Lentera 24.com | ACEH TAMIANG -- Dana Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) tahap pertama tahun 2018 mulai dicairkan. Sejumlah Kelu...
Lentera24.com | ACEH TAMIANG -- Dana Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) tahap pertama tahun 2018 mulai dicairkan. Sejumlah Keluarga Penerima Mamfaat (KPM) mulai serbu Kantor Cabang BRI Karang Baru Kabupaten Aceh Tamiang.
Koordinator Program Keluarga Harahap (PKH) Kabupaten Aceh Tamiang Buchari, SKM melalui Mabrur, S.Pd.I Pendamping Sosial Kecamatan Karang Baru saat mendampingi KPM di Kantor Unit BRI Karang Baru, Selasa (27/2) mengatakan, saat ini semua KPM sedang melakukan pencairan dana bantuan sosial PKH untuk tahap pertama tahun 2018. " Setiap KPM menerima bantuan Non Tunai Bersyarat sebesar Rp 1.890.000. " ungkapnya.
Menurut Mabrur, bantuan Non Tunai Bersyarat sebesar Rp 1.890.000. tersebut dibagi dalam empat tahapan pencairan selama satu tahun.
Mabrur mengatakan bantuan PKH dari pemerintah pusat yang dilakukan dalam empat tahapan tersebut tersebut disambut antusias oleh sejumlah warga penerima mamfaat yang dapat dipergunakan untuk kebutuhan pendidikan anak atau keperluan kesehatan dan lansia maupun disabilitas berat.
"Kita berharap dengan bantuan sosial ini masyarakat dapat mengurangi beban pendidikan dan kesehatan, karena hal ini merupakan tujuan utama program untuk mata rantai kemiskinan bagi penerima bantuan program PKH " jelas Mabrur.
Salah satu KPM Siti Hawa warga Bukit Keraji Kecamatan Karang, mengatakan dengan bantuan ini sangat membantu untuk mengurangi beban pembiayaan pendidikan dan perbaikan gizi untuk anak kami yang balita.
"Uang ini untuk digunakan pembiayaan pendidikan dan perbaiki gizi anak kami" ungkap Siti Hawa sembari berharap agar program ini terus berlanjut sehingga dirinya sebagai KPM dapat lebih sejahtera. [] L24-005
Koordinator Program Keluarga Harahap (PKH) Kabupaten Aceh Tamiang Buchari, SKM melalui Mabrur, S.Pd.I Pendamping Sosial Kecamatan Karang Baru saat mendampingi KPM di Kantor Unit BRI Karang Baru, Selasa (27/2) mengatakan, saat ini semua KPM sedang melakukan pencairan dana bantuan sosial PKH untuk tahap pertama tahun 2018. " Setiap KPM menerima bantuan Non Tunai Bersyarat sebesar Rp 1.890.000. " ungkapnya.
Menurut Mabrur, bantuan Non Tunai Bersyarat sebesar Rp 1.890.000. tersebut dibagi dalam empat tahapan pencairan selama satu tahun.
Mabrur mengatakan bantuan PKH dari pemerintah pusat yang dilakukan dalam empat tahapan tersebut tersebut disambut antusias oleh sejumlah warga penerima mamfaat yang dapat dipergunakan untuk kebutuhan pendidikan anak atau keperluan kesehatan dan lansia maupun disabilitas berat.
"Kita berharap dengan bantuan sosial ini masyarakat dapat mengurangi beban pendidikan dan kesehatan, karena hal ini merupakan tujuan utama program untuk mata rantai kemiskinan bagi penerima bantuan program PKH " jelas Mabrur.
Salah satu KPM Siti Hawa warga Bukit Keraji Kecamatan Karang, mengatakan dengan bantuan ini sangat membantu untuk mengurangi beban pembiayaan pendidikan dan perbaikan gizi untuk anak kami yang balita.
"Uang ini untuk digunakan pembiayaan pendidikan dan perbaiki gizi anak kami" ungkap Siti Hawa sembari berharap agar program ini terus berlanjut sehingga dirinya sebagai KPM dapat lebih sejahtera. [] L24-005