areal perusahaan. Sehingga Desa Baru Damar Siput ini satu-satunya desa di dalam PT atau perusahan perkebunan yang sudah memiliki permukiman sendiri tidak lagi di dalam kebun, cetusnya.
Acara peusijuek Desa Baru Damar Siput turut dihadiri oleh Muspika Kecamatan Ranto Selamat, seperti Kapolsek Ranto Selamat IPTU Edi Suprapto, tokoh masyarakat, Tuhapet, Danramil diwakili anggotanya, Koordinator Geucik, pihak perusahaan PT. Damar Siput, Sekdes, Geuchik terpilih dan puluhan masyarakat. [] L24-007 (Roby Sinaga)