"Terkait Surat Edaran Bupati, belum dapat dipastikan jumlah peserta ujian tulis akan berkurang dari jumlah kelulusan administrasi...
"Terkait Surat Edaran Bupati, belum dapat dipastikan jumlah peserta ujian tulis akan berkurang dari jumlah kelulusan administrasi"
Lentera24.com | ACEH TAMIANG -- Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Tamiang, akan menggelar seleksi ujian tulis kepada 598 orang calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang dinyatakan lulus seleksi administrasi pada hari Minggu (4/2/2018) di SMP Negeri1 Karang Baru.
"Minggu besok calon anggota PPK yang dinyatakan lulus administrasi akan mengikuti ujian tertulis di SMP Negeri I Karang Baru. Durasi pengisian hanya 120 menit dimulai dari jam 10.00 hingga jam 12.00 " jelas Ketua Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat KIP Aceh Tamiang, Ishak Ibrahim kepada Lentera24.com, Sabtu (3/2).
![]() |
Lokasi diselenggarakan Ujian Tulis calon anggota PPK se - Aceh Tamiang, Minggu, 04 Februari 2018 |
"Minggu besok calon anggota PPK yang dinyatakan lulus administrasi akan mengikuti ujian tertulis di SMP Negeri I Karang Baru. Durasi pengisian hanya 120 menit dimulai dari jam 10.00 hingga jam 12.00 " jelas Ketua Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat KIP Aceh Tamiang, Ishak Ibrahim kepada Lentera24.com, Sabtu (3/2).
Menurut Ishak, sesuai surat tentang pengumuman yang dikeluarkan oleh KIP Aceh Tamiang Nomor:157/Pu.01/116/Kab/Il/2018 tentang hasil penelitian administrasi calon PPK Kabupaten Aceh Tamiang pada Pemilihan Umum tahun 2019 berjumlah 598 orang dan mereka yang berhak untuk mengikuti seleksi ujian tertulis.
Ishak menambahkan, dari hasil seleksi uji tulis akan diambil enam besar yang lulus.
"Dijadwalkan engumuman tes tertulis akan dilaksanakan pada tanggal 5-6 Febuari 2018", sebutnya.
"Dijadwalkan engumuman tes tertulis akan dilaksanakan pada tanggal 5-6 Febuari 2018", sebutnya.
Dari enam besar yang dinyatakan lulus ujian tertulis, sambung Ishak selanjutnya panitia seleksi akan melakukan ujian test wawancara melalui fit and proper test untuk mencari 3 calon yang akan ditetapkan sebagai anggota PPK di masing-masing kecamatan.
" Kita akan memberikan peluang kepada masyarakat umum untuk memberikan masukan kepada panitia seleksi dan KIP Aceh Tamiang, untuk para calon yang dinyatakan lulus adminitrasi. Masukan yang dimaksud adalah tentang status calon, baik itu pengurus partai atau hal lainnya tentang calon " jelas Ishak sembari menambahkan masukan tersebut diterima mulai dari tanggal 2 - 6 Februari 2018 dengan melampirkan data foto copy KTP yang melaporkan.
Disinggung tentang surat edaran Bupati Aceh Tamiang nomor 800/869 tertanggal 01 Februari 2018 Perihal Keikutsertaan PNS Pada Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presiden menegaskan PNS yang diangkat menjadi komisioner diberhentikan sementara dan tidak diberi penghasilan PNS dan Surat edaran nomor 270/868 tertanggal 01 Februari 2017 perihal Rekrutmen PPK dan PPS pada Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presiden 2019, KepaIa Mukim, Datok Penghulu dan Sekretaris Kampung untuk menghindari merangkap jabatan
Ishak mengatakan untuk saat ini belum dapat dipastikan apakah peserta ujian tulis akan berkurang dari jumlah kelulusan administrasi. "Kita belum dapat memastikannya, kita besok " jelas Ishak. [] L24-005